Berita

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah/Ist

Politik

Praktisi Hukum UGM Minta Jampidsus Adil Dalam Tangani Kasus Korupsi

KAMIS, 30 MEI 2024 | 21:19 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah harus adil dalam menangani kasus dugaan korupsi di Indonesia.

Permintaan itu disampaikan oleh Peneliti dari Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM), Zaenur Rohman dalam menyikapi kasus belakangan ini.

Terlebih dalam kasus korupsi izin pertambahan timah PT Timah saat ini telah menjerat 22 tersangka, bahkan ada tersangka dijerat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Tentu, Zaenur berharap hal ini bisa juga dilakukan di kasus lain.


"Saya berharap semua yang terlibat, khususnya yang menjadi person-perseon pengendali atau otak pengendali bisnis timah secara ilegal ini dapat diproses. Kalau hanya di level bawah atau menengah itu artinya perkara itu belum tuntas. Mungkin sama kaya kasus BTS yah, kalau kasus BTS udah jalan jauh tapi ternyata belum banyak yang diproses," kata Zaenur dalam keterangan tertulis, Kamis (30/5).

Sementara itu, Zaenur juga menyinggung adanya pelaporan dari Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST) kepada Jampidsus, Febrie Ardiansyah ke KPK atas dugaan kejanggalan pada pelelangan saham PT Gunung Bara Utama (GBU).

Menyikapi hal ini, Zaenur mendorong agar KPK menindaklanjuti laporan terhadap Jampidsus. Ini bisa jadi pembuktian apakah benar ada pejabat yang diduga terlibat dugaan korupsi atau tidak.

"Sekarang juga ada pelaporan terhadap Jampidsus, dll ke KPK itu silakan saja. Kalau ada perkaranya silahkan KPK proses. Kalau enggak ada sampaikan enggak, itu saja sih," katanya.

Terkait hal ini,Kejaksaan Agung buka suara dan menyebut hal itu keliru.

"Saya jelaskan bahwa adanya proses pelelangan terkait aset PT PBU setelah ada putusan pengadilan MA di 24 Agustus 2021 itu seluruhnya diserahkan ke PPA, jadi tidak ada pelaksanaan lelang oleh Pak Jampidsus, jadi kalau ada pelaporan ini keliru. Seluruhnya diserahkan kepada PPA dan pelelangannya diserahkan kepada Dirjen KLN di bawah Kementerian Keuangan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana dalam jumpa pers di Kejagung, Jakarta Selatan pada Rabu kemarin (29/5).


Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Aplikasi Digital Berbasis White Label Dukung Operasional KDKMP

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:59

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:43

DPD Dorong Kemenko Polkam Lahirkan Peta Jalan Keamanan Papua

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:28

Mengoptimalkan Potensi Blue Ocean Economy

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:53

Wagub Lampung Minta Gapembi Kawal Pemenuhan Standar MBG

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:35

Analis Geopolitik: Tiongkok Berpotensi sebagai Global Stabilizer

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:23

Prabowo dan Tumpukan Uang

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:58

ANTAM Tetap Fokus Jaga Fundamental Bisnis di Tengah Dinamika Global

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:46

Sukseskan Program Nuklir, PKS Dorong Pembentukan Kembali BATAN

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:23

Paradigma Baru Biaya Logistik

Kamis, 14 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya