Berita

Komisi Yudisial/Net

Politik

Gerakan Sadar Demokrasi dan Konstitusi Laporkan Hakim MA ke KY

SENIN, 03 JUNI 2024 | 20:15 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pelaporan dugaan pelanggaran etik hakim Mahkamah Agung (MA) dilayangkan masyarakat sipil, ke Kantor Komisi Yudisial (KY), Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, Senin (3/6).

Koordinator Gradasi Zainul Arifin mengatakan, antara KY dan MA telah memiliki keputusan bersama. Salah satu poinnya, dia sebutkan adalah terkait dengan kemandirian hakim tanpa intervensi.

Namun, beberapa hari ini santer dibicarakan publik mengenai putusan MA terhadap Putusan Perkara Nomor 23/P/HUM/2024 yang diajukan Ketua Umum Partai Garuda, Ahmad Ridha Sabana, mengubah aturan batas usia pasangan cakada di Pasal 4 ayat (1) huruf d Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 9/2020 tentang Pencalonan Kepala Daerah.


Menurutnya, antara putusan dengan waktu penanganan perkara pengujian muatan aturan dalam peraturan turunan undang-undang terkait pencalonan kepala daerah tersebut tidak wajar.

"Dengan jangka waktu 3 hari putusan ini, patut diduga keras bahwa ini ada kepentingan kekuasaan untuk mengatur putusan itu sedemikian rupa," ujar Zainul.

Dia menduga, muatan politis pengubahan norma batas usia pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, calon bupati dan wakil bupati, serta calon wali kota dan wakil wali kota, erat kaitannya dengan rezim yang masih menjabat saat ini.

"Sehingga meloloskan salah satu yang bakal calon untuk menjadi kandidat. Maka penting bagi kami bagian dari elemen masyarakat mendorong KY untuk melakukan kewenangannya memanggil hakim itu untuk diperiksa," demikian Zainul menambahkan.



Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya