Berita

Direktur LBH Qisth, Kurnia Saleh saat bersaksi pada perkara sengketa Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 DPR-RI dapil Jawa Tengah V, yang pada 25 November tahun ini baru berusia 27 tahun/Ist

Politik

Catatan MK: Direktur LBH Qisth Sebagai Ahli Termuda di Sidang PHPU

JUMAT, 31 MEI 2024 | 22:36 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Direktur LBH Qisth, Kurnia Saleh tercatat dalam kearsipan Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai ahli termuda yang dihadirkan dalam  sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024.

Rekor ahli termuda sebelumnya dipecahkan oleh Muhammad  Rullyandi dengan usia 27 Tahun di MK, pada tahun 2018 silam.

Sementara, Kurnia Saleh ditunjuk sebagai ahli pada perkara sengketa Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 DPR-RI dapil Jawa Tengah V, yang pada 25 November tahun ini baru berusia 27 tahun.


Salah satu kesaksian Saleh yang menjadi sorotan publik adalah ketika bersaksi sebagai ahli dalam Perkara Nomor: 65-01-05-13/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 PHPU Legislatif 2024 ini.

Dia menyampaikan soal kewenangan MK dalam perkara PHPU tidak terbatas pada angka-angka, tetapi juga mengenai proses pemilu yang terindikasi adanya pelanggaran.

"Kita harus mengakhiri perdebatan bahwa MK hanya berwenang mengadili sengketa hasil pemilu dan tidak bisa menjangkau sengketa proses, karena tidak mungkin MK dapat memutuskan sengketa hasil tanpa melihat dulu bagaimana proses pemilu dijalankan, apakah sesuai dengan prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil (luber jurdil)," demikian Kurnia menyampaikan dalam Sidang Panel 2 PHPU Legislatif 2024, di hadapan Wakil Ketua MK Saldi Isra yang memimpin sidang.

Kiprah Kurnia Saleh terbilang cukup mentereng, tahun 2017 ia aktif menjadi tim advokasi YLBHI LBH Palembang, dosen luar biasa di UIN Raden Fatah Palembang, Universitas Taman Siswa, dan pernah menjadi Kepala Prodi Ilmu Hukum termuda di Universitas Kader Bangsa (UKB) pada usia 23 Tahun.

Selain menjadi dosen Kurnia Saleh juga aktif sebagai peneliti dan pembicara nasional seperti di UII Yogyakarta, Unsyiah, Universitas Gajah Mada, Universitas Indonesia, dan kampus tempat ia dibesarkan Universitas Sriwijaya.

Sebagai advokat ia telah banyak menjajaki kantor hukum ternama diantaranya JEIOL, Integrity Law Firm hingga Inhauz Legal. Saat ini Kurnia Saleh tengah fokus menyelesaikan studi doktoralnya untuk mengejar target sebagai doktor hukum termuda di Indonesia.



Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Sinergi Polri-TNI-BIN Pilar Utama Jaga HUT RI Tetap Kondusif

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:04

Prabowo Diminta Alihkan Belanja Kurang Produktif ke Program Padat Karya

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:00

Puncak El Nino dan Ancaman Kekeringan di Indonesia

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:42

UMKM Binaan Pertamina Raih Omzet Rp8,57 Miliar di Semester I-2026

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:30

Mengenal Sejarah Dan Makna Hari Pramuka Nasional 14 Agustus

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:21

Menimbang Pilkada Asimetris

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:03

Prabowo Targetkan Mobil Listrik Nasional Produksi Massal 2028

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:45

Mendes Yandri Tagih Tindak Lanjut Bareskrim soal Isu Hoaks Warung Tutup

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:40

Motor Listrik Pangkas Biaya Operasional Kurir Pos Indonesia hingga 67 Persen

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Janji Siapkan Motor Listrik dengan DP Nol dan Bunga Cicilan Rendah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:21

Selengkapnya