Berita

Ketua DPD Partai Nasdem Kota Cimahi, Enang Sahri Lukmansyah/RMOLJabar

Politik

Pilkada Cimahi 2024

Nasdem Yakin Elektabilitas Dikdik Akan Melesat Usai Lepas Status ASN

MINGGU, 02 JUNI 2024 | 05:19 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Koalisi partai politik yang dinakhodai oleh Partai Nasdem Kota Cimahi telah sepakat untuk meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi, Dikdik Suratno Nugrahawan, agar mundur dari jabatannya sebagai aparatur sipil negara (ASN) dan Sekda Kota Cimahi.

Langkah ini dianggap perlu untuk meningkatkan elektabilitas Dikdik dalam persiapannya sebagai Bakal Calon Walikota (Bacawalkot) Cimahi pada Pilkada 2024.

Ketua DPD Partai Nasdem Kota Cimahi, Enang Sahri Lukmansyah, menegaskan bahwa sebagai ASN, Dikdik harus segera melepaskan jabatannya.


"Tapi memang harus cari momen yang baiklah, kapan yang terbaik untuk dia (Dikdik) harus mundur," kata Enang saat ditemui Kantor Berita RMOLJabar di Kantor DPW Partai NasDem, Kota Bandung, Sabtu (1/6).

Enang mengungkapkan, berdasarkan beberapa masukan dan saran, Dikdik harus sudah mundur pada Juni 2024 ini, baik di pertengahan maupun akhir bulan.

"Biar pergerakannya makin masif lagi. Kalau sekarang seolah sedang umpet-umpetan sehingga popularitas kurang optimal," terangnya.

Menurut Enang, jika Dikdik mundur dari ASN, popularitasnya di Kota Cimahi akan lebih tinggi.

"Karena aturannya juga sudah jelas, ASN yang maju di Pilkada diwajibkan mundur dari jabatannya," ujarnya. "Saat pendaftaran di tanggal 27 Agustus, sudah harus ada surat pernyataan mundur sambil diproses."

Enang juga menjelaskan bahwa alasan pihaknya menyarankan Dikdik mengundurkan diri jauh sebelum pendaftaran adalah agar seluruh partai koalisi, yakni Partai Nasdem, Partai Demokrat, dan PPP, bisa bermanuver lebih awal.

Terkait kesediaan Dikdik untuk mundur, Enang memastikan bahwa Dikdik sudah siap untuk melakukannya. Dan hal itu akan dilakukan pada bulan ini.

Enang berharap bahwa menjelang Pilkada 2024, Kota Cimahi tetap kondusif dan masyarakat dapat memilih pemimpin dengan hati nurani.

"Dan kelihatan memang Pak Dikdik cukup berkualitas dalam hal ini, untuk menjadi pimpinan di Cimahi," tandasnya.

Langkah mundurnya Dikdik dari ASN dan jabatannya diharapkan dapat meningkatkan efektivitas kampanye serta memberikan kesempatan bagi koalisi partai untuk mempersiapkan strategi yang lebih matang dalam menghadapi Pilkada mendatang.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Sisingamangaraja XII dan Cut Nya Dien Menangis Akibat Kerakusan dan Korupsi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:13

Firman Tendry: Bongkar Rahasia OTT KPK di Pemkab Bekasi!

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:40

Aklamasi, Nasarudin Nakhoda Baru KAUMY

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:23

Bayang-bayang Resesi Global Menghantui Tahun 2026

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:05

Ridwan Kamil dan Gibran, Dua Orang Bermasalah yang Didukung Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:00

Prabowo Harus jadi Antitesa Jokowi jika Mau Dipercaya Rakyat

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:44

Nasarudin Terpilih Aklamasi sebagai Ketum KAUMY Periode 2025-2029

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:15

Pemberantasan Korupsi Cuma Simbolik Berbasis Politik Kekuasaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 21:40

Proyeksi 2026: Rupiah Tertekan, Konsumsi Masyarakat Melemah

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:45

Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri Akhir Tahun Menguat, DPK Meningkat

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:28

Selengkapnya