Berita

Ilustrasi penganiayaan/Net

Hukum

Mertua yang Diduga Dianiaya Menantu Kini Dilaporkan Balik

JUMAT, 31 MEI 2024 | 17:03 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kasus dugaan penganiayaan keluarga yang melibatkan menantu dan mertua di Cengkareng, Jakarta Barat menemui babak baru.

Sebelumnya, sang mertua, Hartono (62) melaporkan menantunya, SAG ke Polsek Cengkareng. Dalam laporannya, Hartono mengaku dianiaya oleh SAG karena mengubah metode pembayaran ART yang dipekerjakan untuk menantunya.

Hartono memilih untuk membayar langsung ke rekening ART anaknya. Namun masalah inilah yang memicu sang menantu perempuan bersitegang hingga terjadi dugaan penganiayaan di salah satu ruko di Cengkareng, Jakarta Barat.


Belakangan, Hartono justru terancam menjadi tersangka setelah dilaporkan balik oleh menantunya. Hartono juga telah memenuhi panggilan Polda Metro Jaya sebagai terlapor pada Kamis (31/5).

"Kami dimintai keterangan sebagai terlapor dalam dugaan tindak pidana penganiayaan yang mana pelapor (SAG) sudah menjadi tersangka sejak tanggal 15 Februari 2024," kata Kuasa Hukum Hartono, Jhon Feryanto Sipayung kepada wartawan, Jumat (31/5).

Pada kesempatan tersebut, Jhon mengungkap kliennya menolak diperiksa dan keberatan atas hasil visum SAG karena dianggap tidak sesuai fakta.

"Kami keberatan karena pada saat kami minta diperlihatkan hasil visum, di dalam keterangan disebutkan pelapor (SAG) mengalami sakit di pergelangan tangan kanan dan luka memar, " urai Jhon.

Masih dalam hasil visum, luka itu disebabkan karena perbuatan suaminya, namun justru yang dilaporkan adalah mertuanya.

"Hasil visumnya pun tidak masuk akal, di situ disebutkan perbuatan suami tapi yang dilaporkan adalah mertua," jelasnya.

Di sisi lain, Hartono menjelaskan jika kasus dengan menantunya ini berawal dari persoalan masalah gaji ART.

"Selama ini soal rumah tangga mereka, saya yang urus semua, cuma dia keberatan, katanya buat malu dia, melangkahi dia," katanya.

Hartono juga mengaku dipukul di bagian kepala, hidung hingga berdarah, dan dicakar oleh menantunya.

Hartono telah melaporkan SAG pada 2 November 2023 ke Polsek Cengkareng, dengan nomor laporan LP/B/1423/XI/2023/SPKT/Polsek Cengkareng/Polres Metro Jakarta Barat/Polda Metro Jaya.

SAG saat ini juga telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Nomor B/497/II/Res.1.6/2024/Restro JB tertanggal 15 Februari 2024.

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Gubernur Fakhiri Raih Golden Leader Award JMSI

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:02

1.000 Siswa Yatim Piatu Pemegang KJP Ikuti Try Out Gratis

Rabu, 11 Februari 2026 | 23:30

Pemerintah Timor Leste Didorong Kembali Aktifkan Pas Lintas Batas

Rabu, 11 Februari 2026 | 23:13

DKI Kunci Stok Beras dan Telur, Harga Dijaga Tetap Stabil

Rabu, 11 Februari 2026 | 23:00

Ilusi Swasembada Pangan Kementan

Rabu, 11 Februari 2026 | 22:45

RI Siap Borong Minyak AS Senilai Rp252 Triliun Pekan Depan

Rabu, 11 Februari 2026 | 22:28

Kembali Diperiksa BPK, Gus Yaqut Sampaikan Klarifikasi Hingga Konfrontasi

Rabu, 11 Februari 2026 | 22:13

Ulama Penjaga Optimisme dan Keteguhan Batin Rakyat Aceh

Rabu, 11 Februari 2026 | 22:04

Diperiksa di Mapolresta Solo, Jokowi Beberkan Kisah Perkuliahan Hingga Skripsi

Rabu, 11 Februari 2026 | 21:50

NU Harus Bisa Menjawab Tantangan Zaman di Abad Kedua Perjalanan

Rabu, 11 Februari 2026 | 21:38

Selengkapnya