Berita

Ilustrasi Foto/Net

Bisnis

Program Alkes Indonesia Masuk Jebakan Bank Dunia

JUMAT, 31 MEI 2024 | 23:40 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berusaha agar fasilitas pelayanan rumah sakit dapat memadai bagi seluruh masyarakat di Indonesia.

Sehingga warga yang tinggal di daerah terpencil bisa mendapatkan perlakuan kesehatan yang sama seperti di kota-kota besar.

Untuk memenuhi rencana ini, pemerintah dikabarkan menggandeng Bank Dunia untuk melakukan pinjaman multi years senilai Rp60 triliun sepanjang 5 tahun. Nantinya, dana inilah yang akan digunakan untuk menyamaratakan sistem alat kesehatan (alkes) di seluruh negeri.


Meski begitu, pinjaman ini nyatanya mendapatkan tentangan dari beberapa pihak. Salah satu yang menentang adalah pegiat sosial yang juga merupakan dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando.

Melalui laman CokroTV yang dikutip redaksi Jumat malam (31/5),  dia mengatakan pinjaman Bank Dunia ini akan merugikan bagi masyarakat Indonesia.

"Skema bantuan yang diberikan oleh Bank Dunia sangat mencurigakan dan seolah merampok serta merugikan masyarakat Indonesia," kata Ade.

Ade menjelaskan, dirinya mendapatkan info ini setelah menerima masukan dari Indonesia Procurement Watch (IPW). Dia menyebut tujuan ini sangat mulia namun skema sangat mengherankan.

"Dalam prosesnya Bank Dunia melakukan campur tangan dan meminta pengadaan barang dilakukan secara manual," jelasnya.

Ade menilai apa yang dilakukan Bank Dunia ini tentunya akan merugikan bagi Indonesia. Sebab Sejak 2020 pengadaan barang untuk APBN dan APBD wajib gunakan LPSE atau katalog elektronik (eKatalog).

“Cara ini cukup efektif dimana tinggal pencari barang dan pemenang tender tinggal membuka dan mencari alat yang cocok dan membeli secara online e-katalog berada di bawah LPSE,” bebernya.

Bahkan Ade mengatakan, skema yang diminta Bank Dunia ini merupakan cara lama dan tak lagi digunakan di Indonesia sebab penuh potensi korupsi.

Menurut dia, dengan skema ini peserta tender bisa menawarkan produk tidak melalui elektronik maupun lelang, dengan sendirinya produk yang dibeli tidak harus dalam negeri ini tak pernah terjadi sebelumnya.

"Ini mengherankan kenapa Bank Dunia jadi miliki otoritas bagaimana pengadaan dilakukan. Mekanisme pengadaan dilakukan, bahkan skema pengadaannya terasa aneh dimana peserta harus membeli paket senilai 10 juta USD atau Rp160 miliar. Terlebih Harga paket yang diajukan sangat tinggi dan tak semua penyedia sanggup melakukan hal ini akibatnya hanya perusahaan besar yang bisa memenangkan tender," jelasnya lagi.

Selain skema pinjaman, ada pula kejanggalan lainnya yakni itu sebuah lembaga yakni International Financial Corporation (IFC) yang anak perusahaan Bank Dunia dimana tugasnya adalah melayani sektor privat. Nantinya dilanjutkan Ade, IFC akan meminjamkan dana ke perusahaan yang mengikuti proses tender alkes tersebut.

"Dengan hal ini perusahaan akan membayar pinjaman beserta bunga ke IFC.  Lalu pemerintah juga membayar pinjaman ke Bank Dunia untuk pengadaan alkes. Sehingga dengan proses seperti ini harga alkes bisa mahal berkali lipat," tegasnya.

Dilanjutkan Ade, dalam program penyamarataan alkes ini belum tentu setiap rumah sakit sudah melengkapi diri dengan fasilitas pelayanan yang masuk dalam skema pinjaman bank dunia ini.

"Misal RS di timur setelah menjalani program penyiapan diri baru bisa Menjalankan program CT SCAN dan MRI pada 2027. Sialnya pinjaman dilakukan 2024 pemerintah harus membayar pinjaman dan bunga pada 2025 padahal pembelian 2027 maka pertanyaan kenapa skema lima tahun dan tidak tahun per tahun apalagi perkembangan teknologi kesehatan terus berubah misal CT scan yang diedarkan pada 2027 pasti akan lebih banyak kemajuan dibanding CT scan dari 2024," terangnya.

Dirinya menyebut, pemerintah bisa melakukan penyamarataan alkes ini  dengan hanya mengandalkan APBN tanpa harus meminjam ke Bank Dunia padahal anggaran kesehatan  2024 mencapai Rp184 triliun.

"Intinya ini sangat mengherankan dan mengkhawatirkan. Proyek alkes ini jelas menguntungkan Bank Dunia dan IFC karena tak ada kewajiban penggunaan tender elektronik dan katalog maka perusahaan penyedia dikhawatirkan akan membeli produk impor lebih parahnya perusahaan pemenang tender akan membeli produk luar negeri yang kadaluarsa lebih murah dan tertinggal," tutup ade.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya