Berita

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Net

Politik

Jokowi Sudah Tepat Beri Waktu Pansel Capim KPK Bekerja Cukup Panjang

SABTU, 01 JUNI 2024 | 15:28 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tenggat waktu terhadap Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang cukup lama hingga berakhirnya masa jabatan Pimpinan KPK periode sekarang dinilai sudah tepat.

Pasalnya, Pansel Capim KPK dapat menjalankan tugasnya dengan waktu cukup untuk menyeleksi para Capim berintegritas dan punya kapasitas.

Demikian disampaikan Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (1/6).


“Pansel KPK yang dibentuk Jokowi dapat bekerja cukup lama. Waktu tersebut cukup bagi Pansel untuk secara aktif mencari sosok yang punya kapasitas dan berintegritas menjadi calon pimpinan KPK,” kata Jamiluddin.

Meski begitu, Jamiluddin menilai tidak hanya soal waktu yang cukup. Menurutnya, diperlukan pula kewenangan penuh bagi para Pansel Capim KPK dalam menjalankan tugas-tugasnya.

“Tanpa kewenangan penuh tentu waktu yang cukup lama itu tidak akan dapat memilih calon pimpinan yang punya kapabilitas dan berintegritas,” kata mantan Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi (Fikom) IISIP ini.

Lebih jauh, Jamiluddin berharap Pansel Capim KPK juga bisa tetap profesional dan mengedepankan transparansi dalam menjaring Capim Lembaga Antirasuah.

“Pansel Capim KPK juga harus terbuka dalam menjaring calon pimpinan KPK,” pungkasnya.

Presiden Joko Widodo telah meneken Keputusan Presiden (Keppres) tentang pembentukan panitia seleksi calon pimpinan (Pansel Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu diungkapkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno kepada wartawan pada Kamis (30/5).

Pratikno pun membeberkan identitas 9 anggota pansel capim dan Dewas KPK.

Adapun, kesembilan Pansel Capim dan Dewas KPK itu terdiri dari Ketua yang juga merangkap anggota adalah Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, dan Wakil Ketua merangkap anggota adalah Rektor IPB Profesor Arief Satria.

Kemudian, anggota Pansel Capim KPK lainnya yakni; Ivan Yustiavandana selaku Ketua PPATK, Nawal Nely selaku Komisaris PT PLN Persero, Profesor Ahmad Erani Yustika selaku Kepala Sekretariat Wakil Presiden, Y. Ambeg Paramarta selaku Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM Kemenkumham.

Selanjutnya, Profesor Elwi Danil selaku Guru Besar Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Andalas, Rezki Sri Wibowo selaku Dewan Pengurus Transparency International Indonesia (TII), dan Taufik Rachman.

Kesembilan pansel dimaksud pun sudah mengumumkan bahwa pendaftaran capim KPK dimulai sejak 26 Juni 2024 hingga 15 Juli 2024. Sedangkan pengumuman resmi pendaftaran capim dan Dewas KPK akan dimuat dalam situs resmi KPK dan Sekretariat Negara sejak 4-25 Juni 2024.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Menelusuri Perjalanan Baru Vision dalam Serial VisionQuest

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:29

Usai Mandek, Harga Emas Antam Langsung Anjlok Hari Ini

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:22

Polisi Rilis 13 Korban Ledakan Pertokoan Pasar Cimanggis Tangsel

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:17

COP31 Jadi Momentum Prabowo Percepat Transisi Energi

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:08

PM Baru Maroko Temui Raja, Bahas Pembentukan Pemerintahan Baru

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:03

Pertamina Kerahkan Armada Tambahan dan Terminal 24 Jam untuk Normalisasi BBM di Bal

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:54

4,4 Juta Sertifikat Halal Terbit Jelang Batas Akhir, Didominasi UMKM

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:46

Pengamat Dorong Percepatan Jargas dan CNG untuk Tekan Impor LPG

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:42

Rupiah Nyaris Tembus Rp18.000 per Dolar AS, BI Langsung Buka Suara

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:38

Badai PHK Melanda Netflix Saat Pertumbuhan Melambat

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:27

Selengkapnya