Berita

Ketua Bidang Hikmah, Politik dan Kebijakan Publik DPP IMM, Ari Aprian Harahap/Net

Politik

Bikin Kontroversi Lagi, IMM Minta Presiden Jokowi Evaluasi Nadiem Makarim

JUMAT, 31 MEI 2024 | 09:20 WIB | LAPORAN: YUDHISTIRA WICAKSONO

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) kembali menjadi sorotan.

Belum surut soal polemik kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) untuk perguruan tinggi negeri (PTN). Kali ini, Kemendikbud Ristek mengeluarkan buku "Panduan Penggunaan Rekomendasi Buku Sastra".

Di dalamnya ada rekomendasi buku sastra sesuai jenjang pendidikan dari SD hingga SMA sederajat.


Buku sastra tersebut dinilai sebagian isinya mengandung kekerasan fisik, bernada seksual, serta memuat perilaku hubungan menyimpang yang tak sesuai dengan norma agama dan kesusilaan.

Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) salah satu yang menyayangkan kebijakan Kemendikbud Ristek yang kerap menghadirkan polemik di masyarakat.

"Kemendikbud Ristek yang seharusnya banyak melahirkan inovasi agar meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan Indonesia, justru banyak melahirkan kontroversi," kata Ketua Bidang Hikmah, Politik dan Kebijakan Publik DPP IMM, Ari Aprian Harahap di Jakarta, Jumat (31/5).

Lebih lanjut, Ari menilai ada koordinasi yang tidak berjalan baik di internal Kemendikbud Ristek. Pasalnya, kebijakan yang dikeluarkan berujung pembatalan usai ramai ditolak oleh publik.

"Dalam seminggu ini saja sudah ada dua kebijakan Kemendikbud Ristek yang dibatalkan setelah ramai diprotes masyarakat. Ini menunjukkan ada masalah di internal Kemendikbud Ristek," tuturnya.

Dia pun meminta Presiden Joko Widodo untuk mengevaluasi Nadiem Makarim selaku Mendikbud Ristek.

"Kami rasa Presiden perlu memanggil dan mengevaluasi kembali Nadiem Makarim agar kebijakannya tidak terus-terusan melahirkan kontroversi di masyarakat," tandasnya.

Sementara, Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemdikbud Ristek Anindito Aditomo memastikan akan menarik buku bertajuk 'Panduan Penggunaan Rekomendasi Buku Sastra' dan merevisinya.

Hal tersebut ia sampaikan untuk merespons kritik dari PP Muhammadiyah soal buku panduan tersebut lantaran mengumbar kekerasan fisik dan seksual.

"Versi awal buku panduan saat ini untuk sementara kami tarik dan revisi berdasarkan masukan-masukan yang kami terima," kata Anindito, Kamis (30/5).

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

UPDATE

Presiden Prabowo Minta Fokus Pengelolaan SDA untuk Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 28 Januari 2026 | 20:15

BMKG: Cuaca Ekstrem Efek Samping OMC adalah Kekeliruan Sains

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:58

Kasus Penjual Es Gabus di Kemayoran Disorot DPR

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:54

Berikut Tiga Kesimpulan RDPU DPR soal Kasus Hogi Minaya

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:35

Disanksi Disiplin, Serda Heri Minta Maaf dan Peluk Pedagang Es Gabus

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:29

Pemuda dan Aktivis Mahasiswa Ingin Dilibatkan dalam Tim Reformasi Polri

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:20

Raja Juli Pantas Masuk Daftar List Menteri yang Harus Diganti

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:04

Kacamata Kuda Hukum Positif

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:04

Thomas Djiwandono Tegaskan Tidak Ada Cawe-cawe Prabowo

Rabu, 28 Januari 2026 | 18:33

Lomba Menembak TSC Panglima Kopassus Cup 2026 Resmi Dibuka

Rabu, 28 Januari 2026 | 18:22

Selengkapnya