Berita

Posisi alat berat yang jatuh dan berada di rel MRT line Bundaran HI-Lebak Bulus, Kamis (30/5), tepat di titik antara Stasiun Asean dan Blok M, Jakarta Selatan/Ist

Politik

Usai Evakuasi, Hutama Karya Beberkan Penyebab Jatuhnya Material Besi di Lintasan MRT

JUMAT, 31 MEI 2024 | 18:52 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

PT Hutama Karya tuntas melakukan evakuasi dalam 4 tahap selama 2 jam pasca insiden jatuhnya material besi di lintasan MRT Jakarta Line Bundaran HI-Lebak Bulus, antara Stasiun MRT ASEAN dan Stasiun MRT Blok M pada Kamis (30/5).

EVP Sekretaris Perusahaan PT Hutama Karya, Adjib Al Hakim mengatakan berdasarkan investigasi awal, insiden ini disebabkan oleh induksi elektromagnetik yang terjadi ketika kereta MRT melintas saat tower crane sedang mengangkat material besi.

"Induksi tersebut mengakibatkan crane mati mendadak, sehingga material besi yang sedang diangkat terjatuh miring dan masuk ke dalam rel MRT mengikuti arus induksi," kata Adjib dalam keterangan tertulis, Jumat (31/5).


Meski begitu, sebelum pekerjaan pengangkatan material dilakukan, Hutama Karya selaku kontraktor telah berkoordinasi dengan pihak MRT dan menyepakati batas aman jarak pengangkatan material, yaitu 6 meter sesuai dengan hasil koordinasi tersebut.

Dengan adanya insiden ini Hutama Karya akan segera mengambil langkah-langkah preventif untuk mencegah terulangnya insiden serupa di masa mendatang.

Pertama, melakukan evaluasi dan peningkatan prosedur keselamatan kerja, khususnya terkait penggunaan crane di dekat jalur MRT.

Kedua, peninjauan ulang jarak aman pengangkatan material dengan melibatkan ahli elektromagnetik untuk memastikan keselamatan operasional.

Serta ketiga, leningkatan koordinasi dan komunikasi dengan pihak MRT untuk memastikan setiap langkah yang diambil telah memenuhi standar keselamatan tertinggi.

Seperti diketahui, Hutama Karya (Persero) merupakan kontraktor proyek pembangunan Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya