Berita

Ketua Bidang Hikmah, Politik dan Kebijakan Publik DPP IMM, Ari Aprian Harahap/Net

Politik

Bikin Kontroversi Lagi, IMM Minta Presiden Jokowi Evaluasi Nadiem Makarim

JUMAT, 31 MEI 2024 | 09:20 WIB | LAPORAN: YUDHISTIRA WICAKSONO

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) kembali menjadi sorotan.

Belum surut soal polemik kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) untuk perguruan tinggi negeri (PTN). Kali ini, Kemendikbud Ristek mengeluarkan buku "Panduan Penggunaan Rekomendasi Buku Sastra".

Di dalamnya ada rekomendasi buku sastra sesuai jenjang pendidikan dari SD hingga SMA sederajat.


Buku sastra tersebut dinilai sebagian isinya mengandung kekerasan fisik, bernada seksual, serta memuat perilaku hubungan menyimpang yang tak sesuai dengan norma agama dan kesusilaan.

Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) salah satu yang menyayangkan kebijakan Kemendikbud Ristek yang kerap menghadirkan polemik di masyarakat.

"Kemendikbud Ristek yang seharusnya banyak melahirkan inovasi agar meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan Indonesia, justru banyak melahirkan kontroversi," kata Ketua Bidang Hikmah, Politik dan Kebijakan Publik DPP IMM, Ari Aprian Harahap di Jakarta, Jumat (31/5).

Lebih lanjut, Ari menilai ada koordinasi yang tidak berjalan baik di internal Kemendikbud Ristek. Pasalnya, kebijakan yang dikeluarkan berujung pembatalan usai ramai ditolak oleh publik.

"Dalam seminggu ini saja sudah ada dua kebijakan Kemendikbud Ristek yang dibatalkan setelah ramai diprotes masyarakat. Ini menunjukkan ada masalah di internal Kemendikbud Ristek," tuturnya.

Dia pun meminta Presiden Joko Widodo untuk mengevaluasi Nadiem Makarim selaku Mendikbud Ristek.

"Kami rasa Presiden perlu memanggil dan mengevaluasi kembali Nadiem Makarim agar kebijakannya tidak terus-terusan melahirkan kontroversi di masyarakat," tandasnya.

Sementara, Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemdikbud Ristek Anindito Aditomo memastikan akan menarik buku bertajuk 'Panduan Penggunaan Rekomendasi Buku Sastra' dan merevisinya.

Hal tersebut ia sampaikan untuk merespons kritik dari PP Muhammadiyah soal buku panduan tersebut lantaran mengumbar kekerasan fisik dan seksual.

"Versi awal buku panduan saat ini untuk sementara kami tarik dan revisi berdasarkan masukan-masukan yang kami terima," kata Anindito, Kamis (30/5).

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya