Berita

Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Demokrat Herman Khaeron/RMOL

Politik

Kasus Dugaan Pemalsuan 109 Ton Emas Antam, Komisi VI DPR Buka Peluang Bentuk Panja

SABTU, 01 JUNI 2024 | 22:55 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi VI DPR RI akan membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk mendalami kasus dugaan pemalsuan emas di PT Antam yang mencapai ratusan ton emas.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Demokrat Herman Khaeron kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (1/6)

“Yang bisa kami lakukan saat ini menggunakan alat kelengkapan dewan seperti pembentukan panja untuk mendalami masalah-masalah di BUMN, termasuk pemalsuan emas antam,” kata Herman.


Sebab, kata pria yang akrab disapa Kang Hero ini, selama dirinya di Komisi VI DPR RI banyak menemukan kejanggalan dalam tata kelola BUMN, termasuk emas swasta yang ditempel antam.

“Di sinilah perlunya pengawasan yang komprehensif atas pengelolaan BUMN, apalagi para pengelola sepertinya abai terhadap tanggungjawab dan amanah yang diberikan oleh negara,” kata Politikus Senior Partai Demokrat ini.

Sebenarnya, ditegaskan Kang Hero, dalam Revisi UU BUMN yang merupakan inisiatif Komisi VI DPR RI terdapat penguatan pasal-pasal pengawasan dan rambu-rambu agar dapat meminimalkan pelanggaran hukum para pengelola BUMN.

“Namun sampai saat ini tidak jelas kelanjutannya,” tandasnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan 6 tersangka terdiri dari petinggi PT Antam terkait dugaan kasus pemalsuan 109 ton emas.

Namun, Kejagung belum membahas rencana proses penarikan emas palsu PT Antam yang telah beredar setelah terungkap kasus korupsi Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam periode 2010-2021. Saat ini, Kejagung masih fokus pada proses hukum kasus di perusahaan plat merah tersebut.

“Kita enggak bisa begitu, itu kan nanti (soal penarikan), kita bicara sekarang, nanti kebijakan seperti apa kita belum tahu," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana kepada wartawan, Kamis (30/5).

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya