Berita

Poster politisi Partai Gerindra Budisatrio Djiwandono dan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep/Net

Politik

Duet Budi-Kaesang Potensial Hapus Polarisasi Pilgub Jakarta

JUMAT, 31 MEI 2024 | 11:10 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Ancaman polarisasi yang masih menghantui Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta, diprediksi bakal terhapus jika politisi Partai Gerindra Budisatrio Djiwandono dan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep benar-benar diusung.

Direktur Eksekutif Sentral Politika, Subiran Paridamos mengatakan, ancaman polarisasi yang menghantui elite politik dan juga publik bisa terhindarkan jika duet Budi-Kaesang bisa diterima oleh partai-partai lain.

"Maka tentu ini punya beberapa dampak positif, yaitu Pilkada Jakarta akan menyuguhkan pendatang baru, anak muda, semangat muda, dan keluar dari polarisasi pendukung Anies dan Ahok," ujar Subiran kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (31/5).


Di samping itu, duet keponakan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dengan putra bungsu Presiden Joko Widodo itu bakal menguntungkan secara elektoral.

"Karena itu akan dipahami duet Prabowo dan Jokowi untuk kedua kalinya setelah Pilpres Prabowo-Gibran. Artinya pendukung Prabowo dan Jokowi di Jakarta akan bersatu memenangkan Budi-Kaesang," tuturnya.

Ditambah, lulusan S2 komunikasi politik Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) itu memperkirakan duet ini juga tidak akan terkendala modal finansial untuk berlaga.

"Sebab keduanya adalah pengusaha sukses dan dekat dengan relasi kekuasaan. Budi adalah keponakan Presiden Terpilih Prabowo Subianto, sementara Kaesang adalah Putra bungsu Presiden Jokowi," urainya.

Kendati begitu, pengamat politik kelahiran Sulawesi Tenggara itu tak memungkiri adanya dampak negatif, apabila Kaesang benar-benar dimajukan sebagai teman duet Budi.

Pasalnya, sosok yang kerap disapa Biran itu mendapati satu keputusan hukum yang rawan dipolitisasi lawan politik, yaitu Putusan Mahkamah Agung (MA) atas perkara uji materiil Pasal 4 ayat (1) huruf d PKPU 9/2020 tentang Pencalonan Kepala Daerah.

Dalam putusan MA itu, diputuskan adanya pengubahan bunyi norma batas usia pasangan cakada, yang intinya membuka ruang bagi calon yang baru akan berumur 30 tahun pada saat pelantikan calon terpilih kepala daerah untuk menjadi calon gubernur.

"Dampak negatifnya, Kaesang akan jadi bulan-bulanan isu negatif lagi kalau lolos jadi cagub karena putusan MA. Isu politik dinasti, dan sejenisnya yang pernah ada di Pilpres akan turun ke Pilkada Jakarta," demikian Biran menambahkan.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya