Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

HET Beras Naik per Awal Juni 2024, Jadi Segini

SENIN, 03 JUNI 2024 | 14:04 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Harga Eceran Tertinggi (HET) beras secara resmi naik di pasar tradisional dan pasar modern per awal Juni 2024 ini.

Kenaikan itu tertuang dalam Surat Kepala Badan Pangan Nasional kepada stakeholder perberasan Nomor 160/TS.02.02/K/5/2024 tertanggal 31 Mei 2024.

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menjelaskan bahwa kenaikan HET ini berlaku untuk beras medium dan premium, guna mengatasi fluktuasi harga komoditas pangan global akibat perubahan iklim.


"Perpanjangan relaksasi HET beras ini diberlakukan pada hari ini sampai regulasi baru terkait HET dalam bentuk peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) sebagai perubahan Perbadan Nomor 7 Tahun 2023 terbit," kata Arief dalam keterangan resmi, dikutip Senin (3/6).

Adapun sejak HET beras naik di seluruh negeri, pemerintah telah menetapkan besaran harga eceran beras premium di kisaran Rp14.900 per kg untuk pulau Jawa, Sumatera, Bali, hingga Sulawesi.

Sementara untuk pulau Kalimantan pemerintah menetapkan HET beras premium Rp15.400 per kg, dan Maluku hingga Papua sebesar Rp15.800 per kg.

Selain itu, untuk beras medium, pemerintah menetapkan HET di kisaran Rp12.500-Rp13.500 per kg.

Menurut Arief, langkah ini diambil atas arahan langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memerintahkan Bapanas untuk menyesuaikan HET beras sesuai dengan situasi dan kondisi aktual saat ini.

"Harga eceran tertinggi itu sulit turun, meskipun produksi panen raya sudah melimpah. Karena memang biaya agroinput, biaya petani, sewa lahan, pokok, tenaga kerja, semuanya naik," kata Jokowi beberapa hari lalu.

Dengan penetapan HET terbaru ini, Bapanas berharap konsumen, Kementerian Pertanian, Perum Bulog, dan asosiasi pedagang beras dapat mengimplementasikan kebijakan ini, dengan terus melakukan pengawasan hingga pemantauan.

Bapanas nantinya akan memperketat pengawasan untuk mencegah praktik penimbunan serta tindakan lain yang berpotensi merugikan masyarakat.

"Kami mengajak seluruh pihak, baik pelaku usaha, petani, maupun konsumen, untuk bersama-sama mendukung kebijakan ini. Dengan kerja sama yang baik, kita dapat memastikan ketersediaan dan keterjangkauan beras bagi seluruh masyarakat Indonesia," pungkas Arief.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Rayakan HUT Perusahaan Lewat Santunan Anak Yatim

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:59

Polisi Geledah Rumah terkait Kasus Dugaan Korupsi Kejagung, 74 Kg Emas Diamankan

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:40

Ketahanan Energi Indonesia Masih Pincang Tanpa Ada Cadangan Strategis

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:12

Polisi Geledah 12 Titik Kasus Korupsi, Rumah Mewah Jampidsus Tidak Termasuk

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:50

Peradi Profesional Catat Rekor Kerja Sama dengan 112 Perguruan Tinggi

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:45

IPW Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi di Lingkungan Kejagung

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:26

Yogyakarta dan Takdir Dirgantara

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:01

Kritik terhadap Pemerintah Bagian dalam Kehidupan Demokrasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:41

Pertamina Berdayakan Difabel Kampung Rajut Inspirasi Green Warrior Bandung

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:18

Polisi Sita Uang Miliaran Rupiah Usai Geledah Kafe dan Money Changer di Cipete

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:14

Selengkapnya