Berita

Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT Timah Tbk, Anggi Siahaan/Net

Bisnis

Diusik Berita Hoax, PT Timah Tempuh Langkah Hukum

JUMAT, 31 MEI 2024 | 17:10 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Langkah hukum dipilih PT Timah Tbk, terkait rilis sebuah Lembaga yang menyampaikan tuduhan tidak berdasar.

Pemberitaan berasal dari rilis Lembaga Pemantau Pengelolaan dan Pendayagunaan Harta Negara (LP3HN) terkait dugaan penambangan dan penjualan timah ilegal yang mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp700 miliar.

PT Timah Tbk telah menjawab informasi miring tersebut dengan keterangan resmi bahwa dalam melaksanakan operasi produksi penambangan atau program kemitraan, perusahaan negara ini selalu berkomitmen dengan persyaratan berdasarkan regulasi dan dilaksanakan pada Izin Usaha Penambangan yang dimiliki.


Merujuk dari laporan keuangan triwulan pertama, PT Timah Tbk, juga menjelaskan bahwa Perusahaan mencatatkan laba bersih sebesar Rp29,55 miliar.

Dikatakan Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT Timah Tbk, Anggi Siahaan tuduhan ini tidak berdasar dan cenderung mendiskreditkan perusahaan.

Kata dia, perseroan telah mendapatkan izin PE dari Kementerian Perdagangan untuk melaksanakan ekspor sejak medio Maret 2024, dan tidak benar jika dikatakan ada kerugian sampai dengan Rp700 miliar.

"Faktanya perusahaan telah merilis laporan keuangan triwulan 1 2024 dengan catatan laba bersih sebesar Rp29,55 miliar," ujar Anggi dalam keterangan tertulis, Jumat (31/5).

Upaya langkah hukum itu juga dibenarkan Kuasa Hukum PT Timah Tbk. Jalur hukum dipilih agar peristiwa penyebaran informasi yang tidak bertanggung jawab seperti ini tidak lagi terulang.

"Betul, telah dilakukan upaya hukum dengan melakukan laporan Kepolisian dengan No: LP/B/2996/V/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA untuk dugaan Tindak Pidana Kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik," pungkas Kuasa Hukum PT Timah, Albert Stephan Aswin.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Trenggono Akui Pensiun Dini dari TNI Usai Ditunjuk Jadi Wakil Kepala BGN

Senin, 08 Juni 2026 | 16:24

Razia Balap Liar di Pinang Ranti, Brimob cuma Amankan Satu Sepeda Motor

Senin, 08 Juni 2026 | 16:18

Tujuh Advokat Gugat Otto Hasibuan di PN Balikpapan

Senin, 08 Juni 2026 | 16:05

Silmy Karim Diperiksa Perdana KPK dengan Tangan Diborgol

Senin, 08 Juni 2026 | 16:04

Said Iqbal Merapat ke Istana, Siap Dilantik Jadi Penasihat Presiden

Senin, 08 Juni 2026 | 16:03

Wadirut Pertamina Kunjungi Kilang Balongan Pastikan Operasional Berjalan Baik

Senin, 08 Juni 2026 | 15:57

Jangan Kaget Masalah Ijasah Palsu Tidak akan Selesai

Senin, 08 Juni 2026 | 15:55

KPK Panggil 4 Swasta Kasus Gratifikasi di Lingkungan MPR

Senin, 08 Juni 2026 | 15:47

Profil Shin Tae Yong, Tangan Dingin Penakluk Jerman yang Kini Membesut Persija

Senin, 08 Juni 2026 | 15:45

Nanik S Deyang Berkebaya Biru Jelang Dilantik Jadi Kepala BGN

Senin, 08 Juni 2026 | 15:35

Selengkapnya