Berita

Yulhasni/RMOLSumut

Nusantara

Yulhasni: Pemerintah harus Tarik Panduan Penggunaan Buku Sastra

KAMIS, 30 MEI 2024 | 22:16 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Hebohnya terkait Buku Panduan Penggunaan Rekomendasi Buku Sastra dalam penerapan Kurikulum Merdeka 2024 memantik banyak tanggapan. Selain buku panduan tersebut menuai berbagai kritik karena disusun terkesan asal-asalan, pada buku panduan tersebut sejatinya pemerintah memberikan kebebasan kepada pemangku kepentingan di daerah untuk memprioritaskan bahan bacaan bermuatan lokal.

“Saya sudah baca buku panduan setebal 784 halaman itu terdapat banyak kesalahan dan kekeliruan,” kata Yulhasni, seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOLSumut, Kamis (30/5).
Dosen Pendidikan Bahasa dan Sastra FKIP Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) ini menjelaskan pada bagian “Cara Penggunaan Buku Sastra”, khususnya rekomendasi buku sastra untuk tingkat Sekolah Dasar (SD), penyusun buku panduan tidak melihat apakah buku tersebut layak dikonsumsi anak SD atau tidak. Yulhasni yang juga dikenal sebagai pengarang cerita anak di Sumatera Utara ini mencontohkan buku berjudul Kopral Jono karya Agnes Bemoe. 

“Dalam buku tersebut seekor anjing ditulis bernama Jono. Ini kan bisa jadi bahan perundungan nanti bagi anak-anak yang bernama Jono,” ujar pemenang sayembara cerita anak Balai Bahasa Sumut ini.
Selain itu, Yulhasni juga menyoroti kesalahan menggunakan referensi sejarah tim penyusun buku. Misalnya, kata Yulhasni, pada halaman 192 yang menjelaskan buku tentang Amir Hamzah, di situ disebutkan penyair ini meninggal karena Revolusi Langkat.

“Setahu saya tidak pernah ada istilah Revolusi Langkat. Yang ada itu Revolusi Sosial,” papar Yulhasni.

Pada bagian lain, kata Yulhasni, rekomendasi buku sastra untuk tingkat SLTA mestinya tidak pas memasukkan buku karya Faisal Oddang berjudul “Puya ke Puya”.  Menurutnya agak aneh karena pada bagian Penafian/Disclaimer secara umum sudah disebutkan pada itu tertulis meski bukan sebagai cerita pokok (hanya sebagai latar) ada unsur kekerasan seksual pada anak kecil dan LGBT, penggambaran adegan seksual, sekaligus kekerasan seksual pada beberapa lembar dalam novel ini.

“Padahal kita sudah sangat menentang seksualitas dan LGBT di tanah air,” kata penulis kumpulan cerpen Bunga Layu di Bandar Baru ini.

Bahkan pada beberapa bagian, tim penyusun buku ini dinilai tidak cermat perihal biodata pengarang. Yulhasni menyebut nama sosok penyair Sapardi Djoko Damono yang mestinya disebutkan sudah meninggal. Tetapi dalam teks buku seakan-akan penyair tersebut masih hidup dengan teks tertulis, saat ini, dia telah pensiun sebagai guru besar dari Universitas Indonesia sejak tahun 2005, dan tetap menjadi guru besar di Pascasarjana Institut Kesenian Jakarta sejak tahun 2009.

“Itu belum termasuk banyaknya kesalahan pengetikan di buku ini. Muhammadiyah ditulis Muhammadiyyah,” terang Yulhasni.

Yulhasni juga menyayangkan tim penyusun tidak melihat kualitas karya cerita anak yang telah digagas Badan Bahasa di berbagai provinsi di Indonesia sebagai rujukan bahan ajar untuk siswa SD.

“Kita tahu, misalnya, Badan Bahasa Sumut telah melahirkan puluhan buku cerita anak dengan tematik yang beragam.  Tema-temanya sangat pas dibaca siswa SD,” demikian kata Yulhasni.


Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya