Berita

Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT Timah Tbk, Anggi Siahaan/Net

Bisnis

Diusik Berita Hoax, PT Timah Tempuh Langkah Hukum

JUMAT, 31 MEI 2024 | 17:10 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Langkah hukum dipilih PT Timah Tbk, terkait rilis sebuah Lembaga yang menyampaikan tuduhan tidak berdasar.

Pemberitaan berasal dari rilis Lembaga Pemantau Pengelolaan dan Pendayagunaan Harta Negara (LP3HN) terkait dugaan penambangan dan penjualan timah ilegal yang mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp700 miliar.

PT Timah Tbk telah menjawab informasi miring tersebut dengan keterangan resmi bahwa dalam melaksanakan operasi produksi penambangan atau program kemitraan, perusahaan negara ini selalu berkomitmen dengan persyaratan berdasarkan regulasi dan dilaksanakan pada Izin Usaha Penambangan yang dimiliki.


Merujuk dari laporan keuangan triwulan pertama, PT Timah Tbk, juga menjelaskan bahwa Perusahaan mencatatkan laba bersih sebesar Rp29,55 miliar.

Dikatakan Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT Timah Tbk, Anggi Siahaan tuduhan ini tidak berdasar dan cenderung mendiskreditkan perusahaan.

Kata dia, perseroan telah mendapatkan izin PE dari Kementerian Perdagangan untuk melaksanakan ekspor sejak medio Maret 2024, dan tidak benar jika dikatakan ada kerugian sampai dengan Rp700 miliar.

"Faktanya perusahaan telah merilis laporan keuangan triwulan 1 2024 dengan catatan laba bersih sebesar Rp29,55 miliar," ujar Anggi dalam keterangan tertulis, Jumat (31/5).

Upaya langkah hukum itu juga dibenarkan Kuasa Hukum PT Timah Tbk. Jalur hukum dipilih agar peristiwa penyebaran informasi yang tidak bertanggung jawab seperti ini tidak lagi terulang.

"Betul, telah dilakukan upaya hukum dengan melakukan laporan Kepolisian dengan No: LP/B/2996/V/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA untuk dugaan Tindak Pidana Kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik," pungkas Kuasa Hukum PT Timah, Albert Stephan Aswin.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya