Berita

Ketua Bidang Hikmah, Politik dan Kebijakan Publik DPP IMM, Ari Aprian Harahap/Net

Politik

Bikin Kontroversi Lagi, IMM Minta Presiden Jokowi Evaluasi Nadiem Makarim

JUMAT, 31 MEI 2024 | 09:20 WIB | LAPORAN: YUDHISTIRA WICAKSONO

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) kembali menjadi sorotan.

Belum surut soal polemik kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) untuk perguruan tinggi negeri (PTN). Kali ini, Kemendikbud Ristek mengeluarkan buku "Panduan Penggunaan Rekomendasi Buku Sastra".

Di dalamnya ada rekomendasi buku sastra sesuai jenjang pendidikan dari SD hingga SMA sederajat.


Buku sastra tersebut dinilai sebagian isinya mengandung kekerasan fisik, bernada seksual, serta memuat perilaku hubungan menyimpang yang tak sesuai dengan norma agama dan kesusilaan.

Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) salah satu yang menyayangkan kebijakan Kemendikbud Ristek yang kerap menghadirkan polemik di masyarakat.

"Kemendikbud Ristek yang seharusnya banyak melahirkan inovasi agar meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan Indonesia, justru banyak melahirkan kontroversi," kata Ketua Bidang Hikmah, Politik dan Kebijakan Publik DPP IMM, Ari Aprian Harahap di Jakarta, Jumat (31/5).

Lebih lanjut, Ari menilai ada koordinasi yang tidak berjalan baik di internal Kemendikbud Ristek. Pasalnya, kebijakan yang dikeluarkan berujung pembatalan usai ramai ditolak oleh publik.

"Dalam seminggu ini saja sudah ada dua kebijakan Kemendikbud Ristek yang dibatalkan setelah ramai diprotes masyarakat. Ini menunjukkan ada masalah di internal Kemendikbud Ristek," tuturnya.

Dia pun meminta Presiden Joko Widodo untuk mengevaluasi Nadiem Makarim selaku Mendikbud Ristek.

"Kami rasa Presiden perlu memanggil dan mengevaluasi kembali Nadiem Makarim agar kebijakannya tidak terus-terusan melahirkan kontroversi di masyarakat," tandasnya.

Sementara, Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemdikbud Ristek Anindito Aditomo memastikan akan menarik buku bertajuk 'Panduan Penggunaan Rekomendasi Buku Sastra' dan merevisinya.

Hal tersebut ia sampaikan untuk merespons kritik dari PP Muhammadiyah soal buku panduan tersebut lantaran mengumbar kekerasan fisik dan seksual.

"Versi awal buku panduan saat ini untuk sementara kami tarik dan revisi berdasarkan masukan-masukan yang kami terima," kata Anindito, Kamis (30/5).

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya