Berita

Ketua MPR Bambang Soesatyo menerima aspirasi dari Majelis Rakyat Papua (MRP) se-Wilayah Papua/Ist

Politik

Bamsoet Terima Aspirasi Usulan Bupati dan Walikota Orang Asli Papua

RABU, 29 MEI 2024 | 23:04 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Ketua MPR Bambang Soesatyo menerima aspirasi dari Majelis Rakyat Papua (MRP) se-Wilayah Papua terkait berbagai usulan perubahan UU tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua.

Antara lain perubahan Pasal 12 UU No.21/2001 tentang Otonomi Khusus Papua, agar tidak hanya gubernur dan wakil gubernur yang berasal dari orang asli Papua (OAP) melainkan juga bupati, wakil bupati, walikota, dan wakil walikota juga berasal dari OAP.

Serta perubahan definisi OAP sebagaimana terdapat dalam Pasal 1 ayat 22 UU No.2/2021 tentang perubahan kedua atas UU No.21/2001 tentang Otonomi Khusus Papua.


"Berbagai perubahan tersebut tidak lain untuk menguatkan posisi OAP yang benar-benar berasal dari tanah Papua,"

Apalagi dana otonomi khusus Papua yang mencapai Rp9,62 triliun, kini langsung dialokasikan ke berbagai kabupaten/kota.

Pemanfaatannya oleh para gubernur-wakil gubernur, walikota-wakil walikota, hingga bupati-wakil bupati, sebagai pemimpin daerah.

"Sehingga pemimpin daerah lebih baik jika berasal dari OAP yang merasakan langsung denyut nadi kehidupan masyarakat Papua," ujar Bamsoet.

Bamsoet menjelaskan, MRP se-Wilayah Papua juga menyampaikan aspirasi terkait perubahan PP No.54/2004 untuk memperkuat kewenangan MRP dalam menjalankan mandat UU No.21/2001 maupun UU No.2/2021 tentang Otonomi Khusus Papua.

Sehingga sebagai lembaga kultural, MRP bisa memiliki kewenangan yang lebih luas untuk mengawasi, memonitor, dan meninjau implementasi penggunaan dana Otsus Papua yang dilakukan oleh pemerintah daerah.

"Papua adalah salah satu wilayah dengan kekayaan sumberdaya alam berlimpah, namun sayangnya belum sepenuhnya dimanfaatkan dan digarap secara maksimal," demikian Bamsoet.



Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya