Berita

Mantan pengacara Syahrul Yasin Limpo,Febri Diansyah (duduk sebelah kanan di depan Majelis Hakim)/RMOL

Hukum

Febri Bantah Dampingi SYL Gegara Berseberangan dengan KPK

SENIN, 03 JUNI 2024 | 15:07 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah membantah membela mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo karena berseberangan dengan KPK.

Febri diketahui mengundurkan diri sebagai pegawai KPK pada 2020 lalu.

Hal itu disampaikan Febri saat menjadi saksi di persidangan dugaan korupsi dengan terdakwa SYL di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (3/6).


Awalnya, Hakim Anggota, Fahzal Hendri mempertanyakan alasan Febri mengundurkan diri sebagai kuasa hukum SYL, mantan Direktur Alsintan Kementan Muhammad Hatta, dan mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono ketika ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

"Kenapa saudara berpikir mengundurkan diri, apa sebabnya? Karena ada cekalan tadi? Bukan karena sesuatu hal lain? Karena saudara pernah mengabdi di KPK loh pak," tanya Hakim Fahzal.

Febri pernah dicegah oleh KPK agar tidak bepergian ke luar negeri sejak November 2023 lalu hingga April 2024.

"Apakah karena itu, karena dulunya saudara di KPK, kemudian setelah mengundurkan diri dari KPK, kemudian saudara malah berseberangan dengan KPK," tanya Hakim Fahzal.

"Apakah itu juga mempengaruhi sehingga saudara di samping cekal tadi apakah itu juga sehingga saudara mengundurkan diri?" sambungnya.

Febri membantah jika disebut dirinya berseberangan dengan KPK setelah dirinya mengundurkan diri dari pegawai KPK.

"Saya tidak pernah berpikir saya berseberangan dengan KPK ketika mendampingi Pak SYL," jawab Febri.

Febri lantas menjelaskan bahwa dirinya menghormati dan menghargai kerja-kerja KPK pada saat itu. Namun di sisi lain, dirinya juga punya tugas sebagai advokat.

"Tapi ada perkembangan situasi yang kami ini kan tugasnya membantu memberikan pembelaan, memberikan jasa hukum Yang Mulia pada klien," kata Febri.

"Kalau klien kemudian justru terbebani dengan posisi kami, maka lebih baik kami sarankan alternatif lain," pungkas Febri.



Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya