Berita

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor saat digiring ke Rutan KPK/RMOL

Hukum

Anak Buah Gus Muhdlor Dicecar KPK soal Aliran Duit Korupsi

SELASA, 04 JUNI 2024 | 14:01 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Anak buah Bupati Sidoarjo nonaktif, Ahmad Muhdlor Ali (AMA) alias Gus Muhdlor dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait besaran uang korupsi yang diterima Gus Muhdlor.

Hal itu merupakan salah satu materi yang didalami tim penyidik kepada saksi Achmad Masruri selaku staf Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor.

"Senin (3/6) bertempat di Polda Jatim, tim penyidik telah selesai memeriksa saksi Achmad Masruri," kata Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa siang (4/6).


Ali menjelaskan, anak buah tersangka Gus Muhdlor itu dicecar soal dugaan besarnya pemotongan uang.

"Serta pendalaman atas adanya aliran uang yang didapatkan tersangka AMA dari berbagai pihak yang kemudian digunakan untuk kebutuhan pribadinya," pungkas Ali.

Pada hari ini di Polda Jatim, tim penyidik KPK juga memanggil 9 orang saksi, yakni Sulistyono selaku ASN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo, Setya Handaka selaku ASN Pemkab Sidoarjo, Abdul Muntolip selaku ASN Pemkab Sidoarjo, Ninik Sulastri selaku ASN Pemkab Sidoarjo.

Selanjutnya, Andjar Surjadianto selaku Inspektur Pemkab Sidoarjo, Aswin Reza Sumantri selaku staf Bupati, Ridho Prasetyo selaku Kepala BKD Sidoarjo tahun 2021, Helena Milli Respati selaku swasta, dan Robbin Alan Nugroho alias Robbin selaku kontraktor.

Pada Selasa (7/5), KPK resmi menahan Gus Muhdlor sebagai tersangka ketiga.

Sebelumnya, KPK sudah menahan dua orang tersangka, yakni Ari Suryono (AS) selaku Kepala BPPD Pemkab Sidoarjo, dan Siska Wati (SW) selaku Kasubag Umum BPPD Pemkab Sidoarjo yang ditangkap karena terjaring tangkap tangan.





Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Tom Holland dan Zendaya Bakal Rehat Setelah Spider-Man Brand New Day

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:52

IAW: Ada Dugaan Intervensi Kasus Dedi Congor

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:51

Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:42

Prabowo Tinjau Deretan Inovasi BRIN, dari Air Minum Darurat hingga Teknologi Nuklir

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:35

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Pemasok Senpi di Yayasan Sekolah Jaksel

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:28

Partisipasi Bermakna di Black Box Regulasi Kesehatan

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:15

Amplop Berisi 14 Ribu Dolar Singapura Memang Dikembalikan, tapi Isinya Berkurang

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:02

Prabowo Tekankan Pentingnya Sains dan Teknologi bagi Masa Depan Bangsa

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:54

Isu Pergantian Kapolri Bisa Merugikan Presiden jika Tidak Hati-Hati

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:53

Food Station Masih Andalkan Laba Bersih dari PSO

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:30

Selengkapnya