Berita

Pabrik Kimia Farma/Net

Politik

Rugi Rp1,48 Triliun, Penyelewengan di Kimia Farma Extra Ordinary

SELASA, 04 JUNI 2024 | 10:37 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kerugian Rp1,48 triliun pada 2023 dialami perusahaan industri farmasi Kimia Farma (KAEF). Diduga ada penyelewengan yang sifatnya extra ordinary.

Untuk itu perlu dilakukan audit menyeluruh, termasuk audit penambahan kekayaan para direksi hingga komisaris.

Demikian disampaikan komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan alias Kang Tamil, merespon kerugian Kimia Farma hingga Rp1,48 triliun sepanjang 2023. Angka itu membengkak 678 persen dari kerugian 2022, yakni Rp190,47 miliar.


"Saya kira perlu audit menyeluruh dari setiap aspek, termasuk penambahan kekayaan para direksi, komisaris, dan petinggi Kimia Farma," kata Kang Tamil, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (4/6).

Sebab, kata dia, sungguh di luar rumus ekonomi jika ada perusahaan obat merugi. Untuk itu, akademisi Universitas Dian Nusantara itu menduga ada penyelewengan yang sifatnya extra ordinary.

"Jangan jadikan obat generik sebagai kambing hitam, atau subsidi pada obat-obatan tertentu. Obat generik itu sudah ada mekanismenya, harus melalui penjualan obat paten selama 20 tahun. Pasarnya juga beda, konsumen obat paten tidak mungkin membeli generik, begitu juga sebaliknya," pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya