Berita

Sebagian jemaah haji asal Indonesia. Ilustrasi/RMOLJabar

Nusantara

Suhu di Makkah 44 derajat, Jemaah Diimbau Siap Fisik untuk Puncak Haji

KAMIS, 30 MEI 2024 | 07:41 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Jemaah haji Indonesia diimbau tidak memperbanyak ibadah umroh sunnah, agar bisa mempersiapkan kondisi menghadapi puncak haji.

Demikian pesan salah satu petugas haji, Agus Setiawan. Menurutnya, saat ini cuaca di Makkah cukup panas, hingga 44 derajat celcius. Sementara jemaah masih memiliki masa tunggu cukup panjang hingga puncak haji.

"Bila umroh wajib sudah ditunaikan, kami imbau, selama menunggu waktu wukuf, jemaah tidak memperbanyak umroh sunnah," kata Agus, dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (30/5).


"Persiapan jihad sesungguhnya pada pelaksanaan ibadah haji, nanti di tanggal 8-12 Dzulhijjah 1445 H untuk Nafar Awal, dan Nafar Tsani sampai 13 Dzulhijjah," tambahnya.

Dia juga mengimbau jemaah agar melaksanakan salat berjamaah di Masjid hotel saja. Jika tetap ingin ke Masjidil Haram, waktu Subuh yang paling tepat, karena cuaca sejuk.

"Kami sudah imbau ke masing-masing karom (kepala rombongan) agar salat berjamaahnya di masjid hotel saja. Bagi yang masih muda dan ingin di Masjidil Haram, sebaiknya berangkat jam 2 pagi atau jam setengah 3 pagi, sambil menunggu Subuh. Waktu itu udara tidak begitu panas seperti saat Dzuhur, Ashar, Magrib dan Isya," jelasnya.

Dia memahami, salat di Masjidil Haram pahalanya dilipatgandakan oleh Allah SWT sampai 100 ribu kali. Namun dia mengingatkan, hotel yang saat ini ditempati jemaah haji asal Jabar berada di tanah haram.

"Salat di Masjidil Haram itu 100 ribu kali lipat pahalanya, tapi tidak dikhususkan di Masjidil Haram saja, tapi di tanah haram secara umum," pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya