Berita

Dok Gambar/Net

Bisnis

Layanan AJIB Bagus untuk Pelaku Usaha dan Kesejahteraan Masyarakat

SENIN, 03 JUNI 2024 | 03:03 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Ketua Subkelompok Penyuluhan DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta, Rinaldi mengatakan, dalam rangka memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat, Pemprov DKI Jakarta melalui DPMPTSP memiliki berbagi inovasi layanan.

Salah satunya layanan Antar Jemput Izin Bermotor (AJIB), yang siap membantu masyarakat dalam pengurusan perizinan/nonperizinan.
 
“Kami di jakarta memiliki inovasi layanan Antar Jemput Izin Bermotor atau AJIB, di mana petugas AJIB ini dapat melakukan asistensi pengurusan perizinan/nonperizinan mulai dari tahap permohonan sampai dengan izin diterbitkan, langsung di rumah atau di kantor pemohon secara gratis,” ungkap Rinaldi dalam program Layanan Jakarta on TV yang dikutip redaksi, Minggu malam (2/6).


Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia sekaligus Pj. Gubernur Provinsi Kalimantan Timur, Prof. Akmal Malik pun menilai layanan AJIB sangat baik, tidak hanya untuk masyarakat, namun juga bagi pelaku usaha. Menurutnya, hal itu pun akan berdampak positif pada perekonomian Jakarta.
 
“Pemerintah harus menyiapkan layanan-layanan yang betul-betul 'ajib'. Jadi kalau memang Jakarta menghadirkan sebuah inovasi layanan yang namanya AJIB mudah-mudahan betul- betul 'ajib' atau arti katanya 'bagus' bagi pelaku usaha. Masyarakatnya terlayani dengan baik, pelaku usahanya juga terlayani dengan baik. sehingga mereka bisa bekerja dengan maksimal dan memberikan dampak bagi kesejahteraan masyarakat,” ungkap Pj. Gubernur Akmal.
 
Di samping itu, dia juga mengatakan perizinan sangatlah penting bagi pelaku usaha dalam mendapatkan kepastian hukum. Dengan memiliki izin, para pelaku usaha akan lebih nyaman dalam menjalankan usahanya, dan terhindar dari berbagai persoalan yang mungkin datang di kemudian hari.
 
“Yang namanya usaha itu pasti ada resiko. Untuk meminimalisir resiko, maka pentinglah bagi pelaku usaha untuk mendapatkan legalitas, legalitas melalui apa? Melalui izin, itu mengapa, pemerintah hadir untuk memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha dan membuat pelaku usaha lebih aman, bekerja lebih nyaman dalam berusaha,” jelas dia.
 
Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri Republik Indonesia itu pun mengajak seluruh warga Jakarta untuk mengurus perizinan/nonperizinan tanpa menggunakan pihak ketiga.

"Urus Izin Sendiri itu Mudah," tandas Akmal.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya