Berita

Ilustrasi Foto/Net

Bisnis

PHR Punya Peran Besar Genjot Ekonomi Lokal

KAMIS, 30 MEI 2024 | 15:55 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Keberadaan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) selaku pengelola Blok Rokan serta produsen migas terbesar di Tanah Air, tidak hanya menjaga ketahanan energi nasional.

Selain itu, pengamat ekonomi bisnis Universitas Riau, Dahlan Tampubolon menyampaikan PHR juga berperan penting dalam mendorong dan menggerakkan perekonomian lokal.

“Peran PHR sangat besar bagi ekonomi Riau,” kata Dahlan kepada media, Kamis (30/5).


Terkait Participating Interest (PI) 10 persen misalnya, Dahlan membenarkan bahwa PHR sudah menyerahkan kepada Pemprov Riau melalui PT Riau Petroleum Rokan (RPR) sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Desember 2023.

Penyerahan Participating Interest 10 persen dari PHR tersebut, disebut Dahlan bisa meningkatkan kapasitas PT Riau Petroleum Rokan (RPR) sebagai BUMD.

“Ke depan, aktivitas PT RPR tentu akan memberikan PAD kepada Provinsi Riau. Begitu juga soal aset, juga akan bertambah karena termasuk aset Pemprov Riau,” jelas Dahlan.

Dia mengatakan, secara tidak langsung PHR turut menggerakkan berbagai sektor ekonomi lokal. Misalnya saja, seperti munculnya bisnis penginapan untuk pekerja, hotel, warung makan, laundry hingga transportasi pegawai PHR.

Memang, lanjutnya, berbagai sektor tadi tidak termasuk ke dalam produk domestik regional bruto (PDRB) dari sektor migas.

“Tetapi kalau sektor itu mendapat kendala, maka banyak usaha masyarakat yang juga terganggu,” jelasnya lagi.

“Sektor lain pendukung usaha perminyakan kan banyak, dan itu tidak bisa kita hilangkan. Di situlah peran PHR bagi ekonomi Riau,” bebernya.

Karena pengaruhnya yang tidak langsung itulah, lanjut Dahlan, dengan meningkatnya kinerja saat ini maka PHR turut menjaga pertumbuhan ekonomi Riau.

Tidak hanya itu. Dahlan juga menyebut program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PHR yang tergolong besar dan bervariasi. Bukan hanya untuk sektor pendidikan, tetapi juga usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dan sebagainya.

“Dibandingkan pengelola sebelumnya, TJSL PHR salah satu yang terbesar. Karena PHR daerah yang dilalui pipanya juga luas sampai ke daerah pengolahan di Dumai. Jadi mana saja daerah yang dilalui pipa, maka akan ada upaya TJSL PHR,” beber dia.

Kesuksesan Pertamina melalui PHR dalam mengelola Blok Rokan, memang menjadi perhatian banyak pihak. Bahkan Presiden Joko Widodo, berencana meninjau langsung kondisi terkini di sumur minyak terbesar Indonesia tersebut.

Presiden Jokowi menyebut, hal ini dilakukannya untuk mengecek kondisi terkini Blok Rokan, terutama setelah RI resmi mengelola sumur minyak tertua ini pada 8 Agustus 2021 lalu dari sebelumnya dikelola oleh perusahaan migas Amerika Serikat, Chevron.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Kasus Korupsi Kuota Haji Masuk Babak Baru, Gus Yaqut Cs Dilimpahkan ke JPU KPK

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:19

Kericuhan Warnai Kongres VII BM PAN di Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:12

Purbaya Bidik Ekonomi Digital hingga Sektor Informal untuk Dongkrak Penerimaan Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:10

Trump Sebut Mojtaba Khamenei Nyaris Tumbang, Militer Iran Hancur

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:08

DPR Ingin Rampungkan RUU Perampasan Aset Tahun Ini

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:00

JPO Tendean Rusak Berat Ditabrak Truk, Warga Diimbau Gunakan Jalur Alternatif

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Saham Shell Menguat Usai Divestasi Bisnis Energi Terbarukan di India

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Bantah Isu Penolakan, DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Masih Berproses

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:44

BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Kas Negara di Kuartal I 2026, Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:21

Indonesia Harus Benahi Regulasi dan Insentif untuk Perkuat Filantropi

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:19

Selengkapnya