Berita

Dosen Studi Hubungan Internasional Universitas Katolik Parahyangan Ratih dalam webinar "Strategic Crossroads: Navigating the North Korean Challenge in East Asian Security and Indonesian Foreign Policy" yang digelar atas kolaborasi Marapi Consulting and Advisory, Asosiasi Ilmu Hubungan Internasional Indonesia (AIHII) dan Kantor Berita Politik RMOL pada Kamis, 31 Mei 2024/Repro

Dunia

Ada Tiga Cara Desak Korea Utara Hentikan Senjata Nuklir

JUMAT, 31 MEI 2024 | 18:23 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Meski menjadi alat negosiasi, perkembangan senjata nuklir Korea Utara telah memicu ketegangan di Semenanjung Korea.

Berbagai cara telah ditempuh baik upaya militer maupun diplomatik untuk menekan aktivitas nuklir Korea Utara. Tetapi hasilnya masih belum efektif.

Dosen Studi Hubungan Internasional Universitas Katolik Parahyangan Ratih Indraswari menilai ada tiga bentuk tekanan yang bisa dilakukan agar Korea Utara mengubah kebijakan kerasnya.


Pertama ialah Trilateral Pressures. Dijelaskan Ratih, cara ini bisa ditempuh melalui kerjasama tiga negara, dengan peran Indonesia di dalamnya.

"Kita sebenarnya sudah ada (trilateral pressures), Indonesia, Korea Selatan dan Amerika Serikat. Kemudian ada China, Korea Selatan Indonesia," ungkapnya dalam webinar "Strategic Crossroads: Navigating the North Korean Challenge in East Asian Security and Indonesian Foreign Policy" yang digelar atas kolaborasi Marapi Consulting and Advisory, Asosiasi Ilmu Hubungan Internasional Indonesia (AIHII) dan Kantor Berita Politik RMOL pada Kamis  (31/5).

Kendati demikian, menurut Ratih, kerjasama Indonesia, Korea Selatan dengan AS lebih memungkinkan dibandingkan China.

Selanjutnya adalah Collective Pressures. Ratih menjelaskan bahwa upaya ini bisa ditempuh melalui salah satu ASEAN Regional Forum (ARF), sebuah forum dialog isu-isu politik dan keamanan di Asia Pasifik, di mana Korea Utara dan Selatan merupakan anggotanya.

"Tekanan melalui jalur multilateral ASEAN lebih memungkinkan karena tidak hanya Indonesia yang memiliki hubungan dekat dengan Korea Utara, tetapi ada Vietnam dan Kamboja," paparnya.

Jalur terakhir, adalah Soft Pressures. Ratih mengatakan upaya ini akan berfokus pada pendekatan people to people. Bisa ditempuh melalui upaya diplomasi yang dilakukan oleh Kedutaan Besar RI di Pyongyang.

"Korea menutup diri ketika Covid-19. Indonesia memiliki Kedubes di sana, ini satu-satunya jalan untuk menjangkau rakyat Korea Utara," kata Ratih.

Webinar yang diikuti oleh ratusan peserta ini menghadirkan sejumlah narasumber ternama di antaranya Ketua Umum AIHII Agus Haryanto, Dosen Hubungan Internasional Universitas Katolik Parahyangan Ratih Indraswari dan Dosen Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia Hariyadi Wirawan.

Diskusi daring tersebut membicarakan mengenai ketegangan militer di Asia Timur, berfokus pada perkembangan senjata nuklir Korea Utara dan dampaknya pada stabilitas dan keamanan kawasan, serta bagaimana Indonesia menempatkan diri dalam situasi tersebut.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya