Berita

Mantan pengacara Syahrul Yasin Limpo,Febri Diansyah/RMOL

Hukum

Febri Diansyah Tolak Jawab Pertanyaan Hakim soal Uang di Kementan

SENIN, 03 JUNI 2024 | 13:36 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah menolak memberikan kesaksian soal adanya pengumpulan uang dari para eselon I di Kementerian Pertanian (Kementan) untuk operasional Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Penolakan itu dilakukan Febri saat diperiksa sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi dengan terdakwa SYL di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin siang (3/6).

Dalam persidangan, Febri mengaku pada pertengahan Juni 2023, diminta oleh terdakwa Kasdi Subagyono selaku mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan untuk menjadi kuasa hukum dalam proses penyelidikan oleh KPK.


Febri bersama 7 orang kerabatnya dalam Visi Law Office pun resmi menjadi kuasa hukum SYL, Kasdi, dan Muhammad Hatta yang saat itu menjabat sebagai Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementan sejak terbitnya Surat Kuasa Khusus (SKK) pada 15 Juni 2023.

Awalnya, Hakim Ketua, Rianto Adam Pontoh menanyakan soal komunikasi Febri dengan kliennya, SYL.

"Setelah menerima SKK untuk mendampingi 3 terdakwa ini, apakah saudara intens berkomunikasi dengan terdakwa nih Syahrul Yasin Limpo?" tanya Hakim Ketua Rianto.

Febri pun mengakui intens berkomunikasi dengan SYL sebagai kliennya. Namun, saat Hakim menanyakan soal pengumpulan uang di Kementan, Febri enggan menjawab.

"Apakah saudara mengetahui setelah itu bahwa memang benar ada sharing atau pengumpulan uang di Kementerian Pertanian?" tanya Hakim Ketua Rianto.

"Izin Yang Mulia, sebelum menjelaskan, mungkin agar ini jadi concern, karena saya punya kewajiban hukum juga..." jawab Febri.

"Iya saya ngerti, tetapi kan secara pengetahuan saudara waktu itu sudah mendengar atau tidak itu saja," kata Hakim Ketua Rianto.

Febri pun mengaku bahwa sebelum menjadi kuasa hukum SYL,  tidak mendengar soal pengumpulan uang. Akan tetapi, Hakim bertanya kembali dengan pertanyaan yang sama kepada Febri.

"Sebelum saya jawab, mohon izin Yang Mulia, saya diberikan kewajiban hukum di Pasal 19 UU Advokat untuk menjaga kerahasiaan hubungan antara advokat dengan klien," kata Febri.

"Iya saya ngerti, itu pertanyaan kami kan sebenarnya sederhana. Apakah waktu itu, terdakwa Syahrul Yasin Limpo, Kasdi Subagyono maupun terdakwa Muhammad Hatta sudah menyampaikan kepada saudara hal demikian atau tidak atau memang disampaikan tapi saudara tidak bisa ngomong di persidangan ini?" tanya Hakim Ketua Rianto.

"Yang disampaikan kepada kami, mohon izin untuk menjelaskan secara umum Yang Mulia. Yang disampaikan kepada kami ada proses penyelidikan yang sedang berjalan di KPK, dengan sangkaan di surat kan bunyi Yang Mulia," kata Febri.

"Itu yang pertama, yang kedua kemudian yang disampaikan para klien kepada kami tentu dikesempatan yang terpisah ada beberapa isu-isu dan persoalan-persoalan hukum yang diduga terjadi di Kementan. Tentu saja itu kami identifikasi dan kami pelajari lebih lanjut," sambungnya.



Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

UPDATE

Tiba di Amman, Prabowo Disambut Putra Mahkota hingga Dikawal Jet Tempur

Rabu, 25 Februari 2026 | 08:15

Wall Street Bangkit Didorong Optimisme AI

Rabu, 25 Februari 2026 | 08:14

KPK Bakal Panggil Dirjen Bea Cukai Terkait Kasus Suap Importasi

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:55

Duduk Bareng Bahas Ritel: Upaya Mendag Sinkronkan Aturan dengan Kebutuhan Desa

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:39

Mantan PM Norwegia Dirawat Serius Usai Dugaan Percobaan Bundir di Tengah Skandal Epstein

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:26

Indeks STOXX 600 Naik 0,23 Persen, Dekati Rekor Tertinggi di Tengah Dinamika Tarif AS

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:16

Kemenag Kejar Target: Dana BOP dan BOS Rp4,5 Triliun Harus Cair Sebelum Lebaran 2026

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:05

NasDem Berpeluang Mengusung Anies Lagi

Rabu, 25 Februari 2026 | 06:51

Roy Suryo Cs versus Penyidik Polda Metro Makin Seru

Rabu, 25 Februari 2026 | 06:34

Yuk Daftar Mudik Gratis 2026 Kota Bandung

Rabu, 25 Februari 2026 | 06:24

Selengkapnya