Berita

Direktur LBH Qisth, Kurnia Saleh saat bersaksi pada perkara sengketa Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 DPR-RI dapil Jawa Tengah V, yang pada 25 November tahun ini baru berusia 27 tahun/Ist

Politik

Catatan MK: Direktur LBH Qisth Sebagai Ahli Termuda di Sidang PHPU

JUMAT, 31 MEI 2024 | 22:36 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Direktur LBH Qisth, Kurnia Saleh tercatat dalam kearsipan Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai ahli termuda yang dihadirkan dalam  sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024.

Rekor ahli termuda sebelumnya dipecahkan oleh Muhammad  Rullyandi dengan usia 27 Tahun di MK, pada tahun 2018 silam.

Sementara, Kurnia Saleh ditunjuk sebagai ahli pada perkara sengketa Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 DPR-RI dapil Jawa Tengah V, yang pada 25 November tahun ini baru berusia 27 tahun.


Salah satu kesaksian Saleh yang menjadi sorotan publik adalah ketika bersaksi sebagai ahli dalam Perkara Nomor: 65-01-05-13/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 PHPU Legislatif 2024 ini.

Dia menyampaikan soal kewenangan MK dalam perkara PHPU tidak terbatas pada angka-angka, tetapi juga mengenai proses pemilu yang terindikasi adanya pelanggaran.

"Kita harus mengakhiri perdebatan bahwa MK hanya berwenang mengadili sengketa hasil pemilu dan tidak bisa menjangkau sengketa proses, karena tidak mungkin MK dapat memutuskan sengketa hasil tanpa melihat dulu bagaimana proses pemilu dijalankan, apakah sesuai dengan prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil (luber jurdil)," demikian Kurnia menyampaikan dalam Sidang Panel 2 PHPU Legislatif 2024, di hadapan Wakil Ketua MK Saldi Isra yang memimpin sidang.

Kiprah Kurnia Saleh terbilang cukup mentereng, tahun 2017 ia aktif menjadi tim advokasi YLBHI LBH Palembang, dosen luar biasa di UIN Raden Fatah Palembang, Universitas Taman Siswa, dan pernah menjadi Kepala Prodi Ilmu Hukum termuda di Universitas Kader Bangsa (UKB) pada usia 23 Tahun.

Selain menjadi dosen Kurnia Saleh juga aktif sebagai peneliti dan pembicara nasional seperti di UII Yogyakarta, Unsyiah, Universitas Gajah Mada, Universitas Indonesia, dan kampus tempat ia dibesarkan Universitas Sriwijaya.

Sebagai advokat ia telah banyak menjajaki kantor hukum ternama diantaranya JEIOL, Integrity Law Firm hingga Inhauz Legal. Saat ini Kurnia Saleh tengah fokus menyelesaikan studi doktoralnya untuk mengejar target sebagai doktor hukum termuda di Indonesia.



Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

Tragedi Perlintasan Sebidang

Rabu, 29 April 2026 | 05:45

Operasi Intelijen TNI Sukses Gagalkan Penyelundupan Kosmetik Ilegal dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 05:26

Dedi Mulyadi Sebut ‘Ratu Laut Kidul’ jadi Komut Independen bank bjb

Rabu, 29 April 2026 | 04:59

Jalan Tengah Lindungi Pelaut Tanpa Matikan Usaha Manning Agency

Rabu, 29 April 2026 | 04:48

Terima Penghargaan BSSN, Panglima TNI Dorong Penguatan Pertahanan Siber

Rabu, 29 April 2026 | 04:25

Banjir Gol Terjadi di Parc des Princes, PSG Pukul Munchen 5-4

Rabu, 29 April 2026 | 03:59

Indonesia Menggebu Kejar Program Gizi Nasional Jepang

Rabu, 29 April 2026 | 03:45

Suasana Ekonomi Politik Mutakhir Kita

Rabu, 29 April 2026 | 03:28

Diplomasi Pancasila Alat Bernavigasi Indonesia di Tengah Badai Geopolitik

Rabu, 29 April 2026 | 02:59

Ekonom Bantah Logika Capaian Swasembada Pangan Mentan Amran

Rabu, 29 April 2026 | 02:42

Selengkapnya