Berita

Ilustrasi tambang/Net

Hukum

Awas, Framing Tanpa Fakta di Kasus Timah Bisa Kena UU ITE

RABU, 29 MEI 2024 | 22:49 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Publik perlu membaca kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 lebih cermat.

Sebab belakangan, muncul framing pemberitaan yang mulai menyeret nama-nama di luar para tersangka yang sudah ditetapkan Kejaksaan Agung (Kejagung). Sementara Kejagung, hingga kini baru menetapkan 22 tersangka dalam kasus korupsi IUP timah tersebut.

Pengamat politik Fahlesa Wisa Fahru Munabari mencermati, kasus ini mulai banyak ditunggangi pihak tak bertanggung jawab dengan menuliskan hal-hal yang tidak sesuai fakta hukum.


“Salah satu contoh korban dari fitnah dan framing tersebut adalah Mochamad Herviano,” kata Fahlesa dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/5).

Fahlesa mencermati, ada framing negatif yang terjadi di media sosial, bahkan media berbasis daring seolah-olah anggota DPR Fraksi PDIP itu terlibat dalam kasus korupsi Timah.
 
“Padahal media online dan akun-akun medsos tersebut hanya menulis praduga-praduga yang tidak berdasar," ujar Fahlesa.

Ia mengurai, Herviano pernah berbisnis pertambangan timah di Pangkalpinang, yakni PT Sumber Jaya Indah.
 
Namun sejak tahun 2007, perusahaan tersebut sudah tidak mengekspor timah. Jika dibandingkan dengan data Kejagung, laporan kasus korupsi timah ini juga diduga dilakukan pada tahun 2015.
 
“Artinya Herviano dan PT Sumber Jaya Indah yang saat ini disebut dalam artikel di media online dan akun medsos yang beredar tidak terbukti terlibat," jelasnya.

Atas dasar itu, ia mengingatkan kepada pihak-pihak yang melakukan framing tanpa dasar hukum kuat bisa terjerat UU ITE.
 
"Jika kemudian itu mengakibatkan rusaknya nama baik orang, maka pelaku dapat terancam hukuman pidana," pungkas Fahlesa.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Puan Harap Korban Banjir Sumatera Peroleh Penanganan Baik

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:10

Bantuan Kemensos Telah Terdistribusikan ke Wilayah Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:00

Prabowo Bantah Rambo Podium

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:59

Pansus Illegal Logging Dibahas Usai Penanganan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:39

BNN Kirim 2.000 Paket Sembako ke Korban Banjir Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:18

Bahlil Sebut Golkar Bakal Dukung Prabowo di 2029

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:03

Banjir Sumatera jadi Alarm Keras Rawannya Kondisi Ekologis

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:56

UEA Berpeluang Ikuti Langkah Indonesia Kirim Pasukan ke Gaza

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:47

Media Diajak Kawal Transformasi DPR Lewat Berita Berimbang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:18

AMAN Raih Dua Penghargaan di Ajang FIABCI Award 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:15

Selengkapnya