Berita

CEO Time International yang juga suami penyanyi Maia Estianty, Irwan Daniel Mussry/RMOL

Hukum

Sempat Mangkir, KPK Ultimatum Suami Penyanyi Maia Estianty

JUMAT, 31 MEI 2024 | 13:08 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sempat mangkir, suami penyanyi Maia Estianty, Irwan Daniel Mussry diultimatum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kooperatif hadir di persidangan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim Jaksa KPK, Eko Wahyu Prayitno memanggil Irwan Daniel Mussry selaku CEO Time International sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan penerimaan gratifikasi terdakwa Eko Darmanto.

"Agenda persidangan di hari Selasa (4/6) bertempat di Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya dan agar hadir secara offline," kata Ali kepada wartawan, Jumat siang (31/5).


Ali menyebut bahwa, panggilan kali ini merupakan panggilan yang kedua setelah sebelumnya mangkir pada panggilan pertama.

"Panggilan ini adalah yang kedua, maka KPK ingatkan untuk kooperatif hadir," pungkas Ali.

Mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, Eko Darmanto didakwa terima gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian (TPPU) dengan total sebesar Rp37,78 miliar.

Dakwaan itu telah dibacakan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (14/5).

Dalam surat dakwaan, Eko Darmanto didakwa menerima gratifikasi berupa uang keseluruhannya berjumlah Rp23.511.303.640,24 (Rp23,5 miliar) dari berbagai pihak. Yaitu berasal dari Andry Wirjanto sebesar Rp1,37 miliar, berasal dari Ong Andy Wiryanto sebesar Rp6,85 miliar, berasal dari David Ganianto dan Teguh Tjokrowibowo sebesar Rp300 juta, berasal dari Lutfi Thamrin dan M Choiril sebesar Rp200 juta.

Selanjutnya, Eko Darmanto juga menerima uang gratifikasi dari CEO Time International yang juga suami penyanyi Maia Estianty, Irwan Daniel Mussry sebesar Rp100 juta, dari Rendhie Okjiasmoko sebesar Rp30 juta.

Kemudian, dari Martinus Suparman sebesar Rp930 juta, dari Soni Darma sebesar Rp450 juta, dari Nusa Syafrizal melalui Ilham Bagus Prayitno sebesar Rp250 juta, dari Benny Wijaya sebesar Rp60 juta, dari S Steven Kurniawan sebesar Rp2.300.229.000, dari Lin Zhengwei dan Aldo sebesar Rp204,38 juta. Dan dari pengusaha yang tidak diketahui namanya sebesar Rp10.916.694.640,24.

Selanjutnya pada dakwaan Kedua Pertama atau Kedua, Eko Darmanto didakwa melakukan TPPU sebesar Rp14,2 miliar.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya