Berita

Mantan pengacara Syahrul Yasin Limpo,Febri Diansyah (duduk sebelah kanan di depan Majelis Hakim)/RMOL

Hukum

Febri Bantah Dampingi SYL Gegara Berseberangan dengan KPK

SENIN, 03 JUNI 2024 | 15:07 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah membantah membela mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo karena berseberangan dengan KPK.

Febri diketahui mengundurkan diri sebagai pegawai KPK pada 2020 lalu.

Hal itu disampaikan Febri saat menjadi saksi di persidangan dugaan korupsi dengan terdakwa SYL di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (3/6).


Awalnya, Hakim Anggota, Fahzal Hendri mempertanyakan alasan Febri mengundurkan diri sebagai kuasa hukum SYL, mantan Direktur Alsintan Kementan Muhammad Hatta, dan mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono ketika ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

"Kenapa saudara berpikir mengundurkan diri, apa sebabnya? Karena ada cekalan tadi? Bukan karena sesuatu hal lain? Karena saudara pernah mengabdi di KPK loh pak," tanya Hakim Fahzal.

Febri pernah dicegah oleh KPK agar tidak bepergian ke luar negeri sejak November 2023 lalu hingga April 2024.

"Apakah karena itu, karena dulunya saudara di KPK, kemudian setelah mengundurkan diri dari KPK, kemudian saudara malah berseberangan dengan KPK," tanya Hakim Fahzal.

"Apakah itu juga mempengaruhi sehingga saudara di samping cekal tadi apakah itu juga sehingga saudara mengundurkan diri?" sambungnya.

Febri membantah jika disebut dirinya berseberangan dengan KPK setelah dirinya mengundurkan diri dari pegawai KPK.

"Saya tidak pernah berpikir saya berseberangan dengan KPK ketika mendampingi Pak SYL," jawab Febri.

Febri lantas menjelaskan bahwa dirinya menghormati dan menghargai kerja-kerja KPK pada saat itu. Namun di sisi lain, dirinya juga punya tugas sebagai advokat.

"Tapi ada perkembangan situasi yang kami ini kan tugasnya membantu memberikan pembelaan, memberikan jasa hukum Yang Mulia pada klien," kata Febri.

"Kalau klien kemudian justru terbebani dengan posisi kami, maka lebih baik kami sarankan alternatif lain," pungkas Febri.



Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Pelaku Kekerasan Seksual di Gili Trawangan Dibekuk di Bali

Rabu, 29 April 2026 | 16:19

Tak Terlantar Lagi, Keluarga Pasien RSUD Banggai Laut Bisa Pakai Rumah Singgah

Rabu, 29 April 2026 | 16:10

KPK Ungkap Ada yang Ngaku-ngaku Bisa Atur Kasus Bea Cukai

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Update Laka KA di Bekasi Timur: 15 Meninggal, 91 Luka-luka

Rabu, 29 April 2026 | 16:05

Anggota DPRD Jabar Bongkar Dugaan “Mahasiswa Gaib” di Kampus

Rabu, 29 April 2026 | 15:56

PLN Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Digital

Rabu, 29 April 2026 | 15:44

5 Kg Sabu Gagal Dikirim ke Solo dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 15:42

Kemenhaj Gerak Cepat Tangani Kecelakaan Bus Jemaah Haji di Madinah

Rabu, 29 April 2026 | 15:37

PT KAI Harus Perkuat Sistem Peringatan Dini untuk Cegah Kecelakaan

Rabu, 29 April 2026 | 15:27

Prabowo Tegaskan RI Negara Paling Aman: yang Mau Kabur, Kabur Aja!

Rabu, 29 April 2026 | 15:25

Selengkapnya