Berita

Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT Timah Tbk, Anggi Siahaan/Net

Bisnis

Diusik Berita Hoax, PT Timah Tempuh Langkah Hukum

JUMAT, 31 MEI 2024 | 17:10 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Langkah hukum dipilih PT Timah Tbk, terkait rilis sebuah Lembaga yang menyampaikan tuduhan tidak berdasar.

Pemberitaan berasal dari rilis Lembaga Pemantau Pengelolaan dan Pendayagunaan Harta Negara (LP3HN) terkait dugaan penambangan dan penjualan timah ilegal yang mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp700 miliar.

PT Timah Tbk telah menjawab informasi miring tersebut dengan keterangan resmi bahwa dalam melaksanakan operasi produksi penambangan atau program kemitraan, perusahaan negara ini selalu berkomitmen dengan persyaratan berdasarkan regulasi dan dilaksanakan pada Izin Usaha Penambangan yang dimiliki.


Merujuk dari laporan keuangan triwulan pertama, PT Timah Tbk, juga menjelaskan bahwa Perusahaan mencatatkan laba bersih sebesar Rp29,55 miliar.

Dikatakan Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT Timah Tbk, Anggi Siahaan tuduhan ini tidak berdasar dan cenderung mendiskreditkan perusahaan.

Kata dia, perseroan telah mendapatkan izin PE dari Kementerian Perdagangan untuk melaksanakan ekspor sejak medio Maret 2024, dan tidak benar jika dikatakan ada kerugian sampai dengan Rp700 miliar.

"Faktanya perusahaan telah merilis laporan keuangan triwulan 1 2024 dengan catatan laba bersih sebesar Rp29,55 miliar," ujar Anggi dalam keterangan tertulis, Jumat (31/5).

Upaya langkah hukum itu juga dibenarkan Kuasa Hukum PT Timah Tbk. Jalur hukum dipilih agar peristiwa penyebaran informasi yang tidak bertanggung jawab seperti ini tidak lagi terulang.

"Betul, telah dilakukan upaya hukum dengan melakukan laporan Kepolisian dengan No: LP/B/2996/V/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA untuk dugaan Tindak Pidana Kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik," pungkas Kuasa Hukum PT Timah, Albert Stephan Aswin.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kejagung Diminta Awasi Ekstra Proyek Pembangunan IKN

Selasa, 22 September 2026 | 22:15

Suahasil Beberkan Tiga Jurus Perkuat Pengawasan Bea Cukai, Apa Saja?

Selasa, 22 September 2026 | 21:51

KPK Didesak Periksa Nusron agar Tak Muncul Spekulasi Liar

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Jangan Omon-omon, Pelaksanaan MBG Harus Dipersempit ke Daerah 3T

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Raja Juli Sepi, Muncul Nusron

Selasa, 22 September 2026 | 21:12

Pakai Amine System, SP-ABG Pertamina Turunkan CO2 pada Gas jadi 5%

Selasa, 22 September 2026 | 21:07

Selebgram Jule Hanya Pemakai Etomidate, Bukan Pengedar

Selasa, 22 September 2026 | 20:54

Wacana Pencalonan Presiden-Wapres Cukup Didukung Dua Fraksi Ingkari Putusan MK

Selasa, 22 September 2026 | 20:36

KPK Kembali Sita Mobil Vinna Ledy Anggraheni Hasil Pemberian Pengusaha

Selasa, 22 September 2026 | 20:18

Swing Voters dan Pilkades Bekasi 2026

Selasa, 22 September 2026 | 19:59

Selengkapnya