Berita

Ilustrasi Foto/Net

Bisnis

Program Alkes Indonesia Masuk Jebakan Bank Dunia

JUMAT, 31 MEI 2024 | 23:40 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berusaha agar fasilitas pelayanan rumah sakit dapat memadai bagi seluruh masyarakat di Indonesia.

Sehingga warga yang tinggal di daerah terpencil bisa mendapatkan perlakuan kesehatan yang sama seperti di kota-kota besar.

Untuk memenuhi rencana ini, pemerintah dikabarkan menggandeng Bank Dunia untuk melakukan pinjaman multi years senilai Rp60 triliun sepanjang 5 tahun. Nantinya, dana inilah yang akan digunakan untuk menyamaratakan sistem alat kesehatan (alkes) di seluruh negeri.


Meski begitu, pinjaman ini nyatanya mendapatkan tentangan dari beberapa pihak. Salah satu yang menentang adalah pegiat sosial yang juga merupakan dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando.

Melalui laman CokroTV yang dikutip redaksi Jumat malam (31/5),  dia mengatakan pinjaman Bank Dunia ini akan merugikan bagi masyarakat Indonesia.

"Skema bantuan yang diberikan oleh Bank Dunia sangat mencurigakan dan seolah merampok serta merugikan masyarakat Indonesia," kata Ade.

Ade menjelaskan, dirinya mendapatkan info ini setelah menerima masukan dari Indonesia Procurement Watch (IPW). Dia menyebut tujuan ini sangat mulia namun skema sangat mengherankan.

"Dalam prosesnya Bank Dunia melakukan campur tangan dan meminta pengadaan barang dilakukan secara manual," jelasnya.

Ade menilai apa yang dilakukan Bank Dunia ini tentunya akan merugikan bagi Indonesia. Sebab Sejak 2020 pengadaan barang untuk APBN dan APBD wajib gunakan LPSE atau katalog elektronik (eKatalog).

“Cara ini cukup efektif dimana tinggal pencari barang dan pemenang tender tinggal membuka dan mencari alat yang cocok dan membeli secara online e-katalog berada di bawah LPSE,” bebernya.

Bahkan Ade mengatakan, skema yang diminta Bank Dunia ini merupakan cara lama dan tak lagi digunakan di Indonesia sebab penuh potensi korupsi.

Menurut dia, dengan skema ini peserta tender bisa menawarkan produk tidak melalui elektronik maupun lelang, dengan sendirinya produk yang dibeli tidak harus dalam negeri ini tak pernah terjadi sebelumnya.

"Ini mengherankan kenapa Bank Dunia jadi miliki otoritas bagaimana pengadaan dilakukan. Mekanisme pengadaan dilakukan, bahkan skema pengadaannya terasa aneh dimana peserta harus membeli paket senilai 10 juta USD atau Rp160 miliar. Terlebih Harga paket yang diajukan sangat tinggi dan tak semua penyedia sanggup melakukan hal ini akibatnya hanya perusahaan besar yang bisa memenangkan tender," jelasnya lagi.

Selain skema pinjaman, ada pula kejanggalan lainnya yakni itu sebuah lembaga yakni International Financial Corporation (IFC) yang anak perusahaan Bank Dunia dimana tugasnya adalah melayani sektor privat. Nantinya dilanjutkan Ade, IFC akan meminjamkan dana ke perusahaan yang mengikuti proses tender alkes tersebut.

"Dengan hal ini perusahaan akan membayar pinjaman beserta bunga ke IFC.  Lalu pemerintah juga membayar pinjaman ke Bank Dunia untuk pengadaan alkes. Sehingga dengan proses seperti ini harga alkes bisa mahal berkali lipat," tegasnya.

Dilanjutkan Ade, dalam program penyamarataan alkes ini belum tentu setiap rumah sakit sudah melengkapi diri dengan fasilitas pelayanan yang masuk dalam skema pinjaman bank dunia ini.

"Misal RS di timur setelah menjalani program penyiapan diri baru bisa Menjalankan program CT SCAN dan MRI pada 2027. Sialnya pinjaman dilakukan 2024 pemerintah harus membayar pinjaman dan bunga pada 2025 padahal pembelian 2027 maka pertanyaan kenapa skema lima tahun dan tidak tahun per tahun apalagi perkembangan teknologi kesehatan terus berubah misal CT scan yang diedarkan pada 2027 pasti akan lebih banyak kemajuan dibanding CT scan dari 2024," terangnya.

Dirinya menyebut, pemerintah bisa melakukan penyamarataan alkes ini  dengan hanya mengandalkan APBN tanpa harus meminjam ke Bank Dunia padahal anggaran kesehatan  2024 mencapai Rp184 triliun.

"Intinya ini sangat mengherankan dan mengkhawatirkan. Proyek alkes ini jelas menguntungkan Bank Dunia dan IFC karena tak ada kewajiban penggunaan tender elektronik dan katalog maka perusahaan penyedia dikhawatirkan akan membeli produk impor lebih parahnya perusahaan pemenang tender akan membeli produk luar negeri yang kadaluarsa lebih murah dan tertinggal," tutup ade.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya