Berita

Pabrik Kimia Farma/Net

Politik

Rugi Rp1,48 Triliun, Penyelewengan di Kimia Farma Extra Ordinary

SELASA, 04 JUNI 2024 | 10:37 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kerugian Rp1,48 triliun pada 2023 dialami perusahaan industri farmasi Kimia Farma (KAEF). Diduga ada penyelewengan yang sifatnya extra ordinary.

Untuk itu perlu dilakukan audit menyeluruh, termasuk audit penambahan kekayaan para direksi hingga komisaris.

Demikian disampaikan komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan alias Kang Tamil, merespon kerugian Kimia Farma hingga Rp1,48 triliun sepanjang 2023. Angka itu membengkak 678 persen dari kerugian 2022, yakni Rp190,47 miliar.


"Saya kira perlu audit menyeluruh dari setiap aspek, termasuk penambahan kekayaan para direksi, komisaris, dan petinggi Kimia Farma," kata Kang Tamil, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (4/6).

Sebab, kata dia, sungguh di luar rumus ekonomi jika ada perusahaan obat merugi. Untuk itu, akademisi Universitas Dian Nusantara itu menduga ada penyelewengan yang sifatnya extra ordinary.

"Jangan jadikan obat generik sebagai kambing hitam, atau subsidi pada obat-obatan tertentu. Obat generik itu sudah ada mekanismenya, harus melalui penjualan obat paten selama 20 tahun. Pasarnya juga beda, konsumen obat paten tidak mungkin membeli generik, begitu juga sebaliknya," pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya