Berita

Direktur LBH Qisth, Kurnia Saleh saat bersaksi pada perkara sengketa Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 DPR-RI dapil Jawa Tengah V, yang pada 25 November tahun ini baru berusia 27 tahun/Ist

Politik

Catatan MK: Direktur LBH Qisth Sebagai Ahli Termuda di Sidang PHPU

JUMAT, 31 MEI 2024 | 22:36 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Direktur LBH Qisth, Kurnia Saleh tercatat dalam kearsipan Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai ahli termuda yang dihadirkan dalam  sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024.

Rekor ahli termuda sebelumnya dipecahkan oleh Muhammad  Rullyandi dengan usia 27 Tahun di MK, pada tahun 2018 silam.

Sementara, Kurnia Saleh ditunjuk sebagai ahli pada perkara sengketa Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 DPR-RI dapil Jawa Tengah V, yang pada 25 November tahun ini baru berusia 27 tahun.


Salah satu kesaksian Saleh yang menjadi sorotan publik adalah ketika bersaksi sebagai ahli dalam Perkara Nomor: 65-01-05-13/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 PHPU Legislatif 2024 ini.

Dia menyampaikan soal kewenangan MK dalam perkara PHPU tidak terbatas pada angka-angka, tetapi juga mengenai proses pemilu yang terindikasi adanya pelanggaran.

"Kita harus mengakhiri perdebatan bahwa MK hanya berwenang mengadili sengketa hasil pemilu dan tidak bisa menjangkau sengketa proses, karena tidak mungkin MK dapat memutuskan sengketa hasil tanpa melihat dulu bagaimana proses pemilu dijalankan, apakah sesuai dengan prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil (luber jurdil)," demikian Kurnia menyampaikan dalam Sidang Panel 2 PHPU Legislatif 2024, di hadapan Wakil Ketua MK Saldi Isra yang memimpin sidang.

Kiprah Kurnia Saleh terbilang cukup mentereng, tahun 2017 ia aktif menjadi tim advokasi YLBHI LBH Palembang, dosen luar biasa di UIN Raden Fatah Palembang, Universitas Taman Siswa, dan pernah menjadi Kepala Prodi Ilmu Hukum termuda di Universitas Kader Bangsa (UKB) pada usia 23 Tahun.

Selain menjadi dosen Kurnia Saleh juga aktif sebagai peneliti dan pembicara nasional seperti di UII Yogyakarta, Unsyiah, Universitas Gajah Mada, Universitas Indonesia, dan kampus tempat ia dibesarkan Universitas Sriwijaya.

Sebagai advokat ia telah banyak menjajaki kantor hukum ternama diantaranya JEIOL, Integrity Law Firm hingga Inhauz Legal. Saat ini Kurnia Saleh tengah fokus menyelesaikan studi doktoralnya untuk mengejar target sebagai doktor hukum termuda di Indonesia.



Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Jaksa Agung: Ini Saatnya, Badai Harus Berlalu

Rabu, 02 September 2026 | 22:09

Dugaan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

Rabu, 02 September 2026 | 21:49

BPOM Butuh Anggaran Rp2,4 Triliun, Rp509 Miliar Khusus Kawal MBG

Rabu, 02 September 2026 | 21:21

DPR Minta Pelaku Pembakaran Hutan Dihukum Mati

Rabu, 02 September 2026 | 21:04

Halmahera Tengah Diguncang Gempa, Belasan Rumah dan Faskes Rusak

Rabu, 02 September 2026 | 20:45

Polri Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

Rabu, 02 September 2026 | 20:22

Keluarga Indonesia Diajak Siapkan Warisan Bermakna

Rabu, 02 September 2026 | 19:46

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 02 September 2026 | 19:30

Siswa Tak Libur di Tengah Kabut Asap, Kadisdik Kalteng Diminta Tak Asal Ambil Keputusan

Rabu, 02 September 2026 | 19:23

Indonesia Tak Bisa Akal-akali Alokasi Jemaah Haji dari Arab Saudi

Rabu, 02 September 2026 | 19:17

Selengkapnya