Berita

Deklarasi Koalisi Partai Non Parlemen Lampung Bersatu pada Jumat (31/5)/Ist

Politik

Partai Non Parlemen di Lampung Bangun Koalisi Ramaikan Pilgub

SABTU, 01 JUNI 2024 | 05:41 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Partai politik (Parpol) yang tidak memiliki kursi di DPRD Provinsi Lampung sepakat membentuk koalisi yang diberi nama Koalisi Partai Non Parlemen (KPNP) Lampung Bersatu pada Jumat (31/5).

KPNP Lampung Bersatu terdiri dari tujuh partai politik yang tidak memiliki kursi di DPRD Lampung pada Pemilu 2024.

Ketujuh partai tersebut adalah, Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Gelombang Rakyat (Gelora), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Ummat, Partai Buruh, Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda) dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).


Tiga partai yang tidak bergabung yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Kesepakatan pimpinan ketujuh partai non parlemen tersebut, ditandatangani bersama oleh pimpinan tingkat provinsi partai masing-masing. Mereka sepakat untuk berkoalisi dalam menghadapi Pilkada serentak 2024, khususnya pada Pilgub Lampung.

Ketua KPNP Lampung Abdullah Fadri Auli yang didampingi pimpinan partai KPNP mengatakan, pembentukan koalisi tersebut adalah, keinginan bersama partai politik non parlemen untuk ikut berperan dalam mensukseskan Pilgub Lampung 2024.

"Walaupun tidak memiliki kursi di parlemen, tetapi KPNP meyakini, memiliki pemilih yang setia. Jika digabungkan ketujuh partai non parlemen tersebut, untuk tingkat provinsi Lampung sekitar 3,02 persen atau sekitar 150 ribu suara," kata Abdullah dikutip Kantor Berita RMOLLampung.

Menurutnya, perolehan suara partai politik non parlemen tersebut cukup signifikan untuk dapat memenangkan calon yang akan didukung. Oleh karena itu, pihaknya akan membangun kerjasama dengan partai-partai lain yang memiliki kursi di DPRD Lampung untuk mendukung Calon Gubernur Lampung pada Pemilu 2024.

"Karena untuk mengusung calon sendiri, KPNP belum mendapatkan keputusan yang jelas dari KPU, apakah dengan jumlah persentase yang dimiliki, partai non parlemen bisa berkoalisi dengan partai parlemen untuk bisa mengusung calon," jelasnya.

Saat ini, lanjutnya, partai non parlemen sedang mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) agar partai non parlemen juga dapat berkoalisi dengan partai parlemen dalam mengusung calon kepala daerah.

“Dalam waktu dekat kami mengharapkan ada kepastian, apakah partai non parlemen dapat mengusung atau hanya dapat mendukung,” ungkap dia.

Mengenai tidak masuknya beberapa partai non parlemen lain ke dalam KPNP, Abdullah Fadri Auli yang akrab dipanggil Aab ini mengatakan, KPNP sudah beberapa kali mengajak dan mengundang pengurus beberapa partai dimaksud, tetapi, karena alasan tertentu, mereka menyatakan tidak bergabung.

“Tetapi kami di KPNP masih membuka diri kepada kawan kawan partai non parlemen untuk bergabung di KPNP Lampung Bersatu,” imbuhnya.

Abdullah menambahkan, pembentukan KPNP di tingkat provinsi ini, juga akan diteruskan ke tingkat kabupaten/kota yang dibentuk untuk pemilihan bupati/walikota di daerah masing-masing.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

UPDATE

Konflik Agraria di Program Lumbung Pangan

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:59

Riset Advokasi Harus Perjuangkan Kebutuhan Masyarakat

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:36

Hati-hati! Pelemahan Rupiah Juga Bisa Hantam Warga Desa

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:19

Kebangkitan Diplomasi Korporat di Balik Pertemuan Trump-Xi

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:59

Pemkot Semarang Gercep Tangani Banjir Tugu-Ngaliyan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:33

TNI AD Pastikan Penanganan Insiden Panhead Cafe Berjalan Transparan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:12

Mantan Pimpinan KPK Sebut Vonis Banding Luhur Ngawur

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:50

Jokowi-PSI Babak Belur Usai Serang JK Pakai Isu Agama

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:25

Pemkot Semarang Pastikan Penanganan Permanen di Jalan Citarum

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:10

Celios: Prabowo Kayaknya Perlu Dibriefing Ekonomi 101

Minggu, 17 Mei 2026 | 00:54

Selengkapnya