Berita

Ketua Bidang Hikmah, Politik dan Kebijakan Publik DPP IMM, Ari Aprian Harahap/Net

Politik

Bikin Kontroversi Lagi, IMM Minta Presiden Jokowi Evaluasi Nadiem Makarim

JUMAT, 31 MEI 2024 | 09:20 WIB | LAPORAN: YUDHISTIRA WICAKSONO

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) kembali menjadi sorotan.

Belum surut soal polemik kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) untuk perguruan tinggi negeri (PTN). Kali ini, Kemendikbud Ristek mengeluarkan buku "Panduan Penggunaan Rekomendasi Buku Sastra".

Di dalamnya ada rekomendasi buku sastra sesuai jenjang pendidikan dari SD hingga SMA sederajat.


Buku sastra tersebut dinilai sebagian isinya mengandung kekerasan fisik, bernada seksual, serta memuat perilaku hubungan menyimpang yang tak sesuai dengan norma agama dan kesusilaan.

Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) salah satu yang menyayangkan kebijakan Kemendikbud Ristek yang kerap menghadirkan polemik di masyarakat.

"Kemendikbud Ristek yang seharusnya banyak melahirkan inovasi agar meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan Indonesia, justru banyak melahirkan kontroversi," kata Ketua Bidang Hikmah, Politik dan Kebijakan Publik DPP IMM, Ari Aprian Harahap di Jakarta, Jumat (31/5).

Lebih lanjut, Ari menilai ada koordinasi yang tidak berjalan baik di internal Kemendikbud Ristek. Pasalnya, kebijakan yang dikeluarkan berujung pembatalan usai ramai ditolak oleh publik.

"Dalam seminggu ini saja sudah ada dua kebijakan Kemendikbud Ristek yang dibatalkan setelah ramai diprotes masyarakat. Ini menunjukkan ada masalah di internal Kemendikbud Ristek," tuturnya.

Dia pun meminta Presiden Joko Widodo untuk mengevaluasi Nadiem Makarim selaku Mendikbud Ristek.

"Kami rasa Presiden perlu memanggil dan mengevaluasi kembali Nadiem Makarim agar kebijakannya tidak terus-terusan melahirkan kontroversi di masyarakat," tandasnya.

Sementara, Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemdikbud Ristek Anindito Aditomo memastikan akan menarik buku bertajuk 'Panduan Penggunaan Rekomendasi Buku Sastra' dan merevisinya.

Hal tersebut ia sampaikan untuk merespons kritik dari PP Muhammadiyah soal buku panduan tersebut lantaran mengumbar kekerasan fisik dan seksual.

"Versi awal buku panduan saat ini untuk sementara kami tarik dan revisi berdasarkan masukan-masukan yang kami terima," kata Anindito, Kamis (30/5).

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya