Berita

Posisi alat berat yang jatuh dan berada di rel MRT line Bundaran HI-Lebak Bulus, Kamis (30/5), tepat di titik antara Stasiun Asean dan Blok M, Jakarta Selatan/Ist

Politik

Usai Evakuasi, Hutama Karya Beberkan Penyebab Jatuhnya Material Besi di Lintasan MRT

JUMAT, 31 MEI 2024 | 18:52 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

PT Hutama Karya tuntas melakukan evakuasi dalam 4 tahap selama 2 jam pasca insiden jatuhnya material besi di lintasan MRT Jakarta Line Bundaran HI-Lebak Bulus, antara Stasiun MRT ASEAN dan Stasiun MRT Blok M pada Kamis (30/5).

EVP Sekretaris Perusahaan PT Hutama Karya, Adjib Al Hakim mengatakan berdasarkan investigasi awal, insiden ini disebabkan oleh induksi elektromagnetik yang terjadi ketika kereta MRT melintas saat tower crane sedang mengangkat material besi.

"Induksi tersebut mengakibatkan crane mati mendadak, sehingga material besi yang sedang diangkat terjatuh miring dan masuk ke dalam rel MRT mengikuti arus induksi," kata Adjib dalam keterangan tertulis, Jumat (31/5).


Meski begitu, sebelum pekerjaan pengangkatan material dilakukan, Hutama Karya selaku kontraktor telah berkoordinasi dengan pihak MRT dan menyepakati batas aman jarak pengangkatan material, yaitu 6 meter sesuai dengan hasil koordinasi tersebut.

Dengan adanya insiden ini Hutama Karya akan segera mengambil langkah-langkah preventif untuk mencegah terulangnya insiden serupa di masa mendatang.

Pertama, melakukan evaluasi dan peningkatan prosedur keselamatan kerja, khususnya terkait penggunaan crane di dekat jalur MRT.

Kedua, peninjauan ulang jarak aman pengangkatan material dengan melibatkan ahli elektromagnetik untuk memastikan keselamatan operasional.

Serta ketiga, leningkatan koordinasi dan komunikasi dengan pihak MRT untuk memastikan setiap langkah yang diambil telah memenuhi standar keselamatan tertinggi.

Seperti diketahui, Hutama Karya (Persero) merupakan kontraktor proyek pembangunan Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya