Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Hari Ini Beli LPG 3 Kg Sudah Wajib Pakai KTP

SABTU, 01 JUNI 2024 | 14:11 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pembelian gas LPG 3 kilogram (kg) sudah wajib menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) mulai hari ini atau pada Sabtu (1/6).

Kebijakan tersebut sebelumnya telah disampaikan Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan sebagai upaya agar penyaluran LPG subsidi bisa tepat sasaran.

"Per tanggal 1 Juni,  membeli LPG 3 kg akan dipersyaratkan menggunakan KTP sehingga menuju ke sana seluruh agen dan pangkalan melakukan pendataan terhadap konsumen-konsumen yang melakukan pembelian dan mencatatkan dalam aplikasi yang disebut merchant application atau MAP," kata Riva dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR, Selasa (2/8).

Berdasarkan keterangan Riva, sebanyak 41,8 juta NIK telah mendaftar subsidi LPG per April 2024. Mayoritas berasal dari sektor rumah tangga, dengan 35,9 juta NIK terdaftar.

Disusul oleh usaha mikro sebanyak 5,8 juta NIK, petani sasaran 12,8 ribu NIK, nelayan 29,6 ribu NIK, dan pengecer 70,3 ribu NIK.

Dengan pendaftaran KTP, profil pembeli bisa dipantau, termasuk jumlah pembelian LPG dalam sebulan.

Langkah ini dilakukan Pertamina setelah para pejabat negara menyoroti penyaluran gas subsidi yang tidak tepat sasaran.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan banyak orang kaya yang masih menikmati subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan LPG.

Bahkan, jumlah orang kaya yang menikmati BBM subsidi ini lebih banyak dari jumlah rakyat miskin yang seharusnya menerima bantuan itu.
Kepala Badan Kebijak

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan banyak orang kaya yang masih menikmati subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan LPG.

Bahkan, jumlah orang kaya yang menikmati BBM subsidi ini lebih banyak dari jumlah rakyat miskin yang seharusnya menerima bantuan itu.

Saat ini, pemerintah masih membuka pendaftaran bagi masyarakat yang ingin membeli LPG 3 kg menggunakan KTP. Dengan begitu, ke depannya hanya orang terdata yang bisa membeli LPG bersubsidi.

Populer

Pengamat: Kembalikan Citra, Hery Gunardi Pantas Dicopot Jadi Dirut BSI

Sabtu, 22 Juni 2024 | 19:46

Bermain Imbang Tanpa Gol, Laga Prancis Vs Belanda Diwarnai Kontroversi

Sabtu, 22 Juni 2024 | 04:09

Bey Ingatkan Gen Z Tak Jadikan Lansia Tulang Punggung Keluarga

Kamis, 20 Juni 2024 | 06:00

Bey Machmudin Ingatkan Warga Jangan Coba-coba Mengakali PPDB

Selasa, 25 Juni 2024 | 03:45

Bey Machmudin akan Serius Tangani Judi Online di Jabar yang Tembus Rp3,8 T

Rabu, 26 Juni 2024 | 18:20

Bey Perintahkan Pemkot Bandung Pulihkan Sungai Citarum

Kamis, 20 Juni 2024 | 03:00

Wali Kota Semarang Gratiskan Biaya di 41 SMP Swasta

Minggu, 23 Juni 2024 | 00:46

UPDATE

Zulkifli Hasan Tiba di Lokasi Rakernas PAN

Sabtu, 29 Juni 2024 | 09:50

Adik Raja Charles Gegar Otak setelah Ditabrak Kuda

Sabtu, 29 Juni 2024 | 09:49

Kedubes Australia dan INA Bermitra untuk Tingkatkan Kerja Sama dan Investasi di Indonesia

Sabtu, 29 Juni 2024 | 09:30

Cerita Indira Soediro Perjuangkan Wasiat Orang Tua

Sabtu, 29 Juni 2024 | 09:24

Gunakan Teknologi AI, Google Translate Tambahkan 110 Bahasa Baru

Sabtu, 29 Juni 2024 | 09:16

Satelit Rusia Hancur Berkeping-keping di Ruang Angkasa, Bikin Panik Astronot ISS

Sabtu, 29 Juni 2024 | 08:54

Terungkap Alasan Sebenarnya Jenderal Militer Bolivia Lakukan Kudeta

Sabtu, 29 Juni 2024 | 08:53

Pakar Ekonomi Khawatir Rupiah Tambah Jebol

Sabtu, 29 Juni 2024 | 08:53

Gerindra Sumut: Radar Pendamping Bobby Nasution Mengarah ke Teguh Santosa

Sabtu, 29 Juni 2024 | 08:40

Pemutusan Hubungan Kerja

Sabtu, 29 Juni 2024 | 08:28

Selengkapnya