Berita

Masyarakat Peduli Energi Nasional (Mapenas)/Ist

Nusantara

Mapenas: Beli Gas Melon Wajib Tunjukkan KTP sudah Tepat

SENIN, 03 JUNI 2024 | 16:21 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

PT Pertamina Patra Niaga mulai memberlakukan pembelian LPG bersubsidi 3 kilogram (kg) atau gas melon dengan menunjukkan KTP di pangkalan resmi sejak 1 Juni 2024.

Kebijakan tersebut memperoleh dukungan Ketua Masyarakat Peduli Energi Nasional (Mapenas) Zulfikar.

Nantinya, petugas di pangkalan akan mencatat data sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP melalui aplikasi berbasis website bernama Merchant Apps Pangkalan (MAP).


"Kebijakan ini perlu diterapkan mengingat ingginya beban yang harus ditanggung negara pada subsidi elpiji 3 kg," kata Zulfikar dalam keterangannya, Senin (3/6).

Menurut Zulfikar, pada 2024 subsidi yang mesti ditanggung pemerintah untuk gas melon sebanyak 8,03 juta Metric Ton (MT) dengan nominal Rp87,4 triliun.

"Subsidi elpiji harusnya terarah dan terfokus hanya kepada  masyarakat yang berhak menerima sesuai ketentuan Surat Edaran Dirjen Migas No. B-2461/MG.05/DJM/2022," kata Zulfikar.

Sekjen Mapenas Faisal Nasution mendorong agar dilakukan sinkronisasi dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang ada. Sehingga tidak ada lagi masyarakat mampu ikut menikmati kuota subsidi gas melon tersebut.

Selain itu, harga eceran tertinggi juga harus diterapkan  agen penjualan di lapangan. Serta pengawasan terpadu terhadap kuota subsidi gas elpiji 3 kg oleh semua pihak, baik DPR RI, BPH Migas, Dirjen Migas dan Pertamina.

"Perlu juga memperketat pengawasan terhadap distribusi gas di lapangan, dan bertindak tegas mendisiplinkan agen-agen yang tidak patuh mengikuti aturan main yang berlaku," tutup Faisal.

 

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Dubes Najib: Dunia Masuki Era Realisme, Indonesia Harus Bersatu

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:10

Purbaya Jamin Tak Intervensi Data BPS

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:06

Polisi Bantah Dugaan Rekayasa BAP di Polsek Cilandak

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:58

Omongan dan Tindakan Jokowi Sering Tak Konsisten

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:43

Izin Operasional SMA Siger Lampung Ditolak, Siswa Diminta Pindah Sekolah

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:23

Emas Antam Naik Lagi, Nyaris Rp3 Jutaan per Gram

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:14

Prabowo Janji Keluar dari Board of Peace Jika Terjadi Hal Ini

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:50

MUI Melunak terkait Board of Peace

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:44

Gibran hingga Rano Karno Raih Anugerah Indoposco

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:30

Demokrasi di Tengah Perang Dingin Elite

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:15

Selengkapnya