Berita

Dua pelaku pemalakan berujung penipuan dengan modus menukarkan uang recehan terhadap karyawan Toko Cahaya Fried Chicken di kawasan Palmerah Jakarta Barat./Ist

Nusantara

Polisi Ciduk Pelaku Pemalakan Rp 2,5 Juta ke Karyawan Toko Ayam di Jakarta Barat

SENIN, 03 JUNI 2024 | 22:59 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Media sosial dihebohkan dengan viralnya video pelaku pemalakan dengan modus menukarkan uang recehan terhadap karyawan Toko Cahaya Fried Chicken di kawasan Palmerah Jakarta Barat pada Jumat (31/5).

Dalam video yang beredar tampak terlihat dua orang pelaku berboncengan, dan satu pelaku turun dan menyodorkan kantong plastik berwarna hitam berisi uang receh ke penjaga toko.

Pelaku itu pun memaksa menukar uang receh tersebut dengan uang lembaran senilai Rp 2,5 juta. Namun saat dicek, kantong plastik tersebut hanya berisikan uang Rp 400 ribu.


Aksi pemalakan dan penipuan tersebut terekam kamera pengintai atau CCTV.

Menyikapi hal tersebut, polisi bergerak cepat untuk melakukan pencarian terhadap pelaku.

"Ya pelaku sudah diamankan pada Minggu (2/6), pelaku berjumlah 2 orang berinisial PH dan AA aliasOkem," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan saat dikonfirmasi, Senin (3/6).

Pelaku saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh tim penyidik. Andri pun meminta awak media untuk bersabar karena kasus ini akan diungkap secara detail dalam waktu dekat.

"Nanti akan dibeberkan lebih detail dalam waktu dekat," kata Andri.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya