Anggota Komisi VI DPR Fraksi Demokrat, Herman Khaeron/RMOL
Fraksi Partai Demokrat DPR mempertanyakan metode program tabungan perumahan rakyat (Tapera) berbentuk uang atau rumah yang akan digunakan langsung oleh rakyat.
“Apakah iuran yang diberikan ini akan diberikan hanya dalam bentuk rumah ataukah diuangkan? Karena bagaimanapun kan kerja di perusahaan A pindah ke perusahaan B, perusahaan C, lokasinya semakin jauh,” tanya anggota Komisi VI DPR Fraksi Demokrat, Herman Khaeron di Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (29/5).
Dia juga mempertanyakan program tersebut sudah mendapatkan lokasi untuk perumahan rakyat yang menabung Tapera atau belum.
"Dan apakah juga pertanyaannya sudah ditetapkan tidak lokasi perumahan pada waktu pendaftaran Tapera itu dilakukan?” tanyanya lagi.
Herman mencontohkan seperti PNS di BP Tarung, berkantor di kota namun perumahannya jauh dari lokasi dia bekerja dan berharap peristiwa seperti ini tidak terjadi pada program Tapera.
"Sehingga kalau dia menempati perumahan, ongkosnya sangat mahal pulang perginya. Ini ada banyak pengalaman yang bisa kita petik dari situasi ini,” jelas dia.
Oleh karena itu, kata Herman, pungutan ataupun kewajiban bagi para pekerja baik yang bekerja formal maupun yang mandiri 3 persen, 0,5 persen dari korporasi dan 2,5 persen dari individu harus dipertimbangkan kembali oleh pemerintah.
Lanjut dia, pemerintah juga harus menjawab persoalan yang menjadi pertanyaan publik soal Tapera.
“Saya kira ini coba dipertimbangkan kembali keefektifannya. Apakah juga ini akan kemudian dikembalikan dalam bentuk rumah ataukah bisa diuangkan dengan menunjuk atau pun dengan peruntukannya adalah untuk perumahan, dan ini masih banyak pertanyaan sesungguhnya,” bebernya.
"Oleh karena itu, setiap peraturan ini harus didesiminasikan, setiap peraturan harus kita sosialisasikan kepada publik, yang pada akhirnya supaya publik, masyarakat, rakyat sebagai pengguna aturan ini betul-betul merasa tepat aturannya,” tutupnya.