Berita

Dok Foto/Net

Dunia

Dunia harus Beri Sanksi Israel Imbas Bantai Rakyat Palestina

KAMIS, 30 MEI 2024 | 14:08 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Serangan Israel ke Palestina yang tak kunjung berhenti menyebabkan mata dunia terbuka. Banyak negara yang sudah mengecam tindakan Israel dengan memberikan sanksi di PBB.

Pengamat Politik FHISIP Universitas Terbuka Insan Praditya Anugrah menyatakan bahwa seharusnya dunia memberlakukan sanksi untuk Israel atas pembantaian massal warga sipil Palestina.

"Sudah seharusnya seluruh negara di dunia dan organisasi regional dan supra-negara memberlakukan sanksi terhadap Israel atas pembantaian terhadap rakyat Palestina," kata Insan dalam keterangannya, Kamis (30/5).


Menurut dia, Israel tidak menaati perintah Mahkamah Internasional untuk berhenti menyerang kamp pengungsian Rafah.

Hal ini, lanjut dia, jelas menunjukkan bahwa intensi Israel bukan berperang dengan Hamas melainkan menyingkirkan penduduk Palestina dari tanah mereka.

"Israel telah terbukti tidak menaati perintah Mahkamah Internasional untuk menghentikan serangan ke Rafah. Israel, malah melakukan pembunuhan massal terhadap rakyat sipil termasuk perempuan dan anak-anak, bahkan korban bayi dengan kondisi tanpa kepala, ini jelas tujuannya melenyapkan penduduk Palestina dari tanahnya sendiri," bebernya.

Sejauh ini, korban jiwa terbanyak dari serangan tentara Israel adalah warga sipil. Sejak Oktober, Israel telah membunuh 36.000 warga sipil Palestina termasuk perempuan, anak-anak bahkan jurnalis.

"Israel sudah membantai 36.000 warga sipil Palestina. Mereka merenggut nyawa perempuan, anak-anak dan jurnalis pun tak luput dari target pembantaian Israel," tutup Insan.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya