Berita

Direktur LBH Qisth, Kurnia Saleh saat bersaksi pada perkara sengketa Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 DPR-RI dapil Jawa Tengah V, yang pada 25 November tahun ini baru berusia 27 tahun/Ist

Politik

Catatan MK: Direktur LBH Qisth Sebagai Ahli Termuda di Sidang PHPU

JUMAT, 31 MEI 2024 | 22:36 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Direktur LBH Qisth, Kurnia Saleh tercatat dalam kearsipan Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai ahli termuda yang dihadirkan dalam  sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024.

Rekor ahli termuda sebelumnya dipecahkan oleh Muhammad  Rullyandi dengan usia 27 Tahun di MK, pada tahun 2018 silam.

Sementara, Kurnia Saleh ditunjuk sebagai ahli pada perkara sengketa Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 DPR-RI dapil Jawa Tengah V, yang pada 25 November tahun ini baru berusia 27 tahun.


Salah satu kesaksian Saleh yang menjadi sorotan publik adalah ketika bersaksi sebagai ahli dalam Perkara Nomor: 65-01-05-13/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 PHPU Legislatif 2024 ini.

Dia menyampaikan soal kewenangan MK dalam perkara PHPU tidak terbatas pada angka-angka, tetapi juga mengenai proses pemilu yang terindikasi adanya pelanggaran.

"Kita harus mengakhiri perdebatan bahwa MK hanya berwenang mengadili sengketa hasil pemilu dan tidak bisa menjangkau sengketa proses, karena tidak mungkin MK dapat memutuskan sengketa hasil tanpa melihat dulu bagaimana proses pemilu dijalankan, apakah sesuai dengan prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil (luber jurdil)," demikian Kurnia menyampaikan dalam Sidang Panel 2 PHPU Legislatif 2024, di hadapan Wakil Ketua MK Saldi Isra yang memimpin sidang.

Kiprah Kurnia Saleh terbilang cukup mentereng, tahun 2017 ia aktif menjadi tim advokasi YLBHI LBH Palembang, dosen luar biasa di UIN Raden Fatah Palembang, Universitas Taman Siswa, dan pernah menjadi Kepala Prodi Ilmu Hukum termuda di Universitas Kader Bangsa (UKB) pada usia 23 Tahun.

Selain menjadi dosen Kurnia Saleh juga aktif sebagai peneliti dan pembicara nasional seperti di UII Yogyakarta, Unsyiah, Universitas Gajah Mada, Universitas Indonesia, dan kampus tempat ia dibesarkan Universitas Sriwijaya.

Sebagai advokat ia telah banyak menjajaki kantor hukum ternama diantaranya JEIOL, Integrity Law Firm hingga Inhauz Legal. Saat ini Kurnia Saleh tengah fokus menyelesaikan studi doktoralnya untuk mengejar target sebagai doktor hukum termuda di Indonesia.



Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Polri Didorong Selidiki PKS yang Membeli TBS di Bawah Harga Resmi

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:23

Kapolri Ngaku Belum Baca Rinci UU Polri yang Baru Disahkan

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:17

Pemerintah Ungkap Alasan Kenaikan Batas Usia Pensiun Anggota Polri

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:14

Rel Pertama, Palang Terakhir

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:09

KPK Temukan Indikasi TPPU dalam Kasus Silmy Karim

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:02

Paripurna DPR Sahkan RUU Polri jadi UU

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:41

Dewan Kesejahteraan Buruh Batal Dibentuk, Ini Penjelasan Mensesneg

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:37

Ada Tiga Modus Propaganda Disintegrasi yang Membonceng Film Pesta Babi

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:24

Pertanyakan Laporan Keuangan Danantara, FPHI Bersurat ke Presiden Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:17

Emas Antam Merosot Rp10.000, Turun ke Level Rp2,73 Juta per Gram

Selasa, 09 Juni 2026 | 10:58

Selengkapnya