Berita

Dok Foto/Net

Dunia

Dunia harus Beri Sanksi Israel Imbas Bantai Rakyat Palestina

KAMIS, 30 MEI 2024 | 14:08 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Serangan Israel ke Palestina yang tak kunjung berhenti menyebabkan mata dunia terbuka. Banyak negara yang sudah mengecam tindakan Israel dengan memberikan sanksi di PBB.

Pengamat Politik FHISIP Universitas Terbuka Insan Praditya Anugrah menyatakan bahwa seharusnya dunia memberlakukan sanksi untuk Israel atas pembantaian massal warga sipil Palestina.

"Sudah seharusnya seluruh negara di dunia dan organisasi regional dan supra-negara memberlakukan sanksi terhadap Israel atas pembantaian terhadap rakyat Palestina," kata Insan dalam keterangannya, Kamis (30/5).


Menurut dia, Israel tidak menaati perintah Mahkamah Internasional untuk berhenti menyerang kamp pengungsian Rafah.

Hal ini, lanjut dia, jelas menunjukkan bahwa intensi Israel bukan berperang dengan Hamas melainkan menyingkirkan penduduk Palestina dari tanah mereka.

"Israel telah terbukti tidak menaati perintah Mahkamah Internasional untuk menghentikan serangan ke Rafah. Israel, malah melakukan pembunuhan massal terhadap rakyat sipil termasuk perempuan dan anak-anak, bahkan korban bayi dengan kondisi tanpa kepala, ini jelas tujuannya melenyapkan penduduk Palestina dari tanahnya sendiri," bebernya.

Sejauh ini, korban jiwa terbanyak dari serangan tentara Israel adalah warga sipil. Sejak Oktober, Israel telah membunuh 36.000 warga sipil Palestina termasuk perempuan, anak-anak bahkan jurnalis.

"Israel sudah membantai 36.000 warga sipil Palestina. Mereka merenggut nyawa perempuan, anak-anak dan jurnalis pun tak luput dari target pembantaian Israel," tutup Insan.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Dasco Ungkap Target Closing RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:49

Ahmad Luthfi Minta Daerah Dilibatkan dalam Evaluasi MBG

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:23

Pameran "Aku Arek Suroboyo" Kuak Sisi Lain Bung Karno yang Jarang Diketahui

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:11

Usulan Natalius Pigai, Ikhtiar Hadirkan Polri Lebih Modern dan Adaptif

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:53

Pajak, Kepercayaan dan Kontrak Sosial

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:49

Jalur Titipan SPMB Masuk Pidana Korupsi, Mau Anak Pintar Kok Nyogok...

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:23

Jurus Seribu Langkah Gagal, Eksekutor Jambret Jakbar Digulung!

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:36

Ditolak Daerah, Mubes V Kosgoro 1957 Dianggap Cacat Prosedur

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:32

Hari Lingkungan Hidup, Pertamina Gaspol Inovasi Sampah dan Tanam Pohon

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:24

Ini Instruksi Khusus Prabowo ke Seskab Teddy Soal Sekolah Rakyat

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:07

Selengkapnya