Berita

Tim kuasa hukum pelapor, Irfan Fadhly Lubis/Ist

Hukum

Polda Metro Diharap Tuntaskan Dugaan Penggelapan Sertifikat Lahan di Pasar Roa Malaka

SABTU, 01 JUNI 2024 | 18:34 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Polda Metro Jaya masih terus menyelidiki kasus dugaan penggelapan sertifikat tanah dan bangunan yang digadaikan ke Bank UOB oleh seseorang berinisial TSF.

Kasus itu dilaporkan ke polisi, lantaran objek lahan di kawasan Pasar Pagi Asemka, Roa Malaka, Tambora, Jakarta Barat yang sertifikatnya digadaikan, dinilai bukanlah milik terlapor.

Kuasa hukum pelapor, Irfan Fadhly Lubis mengatakan,  penyidik Polda Metro Jaya dengan pihak BPN Jakarta Barat sudah beberapa kali melakukan penunjukan pengembalian batas atas objek tanah SHGB No. 2533 dan SHGB No. 872 yang selama ini menjadi sengketa terhadap korban Iwan Chandra Sinyem dengan terlapor TSF.


Irfan menjelaskan, pemeriksaan tersebut seharusnya dihadiri pihak korban dan terlapor serta Bank UOB dan BPN.

Sehingga pihak Bank UOB dapat mendengar, melihat secara langsung bahwa objek yang digadaikan TSF ke Bank UOB, adalah keliru. Namun terlapor dan pihak bank tidak hadir.

"Walaupun sudah diberitahukan oleh penyidik namun mereka tidak hadir," kata Irfan dalam keterangannya, Sabtu (1/6).

Irfan mengungkapkan, BPN dan penyidik dalam kesempatan itu mengatakan, bahwa warkah yang tercatat di BPN telah sesuai dengan SHGB.

"Sehingga, objek nomor 11 yang dikuasai oleh TSF adalah salah dan bukan milik dia," kata Irfan.

Irfan menyayangkan sikap TSF, Bank UOB dan M, yang sudah diberitahukan oleh penyidik namun tidak hadir dan dinilai tidak kooperatif dalam pemeriksaan.

"Kami mendukung kinerja kepolisian untuk memberantas oknum-oknum mafia tanah yang merampas hak orang serta merugikan," demikian Irfan.



                            
                                                              
                                 

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya