Berita

Ilustrasi tambang/Net

Hukum

Awas, Framing Tanpa Fakta di Kasus Timah Bisa Kena UU ITE

RABU, 29 MEI 2024 | 22:49 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Publik perlu membaca kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 lebih cermat.

Sebab belakangan, muncul framing pemberitaan yang mulai menyeret nama-nama di luar para tersangka yang sudah ditetapkan Kejaksaan Agung (Kejagung). Sementara Kejagung, hingga kini baru menetapkan 22 tersangka dalam kasus korupsi IUP timah tersebut.

Pengamat politik Fahlesa Wisa Fahru Munabari mencermati, kasus ini mulai banyak ditunggangi pihak tak bertanggung jawab dengan menuliskan hal-hal yang tidak sesuai fakta hukum.

“Salah satu contoh korban dari fitnah dan framing tersebut adalah Mochamad Herviano,” kata Fahlesa dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/5).

Fahlesa mencermati, ada framing negatif yang terjadi di media sosial, bahkan media berbasis daring seolah-olah anggota DPR Fraksi PDIP itu terlibat dalam kasus korupsi Timah.
 
“Padahal media online dan akun-akun medsos tersebut hanya menulis praduga-praduga yang tidak berdasar," ujar Fahlesa.

Ia mengurai, Herviano pernah berbisnis pertambangan timah di Pangkalpinang, yakni PT Sumber Jaya Indah.
 
Namun sejak tahun 2007, perusahaan tersebut sudah tidak mengekspor timah. Jika dibandingkan dengan data Kejagung, laporan kasus korupsi timah ini juga diduga dilakukan pada tahun 2015.
 
“Artinya Herviano dan PT Sumber Jaya Indah yang saat ini disebut dalam artikel di media online dan akun medsos yang beredar tidak terbukti terlibat," jelasnya.

Atas dasar itu, ia mengingatkan kepada pihak-pihak yang melakukan framing tanpa dasar hukum kuat bisa terjerat UU ITE.
 
"Jika kemudian itu mengakibatkan rusaknya nama baik orang, maka pelaku dapat terancam hukuman pidana," pungkas Fahlesa.

Populer

Demo di KPK, GMNI: Tangkap dan Adili Keluarga Mulyono

Jumat, 20 September 2024 | 16:22

Mantan Menpora Hayono Isman Teriak Tanah Keluarganya Diserobot

Jumat, 20 September 2024 | 07:04

KPK Ngawur Sebut Tiket Jet Pribadi Kaesang Rp90 Juta

Rabu, 18 September 2024 | 14:21

Kaesang Kucing-kucingan Pulang ke Indonesia Naik Singapore Airlines

Rabu, 18 September 2024 | 16:24

Fufufafa Diduga Hina Nabi Muhammad, Pegiat Medsos: Orang Ini Pikirannya Kosong

Rabu, 18 September 2024 | 14:02

Kaesang Bukan Nebeng Private Jet Gang Ye, Tapi Pinjam

Rabu, 18 September 2024 | 03:13

Makin Ketahuan, Nomor Ponsel Fufufafa Dicantumkan Gibran pada Berkas Pilkada Solo

Senin, 23 September 2024 | 09:10

UPDATE

Mentan Sudah Buat Blue Print Ketahanan Pangan era Prabowo

Sabtu, 28 September 2024 | 16:04

Tim Ekonomi Prabowo Harus Punya Orientasi Kemajuan

Sabtu, 28 September 2024 | 15:44

Rusuh, Diskusi Kebangsaan Din Syamsudin Dkk Diobrak-Abrik Preman

Sabtu, 28 September 2024 | 15:29

Ribuan Calon Buyer dari 107 Negara Bakal Hadiri Trade Expo Indonesia 2024

Sabtu, 28 September 2024 | 14:57

Pengurus IKA Unpad Jakarta Dilantik, Ini Susunannya

Sabtu, 28 September 2024 | 14:39

Indonesia dan China Perkuat Kerja Sama Hilirisasi Industri dan Smelter

Sabtu, 28 September 2024 | 14:23

Trailer Ballerina Dirilis, Siap Ulang Sukses John Wick

Sabtu, 28 September 2024 | 14:00

Arinal Tidak Pakai Atribut PDIP di Rakerdasus DPD Lampung

Sabtu, 28 September 2024 | 13:51

OJK Terapkan Konsep Fair Trade untuk Industri Perbankan yang Adil dan Berkelanjutan

Sabtu, 28 September 2024 | 13:28

PSMTI Janji Kawal Visi Ketahanan Pangan Prabowo-Gibran

Sabtu, 28 September 2024 | 13:23

Selengkapnya