Ilustrasi/Net
Ilustrasi/Net
Kebijakan tersebut sebelumnya telah disampaikan Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan sebagai upaya agar penyaluran LPG subsidi bisa tepat sasaran.
"Per tanggal 1 Juni, membeli LPG 3 kg akan dipersyaratkan menggunakan KTP sehingga menuju ke sana seluruh agen dan pangkalan melakukan pendataan terhadap konsumen-konsumen yang melakukan pembelian dan mencatatkan dalam aplikasi yang disebut merchant application atau MAP," kata Riva dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR, Selasa (2/8).
Populer
Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42
Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30
Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01
Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02
Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14
Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47
Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06
UPDATE
Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22
Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11
Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09
Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58
Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58
Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54
Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51
Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51
Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46
Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43