Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

HET Beras Naik per Awal Juni 2024, Jadi Segini

SENIN, 03 JUNI 2024 | 14:04 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Harga Eceran Tertinggi (HET) beras secara resmi naik di pasar tradisional dan pasar modern per awal Juni 2024 ini.

Kenaikan itu tertuang dalam Surat Kepala Badan Pangan Nasional kepada stakeholder perberasan Nomor 160/TS.02.02/K/5/2024 tertanggal 31 Mei 2024.

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menjelaskan bahwa kenaikan HET ini berlaku untuk beras medium dan premium, guna mengatasi fluktuasi harga komoditas pangan global akibat perubahan iklim.


"Perpanjangan relaksasi HET beras ini diberlakukan pada hari ini sampai regulasi baru terkait HET dalam bentuk peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) sebagai perubahan Perbadan Nomor 7 Tahun 2023 terbit," kata Arief dalam keterangan resmi, dikutip Senin (3/6).

Adapun sejak HET beras naik di seluruh negeri, pemerintah telah menetapkan besaran harga eceran beras premium di kisaran Rp14.900 per kg untuk pulau Jawa, Sumatera, Bali, hingga Sulawesi.

Sementara untuk pulau Kalimantan pemerintah menetapkan HET beras premium Rp15.400 per kg, dan Maluku hingga Papua sebesar Rp15.800 per kg.

Selain itu, untuk beras medium, pemerintah menetapkan HET di kisaran Rp12.500-Rp13.500 per kg.

Menurut Arief, langkah ini diambil atas arahan langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memerintahkan Bapanas untuk menyesuaikan HET beras sesuai dengan situasi dan kondisi aktual saat ini.

"Harga eceran tertinggi itu sulit turun, meskipun produksi panen raya sudah melimpah. Karena memang biaya agroinput, biaya petani, sewa lahan, pokok, tenaga kerja, semuanya naik," kata Jokowi beberapa hari lalu.

Dengan penetapan HET terbaru ini, Bapanas berharap konsumen, Kementerian Pertanian, Perum Bulog, dan asosiasi pedagang beras dapat mengimplementasikan kebijakan ini, dengan terus melakukan pengawasan hingga pemantauan.

Bapanas nantinya akan memperketat pengawasan untuk mencegah praktik penimbunan serta tindakan lain yang berpotensi merugikan masyarakat.

"Kami mengajak seluruh pihak, baik pelaku usaha, petani, maupun konsumen, untuk bersama-sama mendukung kebijakan ini. Dengan kerja sama yang baik, kita dapat memastikan ketersediaan dan keterjangkauan beras bagi seluruh masyarakat Indonesia," pungkas Arief.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

SETARA Institute: Libatkan TNI Berantas Terorisme, Supremasi Sipil Terancam

Senin, 19 Januari 2026 | 16:15

KPK Amankan Uang Ratusan Juta saat OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:11

Kemenkum Harus Aktif Awasi Transisi KUHP

Senin, 19 Januari 2026 | 16:07

KPK Benarkan Tangkap Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:01

Noel Cs Didakwa Terima Rp6,52 Miliar Hasil Pemerasan Sertifikasi K3

Senin, 19 Januari 2026 | 15:54

Ada Peluang Revisi UU Pemilu Pakai Metode Omnibus

Senin, 19 Januari 2026 | 15:46

Jangan Batasi Ruang Belajar dan Kerja Diaspora

Senin, 19 Januari 2026 | 15:40

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Penundaan Revisi UU Pilkada Bisa Picu Persoalan Baru

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Pembahasan Revisi UU Pemilu Dibagi Dua Tahapan

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Selengkapnya