Berita

Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Sipil (FKMS) Sutikno (tengah)/RMOL

Hukum

6 Tahun Laporan Dugaan Korupsi Khofifah Tak Diproses KPK

SELASA, 04 JUNI 2024 | 14:34 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Forum Komunikasi Masyarakat Sipil (FKMS) melengkapi bukti dugaan korupsi di Kementerian Sosial (Kemensos) saat dipimpin Khofifah Indar Parawansa ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

FKMS diketahui menyerahkan berkas laporan itu ke KPK pada Kamis (21/6/2018) atau enam tahun lalu.

Ketua FKMS, Sutikno mengatakan, pada 6 tahun lalu, pihaknya telah membuat laporan dugaan korupsi terkait program verifikasi dan validasi orang miskin di Kemensos tahun anggaran (TA) 2015.


"Ternyata sampai hari ini nggak ada tindak lanjut, kami datang lagi untuk menyampaikan bukti baru," kata Sutikno kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa siang (4/6).

Pada waktu membuat laporan, kata Sutikno, total kerugian keuangan negara yang dilaporkan hasil perhitungannya sebesar Rp58 miliar. Akan tetapi dari audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dugaan kerugian keuangan negaranya sebesar Rp98 miliar.

"Yang kita laporkan pertama Menterinya yaitu Khofifah Indar Parawansa, kedua PPK-nya dan KPA-nya, mereka bertiga," terang Sutikno.

Selain itu, kata Sutikno, ada juga program pengadaan tenda yang juga diduga mengalami kerugian keuangan negara mencapai Rp7,8 miliar.

"Kan program verifikasi dan validasi kan pendataan orang miskin, ternyata ditemukan oleh BPK itu kan mereka harus mengadakan musyawarah desa, musyawarah kecamatan, musyawarah kabupaten, itu rata-rata tidak ada pekerjaannya, tapi dilaporkan ada," kata Sutikno.

"Dan itu kan orang datang, orang apa kan ada biayanya, itu rata-rata nggak ada. Targetnya kan 15 juta keluarga miskin yang mau diverifikasi, ternyata mereka hanya pakai datanya BPS dianggap sudah diverifikasi. Padahal fakta lapangan gak ada. Jadi ada fiktif Rp98 miliar itu," pungkas Sutikno.



Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya