Berita

Anggota Komisi VI DPR Fraksi Demokrat, Herman Khaeron/RMOL

Politik

Fraksi Demokrat Masih Bingung soal Tapera

RABU, 29 MEI 2024 | 16:37 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Fraksi Partai Demokrat DPR mempertanyakan metode program tabungan perumahan rakyat (Tapera) berbentuk uang atau rumah yang akan digunakan langsung oleh rakyat.

“Apakah iuran yang diberikan ini akan diberikan hanya dalam bentuk rumah ataukah diuangkan? Karena bagaimanapun kan kerja di perusahaan A pindah ke perusahaan B, perusahaan C, lokasinya semakin jauh,” tanya anggota Komisi VI DPR Fraksi Demokrat, Herman Khaeron di Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (29/5).

Dia juga mempertanyakan program tersebut sudah mendapatkan lokasi untuk perumahan rakyat yang menabung Tapera atau belum.


"Dan apakah juga pertanyaannya sudah ditetapkan tidak lokasi perumahan pada waktu pendaftaran Tapera itu dilakukan?” tanyanya lagi.

Herman mencontohkan seperti PNS di BP Tarung, berkantor di kota namun perumahannya jauh dari lokasi dia bekerja dan berharap peristiwa seperti ini tidak terjadi pada program Tapera.

"Sehingga kalau dia menempati perumahan, ongkosnya sangat mahal pulang perginya. Ini ada banyak pengalaman yang bisa kita petik dari situasi ini,” jelas dia.

Oleh karena itu, kata Herman, pungutan ataupun kewajiban bagi para pekerja baik yang bekerja formal maupun yang mandiri 3 persen, 0,5 persen dari korporasi dan 2,5 persen dari individu harus dipertimbangkan kembali oleh pemerintah.

Lanjut dia, pemerintah juga harus menjawab persoalan yang menjadi pertanyaan publik soal Tapera.

“Saya kira ini coba dipertimbangkan kembali keefektifannya. Apakah juga ini akan kemudian dikembalikan dalam bentuk rumah ataukah bisa diuangkan dengan menunjuk atau pun dengan peruntukannya adalah untuk perumahan, dan ini masih banyak pertanyaan sesungguhnya,” bebernya.

"Oleh karena itu, setiap peraturan ini harus didesiminasikan, setiap peraturan harus kita sosialisasikan kepada publik, yang pada akhirnya supaya publik, masyarakat, rakyat sebagai pengguna aturan ini betul-betul merasa tepat aturannya,” tutupnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya