Berita

Istri berinisial WD warga Kabupaten Tanggamus, Lampung, dijebloskan ke penjara Polsek Way Jepara/Ist

Presisi

Istri Sah Masuk Bui Gara-gara Keroyok Selingkuhan Suami

JUMAT, 31 MEI 2024 | 04:02 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Seorang istri berinisial WD (20) warga Kabupaten Tanggamus, Lampung, dijebloskan ke penjara karena dilaporkan VN (22) wanita selingkuhan suaminya.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Way Jepara Iptu AE Siregar mengatakan, WD diduga terlibat aksi penganiayaan terhadap VN pada awal Januari lalu, di Desa Braja Asri, Kecamatan Way Jepara.

"Peristiwa penganiayaan tersebut diduga dipicu oleh persoalan perselingkuhan sang suami," kata AKBP M Rizal Muchtar dikutip dari Kantor Berita RMOLLampung, Jumat (31/5).


Menurut Rizal, kejadian diawali saat WD menerima informasi bahwa suaminya berada di salah satu rumah di wilayah Desa Braja Asri, Kecamatan Way Jepara, bersama wanita selingkuhannya.

WD bersama kerabatnya kemudian mendatangi lokasi tersebut, dan menemukan suaminya sedang berada di rumah tersebut.

Di lokasi kejadian, diduga sempat terjadi percekcokan, hingga kemudian berujung pada aksi pengeroyokan dan penganiayaan terhadap VN.

VN kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Way Jepara, Lampung Timur.

Petugas Kepolisian yang menerima laporan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan. Hingga akhirnya pada Rabu (29/5, polisi mengamankan tersangka di wilayah Kecamatan Way Bungur.

Tersangka WD dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.


Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya