Berita

Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT Timah Tbk, Anggi Siahaan/Net

Bisnis

Diusik Berita Hoax, PT Timah Tempuh Langkah Hukum

JUMAT, 31 MEI 2024 | 17:10 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Langkah hukum dipilih PT Timah Tbk, terkait rilis sebuah Lembaga yang menyampaikan tuduhan tidak berdasar.

Pemberitaan berasal dari rilis Lembaga Pemantau Pengelolaan dan Pendayagunaan Harta Negara (LP3HN) terkait dugaan penambangan dan penjualan timah ilegal yang mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp700 miliar.

PT Timah Tbk telah menjawab informasi miring tersebut dengan keterangan resmi bahwa dalam melaksanakan operasi produksi penambangan atau program kemitraan, perusahaan negara ini selalu berkomitmen dengan persyaratan berdasarkan regulasi dan dilaksanakan pada Izin Usaha Penambangan yang dimiliki.

Merujuk dari laporan keuangan triwulan pertama, PT Timah Tbk, juga menjelaskan bahwa Perusahaan mencatatkan laba bersih sebesar Rp29,55 miliar.

Dikatakan Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT Timah Tbk, Anggi Siahaan tuduhan ini tidak berdasar dan cenderung mendiskreditkan perusahaan.

Kata dia, perseroan telah mendapatkan izin PE dari Kementerian Perdagangan untuk melaksanakan ekspor sejak medio Maret 2024, dan tidak benar jika dikatakan ada kerugian sampai dengan Rp700 miliar.

"Faktanya perusahaan telah merilis laporan keuangan triwulan 1 2024 dengan catatan laba bersih sebesar Rp29,55 miliar," ujar Anggi dalam keterangan tertulis, Jumat (31/5).

Upaya langkah hukum itu juga dibenarkan Kuasa Hukum PT Timah Tbk. Jalur hukum dipilih agar peristiwa penyebaran informasi yang tidak bertanggung jawab seperti ini tidak lagi terulang.

"Betul, telah dilakukan upaya hukum dengan melakukan laporan Kepolisian dengan No: LP/B/2996/V/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA untuk dugaan Tindak Pidana Kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik," pungkas Kuasa Hukum PT Timah, Albert Stephan Aswin.

Populer

Bey Machmudin akan Serius Tangani Judi Online di Jabar yang Tembus Rp3,8 T

Rabu, 26 Juni 2024 | 18:20

Bey Machmudin Ingatkan Warga Jangan Coba-coba Mengakali PPDB

Selasa, 25 Juni 2024 | 03:45

Wali Kota Semarang Gratiskan Biaya di 41 SMP Swasta

Minggu, 23 Juni 2024 | 00:46

Menwa Siap Kerahkan 5 Ribu Personel ke Gaza Bersama TNI

Rabu, 26 Juni 2024 | 01:19

DPR Khawatir Investasi TikTok Permudah Produk China Masuk RI

Kamis, 27 Juni 2024 | 00:03

Wacana Bey Machmudin Rombak Komisaris BUMD Didukung Dewan

Minggu, 30 Juni 2024 | 13:24

Pemilu Iran di Jakarta

Jumat, 28 Juni 2024 | 14:24

UPDATE

Perdana, Jepang Luncurkan Uang Kertas Baru Berhologram

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:04

Urus PTSL di KBB Warga Dikutip Lebih dari Rp150 Ribu

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:03

Gagal Dikirim ke Libya, Drone Militer China Keburu Disita Italia

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:00

Spotify Uji Coba Fitur Peringatan Darurat

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:59

Jalan di Depan Kantor Zulhas Diblokir Buruh

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:53

Dikunjungi Menlu Retno, PM Malaysia Bahas Krisis Palestina Hingga Myanmar

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:48

Investor Kripto di Indonesia Terus Bertambah, Capai 20,16 Juta

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:46

PPP Buka Suara soal Wacana Duet Anies-Sandi

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:44

Kasus Judol Cuma Tindak Rakyat Bawah, Hukum Era Jokowi Tumpul ke Atas

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:39

Jokowi Resmikan Pabrik Baterai Mobil Listrik Pertama di Indonesia

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:36

Selengkapnya