Berita

Komisi Yudisial/Net

Politik

Gerakan Sadar Demokrasi dan Konstitusi Laporkan Hakim MA ke KY

SENIN, 03 JUNI 2024 | 20:15 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pelaporan dugaan pelanggaran etik hakim Mahkamah Agung (MA) dilayangkan masyarakat sipil, ke Kantor Komisi Yudisial (KY), Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, Senin (3/6).

Koordinator Gradasi Zainul Arifin mengatakan, antara KY dan MA telah memiliki keputusan bersama. Salah satu poinnya, dia sebutkan adalah terkait dengan kemandirian hakim tanpa intervensi.

Namun, beberapa hari ini santer dibicarakan publik mengenai putusan MA terhadap Putusan Perkara Nomor 23/P/HUM/2024 yang diajukan Ketua Umum Partai Garuda, Ahmad Ridha Sabana, mengubah aturan batas usia pasangan cakada di Pasal 4 ayat (1) huruf d Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 9/2020 tentang Pencalonan Kepala Daerah.


Menurutnya, antara putusan dengan waktu penanganan perkara pengujian muatan aturan dalam peraturan turunan undang-undang terkait pencalonan kepala daerah tersebut tidak wajar.

"Dengan jangka waktu 3 hari putusan ini, patut diduga keras bahwa ini ada kepentingan kekuasaan untuk mengatur putusan itu sedemikian rupa," ujar Zainul.

Dia menduga, muatan politis pengubahan norma batas usia pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, calon bupati dan wakil bupati, serta calon wali kota dan wakil wali kota, erat kaitannya dengan rezim yang masih menjabat saat ini.

"Sehingga meloloskan salah satu yang bakal calon untuk menjadi kandidat. Maka penting bagi kami bagian dari elemen masyarakat mendorong KY untuk melakukan kewenangannya memanggil hakim itu untuk diperiksa," demikian Zainul menambahkan.



Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya