Berita

Ilustrasi tambang/Net

Hukum

Awas, Framing Tanpa Fakta di Kasus Timah Bisa Kena UU ITE

RABU, 29 MEI 2024 | 22:49 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Publik perlu membaca kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 lebih cermat.

Sebab belakangan, muncul framing pemberitaan yang mulai menyeret nama-nama di luar para tersangka yang sudah ditetapkan Kejaksaan Agung (Kejagung). Sementara Kejagung, hingga kini baru menetapkan 22 tersangka dalam kasus korupsi IUP timah tersebut.

Pengamat politik Fahlesa Wisa Fahru Munabari mencermati, kasus ini mulai banyak ditunggangi pihak tak bertanggung jawab dengan menuliskan hal-hal yang tidak sesuai fakta hukum.


“Salah satu contoh korban dari fitnah dan framing tersebut adalah Mochamad Herviano,” kata Fahlesa dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/5).

Fahlesa mencermati, ada framing negatif yang terjadi di media sosial, bahkan media berbasis daring seolah-olah anggota DPR Fraksi PDIP itu terlibat dalam kasus korupsi Timah.
 
“Padahal media online dan akun-akun medsos tersebut hanya menulis praduga-praduga yang tidak berdasar," ujar Fahlesa.

Ia mengurai, Herviano pernah berbisnis pertambangan timah di Pangkalpinang, yakni PT Sumber Jaya Indah.
 
Namun sejak tahun 2007, perusahaan tersebut sudah tidak mengekspor timah. Jika dibandingkan dengan data Kejagung, laporan kasus korupsi timah ini juga diduga dilakukan pada tahun 2015.
 
“Artinya Herviano dan PT Sumber Jaya Indah yang saat ini disebut dalam artikel di media online dan akun medsos yang beredar tidak terbukti terlibat," jelasnya.

Atas dasar itu, ia mengingatkan kepada pihak-pihak yang melakukan framing tanpa dasar hukum kuat bisa terjerat UU ITE.
 
"Jika kemudian itu mengakibatkan rusaknya nama baik orang, maka pelaku dapat terancam hukuman pidana," pungkas Fahlesa.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Anies dan KDM Bisa Wassalam Jika Wacana Dua Fraksi untuk Capres Diterapkan

Senin, 21 September 2026 | 16:22

Keluarga Ikhlas Namun Masih Berharap Lima Wartawan yang Hilang Bisa Pulang

Senin, 21 September 2026 | 16:01

Begini Respons Nusron Ditanya Alasan Mundur dari Kepengurusan Golkar

Senin, 21 September 2026 | 15:53

Turki Siap Kirim Bantuan Militer ke Arab Saudi Jika Terdesak

Senin, 21 September 2026 | 15:47

Bupati Bolmut Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Senin, 21 September 2026 | 15:41

Menkop Dorong Koperasi Sawit Miliki Pabrik CPO Sendiri

Senin, 21 September 2026 | 15:15

Lima Wartawan Hilang saat Liput Anak Krakatau Jadi Pahlawan Pers

Senin, 21 September 2026 | 15:07

Arab Saudi Gempur Yaman 760 Kali, Houthi Ancam Balas Lebih Keras

Senin, 21 September 2026 | 14:56

Dukung Prabowo Kuatkan Sanksi Pelaku Karhutla

Senin, 21 September 2026 | 14:50

Jangan Ukur Keberhasilan Pariwisata Hanya dari Jumlah Wisatawan

Senin, 21 September 2026 | 14:40

Selengkapnya