Berita

Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Demokrat Herman Khaeron/RMOL

Politik

Kasus Dugaan Pemalsuan 109 Ton Emas Antam, Komisi VI DPR Buka Peluang Bentuk Panja

SABTU, 01 JUNI 2024 | 22:55 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi VI DPR RI akan membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk mendalami kasus dugaan pemalsuan emas di PT Antam yang mencapai ratusan ton emas.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Demokrat Herman Khaeron kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (1/6)

“Yang bisa kami lakukan saat ini menggunakan alat kelengkapan dewan seperti pembentukan panja untuk mendalami masalah-masalah di BUMN, termasuk pemalsuan emas antam,” kata Herman.


Sebab, kata pria yang akrab disapa Kang Hero ini, selama dirinya di Komisi VI DPR RI banyak menemukan kejanggalan dalam tata kelola BUMN, termasuk emas swasta yang ditempel antam.

“Di sinilah perlunya pengawasan yang komprehensif atas pengelolaan BUMN, apalagi para pengelola sepertinya abai terhadap tanggungjawab dan amanah yang diberikan oleh negara,” kata Politikus Senior Partai Demokrat ini.

Sebenarnya, ditegaskan Kang Hero, dalam Revisi UU BUMN yang merupakan inisiatif Komisi VI DPR RI terdapat penguatan pasal-pasal pengawasan dan rambu-rambu agar dapat meminimalkan pelanggaran hukum para pengelola BUMN.

“Namun sampai saat ini tidak jelas kelanjutannya,” tandasnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan 6 tersangka terdiri dari petinggi PT Antam terkait dugaan kasus pemalsuan 109 ton emas.

Namun, Kejagung belum membahas rencana proses penarikan emas palsu PT Antam yang telah beredar setelah terungkap kasus korupsi Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam periode 2010-2021. Saat ini, Kejagung masih fokus pada proses hukum kasus di perusahaan plat merah tersebut.

“Kita enggak bisa begitu, itu kan nanti (soal penarikan), kita bicara sekarang, nanti kebijakan seperti apa kita belum tahu," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana kepada wartawan, Kamis (30/5).

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya