Berita

Deklarasi Koalisi Partai Non Parlemen Lampung Bersatu pada Jumat (31/5)/Ist

Politik

Partai Non Parlemen di Lampung Bangun Koalisi Ramaikan Pilgub

SABTU, 01 JUNI 2024 | 05:41 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Partai politik (Parpol) yang tidak memiliki kursi di DPRD Provinsi Lampung sepakat membentuk koalisi yang diberi nama Koalisi Partai Non Parlemen (KPNP) Lampung Bersatu pada Jumat (31/5).

KPNP Lampung Bersatu terdiri dari tujuh partai politik yang tidak memiliki kursi di DPRD Lampung pada Pemilu 2024.

Ketujuh partai tersebut adalah, Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Gelombang Rakyat (Gelora), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Ummat, Partai Buruh, Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda) dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).


Tiga partai yang tidak bergabung yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Kesepakatan pimpinan ketujuh partai non parlemen tersebut, ditandatangani bersama oleh pimpinan tingkat provinsi partai masing-masing. Mereka sepakat untuk berkoalisi dalam menghadapi Pilkada serentak 2024, khususnya pada Pilgub Lampung.

Ketua KPNP Lampung Abdullah Fadri Auli yang didampingi pimpinan partai KPNP mengatakan, pembentukan koalisi tersebut adalah, keinginan bersama partai politik non parlemen untuk ikut berperan dalam mensukseskan Pilgub Lampung 2024.

"Walaupun tidak memiliki kursi di parlemen, tetapi KPNP meyakini, memiliki pemilih yang setia. Jika digabungkan ketujuh partai non parlemen tersebut, untuk tingkat provinsi Lampung sekitar 3,02 persen atau sekitar 150 ribu suara," kata Abdullah dikutip Kantor Berita RMOLLampung.

Menurutnya, perolehan suara partai politik non parlemen tersebut cukup signifikan untuk dapat memenangkan calon yang akan didukung. Oleh karena itu, pihaknya akan membangun kerjasama dengan partai-partai lain yang memiliki kursi di DPRD Lampung untuk mendukung Calon Gubernur Lampung pada Pemilu 2024.

"Karena untuk mengusung calon sendiri, KPNP belum mendapatkan keputusan yang jelas dari KPU, apakah dengan jumlah persentase yang dimiliki, partai non parlemen bisa berkoalisi dengan partai parlemen untuk bisa mengusung calon," jelasnya.

Saat ini, lanjutnya, partai non parlemen sedang mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) agar partai non parlemen juga dapat berkoalisi dengan partai parlemen dalam mengusung calon kepala daerah.

“Dalam waktu dekat kami mengharapkan ada kepastian, apakah partai non parlemen dapat mengusung atau hanya dapat mendukung,” ungkap dia.

Mengenai tidak masuknya beberapa partai non parlemen lain ke dalam KPNP, Abdullah Fadri Auli yang akrab dipanggil Aab ini mengatakan, KPNP sudah beberapa kali mengajak dan mengundang pengurus beberapa partai dimaksud, tetapi, karena alasan tertentu, mereka menyatakan tidak bergabung.

“Tetapi kami di KPNP masih membuka diri kepada kawan kawan partai non parlemen untuk bergabung di KPNP Lampung Bersatu,” imbuhnya.

Abdullah menambahkan, pembentukan KPNP di tingkat provinsi ini, juga akan diteruskan ke tingkat kabupaten/kota yang dibentuk untuk pemilihan bupati/walikota di daerah masing-masing.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Menelusuri Perjalanan Baru Vision dalam Serial VisionQuest

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:29

Usai Mandek, Harga Emas Antam Langsung Anjlok Hari Ini

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:22

Polisi Rilis 13 Korban Ledakan Pertokoan Pasar Cimanggis Tangsel

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:17

COP31 Jadi Momentum Prabowo Percepat Transisi Energi

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:08

PM Baru Maroko Temui Raja, Bahas Pembentukan Pemerintahan Baru

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:03

Pertamina Kerahkan Armada Tambahan dan Terminal 24 Jam untuk Normalisasi BBM di Bal

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:54

4,4 Juta Sertifikat Halal Terbit Jelang Batas Akhir, Didominasi UMKM

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:46

Pengamat Dorong Percepatan Jargas dan CNG untuk Tekan Impor LPG

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:42

Rupiah Nyaris Tembus Rp18.000 per Dolar AS, BI Langsung Buka Suara

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:38

Badai PHK Melanda Netflix Saat Pertumbuhan Melambat

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:27

Selengkapnya