Berita

Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT Timah Tbk, Anggi Siahaan/Net

Bisnis

Diusik Berita Hoax, PT Timah Tempuh Langkah Hukum

JUMAT, 31 MEI 2024 | 17:10 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Langkah hukum dipilih PT Timah Tbk, terkait rilis sebuah Lembaga yang menyampaikan tuduhan tidak berdasar.

Pemberitaan berasal dari rilis Lembaga Pemantau Pengelolaan dan Pendayagunaan Harta Negara (LP3HN) terkait dugaan penambangan dan penjualan timah ilegal yang mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp700 miliar.

PT Timah Tbk telah menjawab informasi miring tersebut dengan keterangan resmi bahwa dalam melaksanakan operasi produksi penambangan atau program kemitraan, perusahaan negara ini selalu berkomitmen dengan persyaratan berdasarkan regulasi dan dilaksanakan pada Izin Usaha Penambangan yang dimiliki.

Merujuk dari laporan keuangan triwulan pertama, PT Timah Tbk, juga menjelaskan bahwa Perusahaan mencatatkan laba bersih sebesar Rp29,55 miliar.

Dikatakan Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT Timah Tbk, Anggi Siahaan tuduhan ini tidak berdasar dan cenderung mendiskreditkan perusahaan.

Kata dia, perseroan telah mendapatkan izin PE dari Kementerian Perdagangan untuk melaksanakan ekspor sejak medio Maret 2024, dan tidak benar jika dikatakan ada kerugian sampai dengan Rp700 miliar.

"Faktanya perusahaan telah merilis laporan keuangan triwulan 1 2024 dengan catatan laba bersih sebesar Rp29,55 miliar," ujar Anggi dalam keterangan tertulis, Jumat (31/5).

Upaya langkah hukum itu juga dibenarkan Kuasa Hukum PT Timah Tbk. Jalur hukum dipilih agar peristiwa penyebaran informasi yang tidak bertanggung jawab seperti ini tidak lagi terulang.

"Betul, telah dilakukan upaya hukum dengan melakukan laporan Kepolisian dengan No: LP/B/2996/V/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA untuk dugaan Tindak Pidana Kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik," pungkas Kuasa Hukum PT Timah, Albert Stephan Aswin.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya