Berita

Pabrik Kimia Farma/Net

Politik

Rugi Rp1,48 Triliun, Penyelewengan di Kimia Farma Extra Ordinary

SELASA, 04 JUNI 2024 | 10:37 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kerugian Rp1,48 triliun pada 2023 dialami perusahaan industri farmasi Kimia Farma (KAEF). Diduga ada penyelewengan yang sifatnya extra ordinary.

Untuk itu perlu dilakukan audit menyeluruh, termasuk audit penambahan kekayaan para direksi hingga komisaris.

Demikian disampaikan komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan alias Kang Tamil, merespon kerugian Kimia Farma hingga Rp1,48 triliun sepanjang 2023. Angka itu membengkak 678 persen dari kerugian 2022, yakni Rp190,47 miliar.


"Saya kira perlu audit menyeluruh dari setiap aspek, termasuk penambahan kekayaan para direksi, komisaris, dan petinggi Kimia Farma," kata Kang Tamil, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (4/6).

Sebab, kata dia, sungguh di luar rumus ekonomi jika ada perusahaan obat merugi. Untuk itu, akademisi Universitas Dian Nusantara itu menduga ada penyelewengan yang sifatnya extra ordinary.

"Jangan jadikan obat generik sebagai kambing hitam, atau subsidi pada obat-obatan tertentu. Obat generik itu sudah ada mekanismenya, harus melalui penjualan obat paten selama 20 tahun. Pasarnya juga beda, konsumen obat paten tidak mungkin membeli generik, begitu juga sebaliknya," pungkasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya