Berita

Anggota Komisi VI DPR Fraksi Demokrat, Herman Khaeron/RMOL

Politik

Fraksi Demokrat Masih Bingung soal Tapera

RABU, 29 MEI 2024 | 16:37 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Fraksi Partai Demokrat DPR mempertanyakan metode program tabungan perumahan rakyat (Tapera) berbentuk uang atau rumah yang akan digunakan langsung oleh rakyat.

“Apakah iuran yang diberikan ini akan diberikan hanya dalam bentuk rumah ataukah diuangkan? Karena bagaimanapun kan kerja di perusahaan A pindah ke perusahaan B, perusahaan C, lokasinya semakin jauh,” tanya anggota Komisi VI DPR Fraksi Demokrat, Herman Khaeron di Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (29/5).

Dia juga mempertanyakan program tersebut sudah mendapatkan lokasi untuk perumahan rakyat yang menabung Tapera atau belum.


"Dan apakah juga pertanyaannya sudah ditetapkan tidak lokasi perumahan pada waktu pendaftaran Tapera itu dilakukan?” tanyanya lagi.

Herman mencontohkan seperti PNS di BP Tarung, berkantor di kota namun perumahannya jauh dari lokasi dia bekerja dan berharap peristiwa seperti ini tidak terjadi pada program Tapera.

"Sehingga kalau dia menempati perumahan, ongkosnya sangat mahal pulang perginya. Ini ada banyak pengalaman yang bisa kita petik dari situasi ini,” jelas dia.

Oleh karena itu, kata Herman, pungutan ataupun kewajiban bagi para pekerja baik yang bekerja formal maupun yang mandiri 3 persen, 0,5 persen dari korporasi dan 2,5 persen dari individu harus dipertimbangkan kembali oleh pemerintah.

Lanjut dia, pemerintah juga harus menjawab persoalan yang menjadi pertanyaan publik soal Tapera.

“Saya kira ini coba dipertimbangkan kembali keefektifannya. Apakah juga ini akan kemudian dikembalikan dalam bentuk rumah ataukah bisa diuangkan dengan menunjuk atau pun dengan peruntukannya adalah untuk perumahan, dan ini masih banyak pertanyaan sesungguhnya,” bebernya.

"Oleh karena itu, setiap peraturan ini harus didesiminasikan, setiap peraturan harus kita sosialisasikan kepada publik, yang pada akhirnya supaya publik, masyarakat, rakyat sebagai pengguna aturan ini betul-betul merasa tepat aturannya,” tutupnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya