Berita

Mantan pengacara Syahrul Yasin Limpo,Febri Diansyah (duduk sebelah kanan di depan Majelis Hakim)/RMOL

Hukum

Febri Bantah Dampingi SYL Gegara Berseberangan dengan KPK

SENIN, 03 JUNI 2024 | 15:07 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah membantah membela mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo karena berseberangan dengan KPK.

Febri diketahui mengundurkan diri sebagai pegawai KPK pada 2020 lalu.

Hal itu disampaikan Febri saat menjadi saksi di persidangan dugaan korupsi dengan terdakwa SYL di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (3/6).


Awalnya, Hakim Anggota, Fahzal Hendri mempertanyakan alasan Febri mengundurkan diri sebagai kuasa hukum SYL, mantan Direktur Alsintan Kementan Muhammad Hatta, dan mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono ketika ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

"Kenapa saudara berpikir mengundurkan diri, apa sebabnya? Karena ada cekalan tadi? Bukan karena sesuatu hal lain? Karena saudara pernah mengabdi di KPK loh pak," tanya Hakim Fahzal.

Febri pernah dicegah oleh KPK agar tidak bepergian ke luar negeri sejak November 2023 lalu hingga April 2024.

"Apakah karena itu, karena dulunya saudara di KPK, kemudian setelah mengundurkan diri dari KPK, kemudian saudara malah berseberangan dengan KPK," tanya Hakim Fahzal.

"Apakah itu juga mempengaruhi sehingga saudara di samping cekal tadi apakah itu juga sehingga saudara mengundurkan diri?" sambungnya.

Febri membantah jika disebut dirinya berseberangan dengan KPK setelah dirinya mengundurkan diri dari pegawai KPK.

"Saya tidak pernah berpikir saya berseberangan dengan KPK ketika mendampingi Pak SYL," jawab Febri.

Febri lantas menjelaskan bahwa dirinya menghormati dan menghargai kerja-kerja KPK pada saat itu. Namun di sisi lain, dirinya juga punya tugas sebagai advokat.

"Tapi ada perkembangan situasi yang kami ini kan tugasnya membantu memberikan pembelaan, memberikan jasa hukum Yang Mulia pada klien," kata Febri.

"Kalau klien kemudian justru terbebani dengan posisi kami, maka lebih baik kami sarankan alternatif lain," pungkas Febri.



Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya