Berita

Tentara Nasional Indonesia/Ist

Politik

Jangan Apriori Militer Aktif Duduki Jabatan Sipil

SELASA, 04 JUNI 2024 | 10:19 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Publik jangan terlalu reaktif negatif dalam penempatan militer aktif di jabatan sipil. Justru publik harus melihatnya sebagai antisipatif positif menghadapi tantangan masalah pertahanan keamanan negara (hankamneg) ke depan.

"Publik jangan apriori terlebih dahulu, apalagi menuding TNI ingin kembali menghidupkan Dwifungsi ABRI atau memiliki fungsi pertahanan keamanan dan fungsi sosial politik," kata pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting, Selasa (4/6).

Menurutnya, saat UU No.34 Tahun 2004 tentang TNI disahkan, pada saat itu belum ada lembaga setingkat kementerian atau badan yang membutuhkan personel aktif TNI.


Misalnya, kata Ginting, BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) disahkan pada 2007. Kemudian BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) pada 2012.

Begitu juga dengan Bakamla (Badan Keamanan Laut) pada 2014. Setelah itu ada pula BSSN (Badan Sumber Sandi Negara) pada 2017. Termasuk Basarnas (Badan SAR Nasional) pada 2017. Begitu juga dengan BNPP (Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan) di bawah Kementerian Dalam Negeri pada 2008.

"Lembaga setingkat kementerian dan badan-badan nasional itu memerlukan personel aktif militer untuk penugasan-penugasan spesifik yang memerlukan keahlian khusus bidang hankamneg," kata Ginting.

Ginting mencontohkan BNPB, di mana TNI memiliki personel paling siap dalam menghadapi bencana alam.

Karena TNI memiliki satuan tugas reaksi cepat bencana alam untuk Indonesia Barat dan Indonesia Timur yang siap diberangkatkan satu jam setelah terjadinya bencana alam. Termasuk alat-alat berat Zeni untuk dikerahkan ke lokasi bencana alam.

"Masyarakat justru seharusnya berterima kasih kepada TNI sebagai institusi pertama yang selalu berada paling awal dan paling sigap dalam penanggulangan bencana alam," ujar Ginting.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya