Berita

PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS)/Net

Bisnis

PGAS Bakal Tebar Dividen Rp3,6 Triliun di 28 Juni 2024

SABTU, 01 JUNI 2024 | 07:06 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) akan membagikan dividen untuk periode tahun buku 2023.

Dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) ditetapkan bahwa pembagian dividen tersebut adalah sebesar 222,5 juta dolar AS atau sekitar Rp3,6 triliun. Jumlah itu setara dengan 80 persen dari laba bersih perseroan yang mencapai 278,1 juta dolar AS.

"Sebesar 222,5 juta dolar AS dibagikan sebagai dividen kepada pemegang saham sesuai dengan porsi kepemilikan saham pada perseroan dan dibayarkan secara tunai," kata manajemen, dikutip Sabtu (1/7).


Manajemen PGAS juga telah menetapkan nilai dividen per saham (dividend per share/DPS) sebesar Rp148,3 per saham. Dengan harga saham PGAS saat ini di kisaran Rp1.600, maka imbal hasil dividen (dividend yield/DY) berada di kisaran 9,3 persen.

PGAS mencatatkan laba bersih 278,09 juta dolar AS sepanjang 2023, turun 14,75 persen dari tahun sebelumnya yang sebesar 326,23 juta dolar AS.

Laba bersih tersebut ditopang oleh pendapatan perseroan yang mencapai 3,64 miliar dolar AS, tumbuh dibandingkan tahun 2022 yang sebesar 3,56 miliar dolar AS.

Berikut jadwal pembagian dividen yang diumumkan manajemen PGAS pada Jumat (31/5);

1. Cum Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi : 7 Juni 2024
2. Ex Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi : 10 Juni 2024
3. Cum Dividen di Pasar Tunai : 11 Juni 2024
4. Ex Dividen di Pasar Tunai : 12 Juni 2024
5. Recording date : 11 Juni 2024
6. Pembayaran dividen : 28 Juni 2024.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya