Berita

Mantan pengacara Syahrul Yasin Limpo,Febri Diansyah/RMOL

Hukum

Saat "Hilang Kontak" di Luar Negeri, Febri Diansyah Ngaku Bisa Hubungi SYL

SENIN, 03 JUNI 2024 | 14:44 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sempat disebut hilang kontak saat kunjungan ke luar negeri, mantan Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah mengaku bisa berkomunikasi dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Hal itu didalami Majelis Hakim kepada Febri selaku Managing Partner Visi Law Office sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dengan terdakwa SYL di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (3/6).

Awalnya Hakim Anggota, Fahzal Hendri mempertanyakan soal status Febri ketika SYL menghadiri KTT G20 apakah masih menjadi kuasa hukum SYL atau tidak.


Hakim lantas menyinggung soal sempat adanya pemberitaan yang ramai menyebutkan bahwa pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) hilang kontak dengan SYL ketika tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas Mentan pada September 2023 lalu.

"Jadi Pak Syahrul Yasin Limpo ini berdasarkan berita dari media massa kan terputus komunikasi, tak bisa dihubungi, masih ingat nggak itu?" tanya Hakim Anggota Fahzal.

Febri mengatakan bahwa pada saat itu dirinya masih menjadi kuasa hukum SYL dan dua orang lainnya, yakni Muhammad Hatta selaku mantan Direktur Alsintan Kementan, dan Kasdi Subagyono selaku mantan Sekjen Kementan.

"Apakah saudara bisa menghubungi beliau waktu itu?" tanya Hakim Fahzal.

"Sebelum acara saya diinformasikan bahwa ada penugasan ke KTT G20 dan saya sampaikan ke Pak Syahrul pada saat itu, Pak ini bapak kan dalam saat menjalankan tugas dan untuk kepentingan publik di bidang pertanian," kata Febri.

"Jadi ada baiknya ketika bapak berada di luar negeri, informasi-informasi terkait dengan kegiatan pertemuan itu disampaikan ke publik, dan saya diinformasikan, ada foto, kemudian ada poin-poin pembicaraan dan lain-lain," sambungnya.

"Ya itu lah advice hukum dari penasihat hukumnya. Benar kan? Bukan berarti disuruh dia kabur bukan begitu pak?" tanya kembali Hakim Fahzal.

Febri lantas memastikan bahwa kegiatan SYL di luar negeri untuk menghadiri KTT G20 memang ada.

"Iya kegiatannya ada, tapi yang ribut di media, kalau media kan belum tentu juga benar kan begitu. Nggak bisa dihubungi lagi Pak Syahrul-nya, padahal acara itu resmi gitu ya? Rombongan lain sudah pulang kenapa beliau belum pulang, kan begitu?" kata Hakim Fahzal.

"Ya saat itu ada update yang saya terima dalam posisi di KTT G20 tersebut. Tapi memang sejujurnya juga agak bingung dengan informasi yang berkembang saat itu, karena Pak Syahrul kan tidak pernah dipanggil ya dalam sebelum KTT G20 tersebut untuk pemeriksaan dan kemudian ketika sedang menjalankan tugas diisukan hilang," kata Febri.

"Kalau pun pada saat isu hilang tersebut dalam tanda kutip kemudian ada komunikasi dengan kami dan ada panggilan, tentu saja kami pasti menyarankan  agar kooperatif dan menghadiri panggilan KPK, itu selalu kami lakukan," sambungnya.



Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya