Berita

PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS)/Net

Bisnis

PGAS Bakal Tebar Dividen Rp3,6 Triliun di 28 Juni 2024

SABTU, 01 JUNI 2024 | 07:06 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) akan membagikan dividen untuk periode tahun buku 2023.

Dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) ditetapkan bahwa pembagian dividen tersebut adalah sebesar 222,5 juta dolar AS atau sekitar Rp3,6 triliun. Jumlah itu setara dengan 80 persen dari laba bersih perseroan yang mencapai 278,1 juta dolar AS.

"Sebesar 222,5 juta dolar AS dibagikan sebagai dividen kepada pemegang saham sesuai dengan porsi kepemilikan saham pada perseroan dan dibayarkan secara tunai," kata manajemen, dikutip Sabtu (1/7).


Manajemen PGAS juga telah menetapkan nilai dividen per saham (dividend per share/DPS) sebesar Rp148,3 per saham. Dengan harga saham PGAS saat ini di kisaran Rp1.600, maka imbal hasil dividen (dividend yield/DY) berada di kisaran 9,3 persen.

PGAS mencatatkan laba bersih 278,09 juta dolar AS sepanjang 2023, turun 14,75 persen dari tahun sebelumnya yang sebesar 326,23 juta dolar AS.

Laba bersih tersebut ditopang oleh pendapatan perseroan yang mencapai 3,64 miliar dolar AS, tumbuh dibandingkan tahun 2022 yang sebesar 3,56 miliar dolar AS.

Berikut jadwal pembagian dividen yang diumumkan manajemen PGAS pada Jumat (31/5);

1. Cum Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi : 7 Juni 2024
2. Ex Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi : 10 Juni 2024
3. Cum Dividen di Pasar Tunai : 11 Juni 2024
4. Ex Dividen di Pasar Tunai : 12 Juni 2024
5. Recording date : 11 Juni 2024
6. Pembayaran dividen : 28 Juni 2024.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya