Berita

Menteri Pendidikan, Kebudayaan dan Ristek Nadiem Makarim/Net

Politik

Nadiem Makarim Diingatkan Tak Sebar Adegan Seksualitas di Sekolah

RABU, 29 MEI 2024 | 14:18 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Menteri Pendidikan, Kebudayaan dan Ristek Nadiem Makarim diingatkan agar tidak menyebarkan adegan seksualitas di lingkungan sekolah.

Permintaan itu disampaikan Wakil Ketua Perkumpulan Nusantara Utama Cita (NU Circle) Ahmad Rizali, menyusul program Sastra Masuk Kurikulum, yang menjadi pendukung Kurikulum Merdeka dan Merdeka Belajar.

Dalam program itu, kata Ahmad Rizali, banyak karya sastra beradegan cabul dan vulgar direkomendasikan secara resmi menjadi bacaan anak-anak di sekolah.


"Adegan cabul yang mengumbar narasi seksualitas dan persenggamaan sangat tidak layak masuk kurikulum pendidikan nasional. Nadiem harus menghentikan kecerobohan ini," ujar Ahmad Rizali kepada wartawan, Rabu (29/5).

Dalam Program Sastra Masuk Kurikulum, Kemdikbud Ristek membuat rekomendasi sejumlah karya sastra sebagai bacaan guru dan anak-anak sekolah.

Hanya saja, kata Ahmad Rizali, banyak karya sastra murahan yang mengumbar adegan seksualitas dan persenggamaan dimasukkan secara resmi sebagai bahan bacaan yang direkomendasikan.

Salah satu contohnya adalah cerpen berjudul “ Rumah Kawin” yang ditulis Zen Hae. Cerpen ini diterbitkan tahun 2004.

Dipaparkan Ahmad, di halaman 48 cerpen tersebut berbunyi, “Batang “zak...” Mamat Jago yang serupa ikan “....” terasa menekan “selang....” Sarti.”

Halaman 47 “ Tangannya terus meremasi “pan...” Sarti dan menyorongkan mulut monyongnya....ke....” Lalu halaman 58 “ Ia membaringkan Sarti di ranjang” dan seterusnya menggambarkan aktivitas seksualitas.

Ditegaskan Ahmad, panduan yang dibuat Kemdikbud Ristek dalam Program Sastra Masuk Kurikulum termasuk dalam kategori pelanggaran norma kesusilaan karena telah mengumbar persenggamaan melalui tulisan.

Lebih lanjut, kata dia, UU 44/2008 tentang Pornografi jelas mengatur masalah ini dan melanggar norma kesusilaan dalam masyarakat.

UU 44/2008 tentang Pornografi mendefinisikan pornografi adalah gambar, sketsa, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan lainnya melalui berbagai bentuk media komunikasi dan/atau pertunjukan di muka umum yang memuat kecabulan atau eksploitasi seksual yang melanggar norma kesusilaan dalam masyarakat

Dalam pasal 4 ayat 1 tegas disebutkan larangan memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi yang secara eksplisit memuat persenggamaan, termasuk persenggamaan yang menyimpang, kekerasan seksual, masturbasi, ketelanjangan atau tampilan yang mengesankan ketelanjangan, alat kelamin atau pornografi anak.

"Karena itu NU Circle minta program ini harus dihentikan dan dibuat secara lebih beradab dan lebih profesional," demikian Ahmad.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Lagi Sakit, Jangan Biarkan Jokowi Terus-terusan Temui Fans

Senin, 12 Januari 2026 | 04:13

Eggi-Damai Dicurigai Bohong soal Bawa Misi TPUA saat Jumpa Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 04:08

Membongkar Praktik Manipulasi Pegawai Pajak

Senin, 12 Januari 2026 | 03:38

Jokowi Bermanuver Pecah Belah Perjuangan Bongkar Kasus Ijazah

Senin, 12 Januari 2026 | 03:08

Kata Yaqut, Korupsi Adalah Musuh Bersama

Senin, 12 Januari 2026 | 03:04

Sindiran Telak Dokter Tifa Usai Eggi-Damai Datangi Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 02:35

Jokowi Masih Meninggalkan Jejak Buruk setelah Lengser

Senin, 12 Januari 2026 | 02:15

PDIP Gelar Bimtek DPRD se-Indonesia di Ancol

Senin, 12 Januari 2026 | 02:13

RFCC Complex Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 01:37

Awalnya Pertemuan Eggi-Damai dengan Jokowi Diagendakan Rahasia

Senin, 12 Januari 2026 | 01:16

Selengkapnya