Berita

Kapolsek Kembangan Kompol Billy Gustiano saat merilis kasus pembacokan terhadap anggota Polisi di Mapolsek Kembangan, Jakarta Barat, Senin (3/6)./RMOL

Nusantara

Polsek Kembangan Tangkap Tiga Pemuda Pembacok Polisi

SENIN, 03 JUNI 2024 | 22:35 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polsek Kembangan tetapkan tiga pelaku tawuran yang sempat menyerang anggota tim perintis presisi Polda Metro Jaya di Kembangan, Jakarta Barat jadi tersangka.

Ketiga pelaku yang masih remaja tersebut adalah ZF, AAP, dan RF.

Kapolsek Kembangan Kompol Billy Gustiano, mengatakan bahwa ketiganya menyerang polisi saat hendak membubarkan tawuran.


"Diamankan senjata tajam di antaranya tiga bilah celurit," kata Billy dalam konferensi pers di Mapolsek Kembangan pada Senin (3/6).

Ketiga tersangka berbeda dalam menjalankan perannya, untuk ZF berperan melakukan pembacokan terhadap anggota polisi berinisial MN hingga luka bacok di lengan sebelah kiri. Sedangkan dua rekannya berperan memiliki senjata tajam (sajam).

"Seorang anggota tim patroli perintis Presisi Polda Metro Jaya mengalami luka akibat bacokan senjata tajam jenis celurit," kata Billy.

Usai mengalamu luka, anggota polisi langsung dirawat di RSUD Kembangan.

Ketiga tersangka kini harus mendekam dari balik jeruji besi, ZF dijerat Pasal 351 KUHP dan Pasal 212 KUHP, serta UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, lalu AAP dan RF masing-masing disangkakan melanggar UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam (sajam).

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya