Berita

Ilustrasi adu banteng di Kolombia/Net

Dunia

Mulai 2027, Kolombia Larang Adu Banteng

RABU, 29 MEI 2024 | 13:49 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Adu banteng, sebuah kontes fisik antara manusia dan hewan yang populer di negara Amerika Selatan akan segera dihapuskan dari Kolombia.

Kongres Kolombia pada Selasa (28/5) mengesahkan rancangan undang-undang yang melarang adu banteng dan berlaku mulai tahun 2027 mendatang.

Majelis rendah memberi lampu hijau pada RUU tersebut dengan suara 93-2.

Senator Kolombia Andrea Padilla tahu bahwa RUU itu akan mendapat penolakan keras dari matador.

“Ini merupakan langkah bersejarah. Kami akan berada di sana untuk mempertahankannya!” tegasnya, seperti dimuat AFP.

Undang-undang ini akan membawa Kolombia sejajar dengan negara-negara lain di kawasan yang melarang adu banteng, termasuk Brazil, Chile, Argentina, Uruguay dan Guatemala.

Menjelang tahun 2027, negara bagian akan diminta untuk membantu menemukan pilihan pekerjaan alternatif bagi puluhan ribu orang yang diperkirakan bergantung secara langsung atau tidak langsung pada adu banteng sebagai penghasilan mereka.

Pemerintah juga harus menyesuaikan arena di negara tersebut untuk kegiatan olahraga dan budaya lainnya.

Pada tahun 2018, Mahkamah Konstitusi mengakui adu banteng sebagai bagian dari tradisi budaya Kolombia.

Namun ibu kota Bogota, salah satu kota adu banteng tertua di benua Amerika, sejak itu melarang tindakan melukai atau membunuh banteng.

Padahal tindakan itu merupakan aksi mengerikan yang paling ditunggu-tunggu penonton.

Kota Medellin juga telah memberlakukan pembatasan, namun adu banteng tetap populer di kota-kota seperti Cali dan Manizales.

Kolombia adalah satu dari delapan negara di dunia yang masih mengadakan adu banteng, seperti Ekuador, Prancis, Meksiko, Peru, Portugal, Spanyol, dan Venezuela.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Razia Balap Liar: 292 Motor Disita, 466 Remaja Diamankan

Senin, 03 Februari 2025 | 01:38

Pemotor Pecahkan Kaca Mobil, Diduga karena Lawan Arah

Senin, 03 Februari 2025 | 01:29

PDIP: ASN Poligami Berpeluang Korupsi

Senin, 03 Februari 2025 | 01:04

Program MBG Dirasakan Langsung Manfaatnya

Senin, 03 Februari 2025 | 00:41

Merayakan Kemenangan Kasasi Vihara Amurva Bhumi Karet

Senin, 03 Februari 2025 | 00:29

Rumah Warga Dekat Pasaraya Manggarai Ludes Terbakar

Senin, 03 Februari 2025 | 00:07

Ratusan Sekolah di Jakarta akan Dipasang Water Purifire

Minggu, 02 Februari 2025 | 23:39

Manis di Bibir, Pahit di Jantung

Minggu, 02 Februari 2025 | 23:18

Nasdem Setuju Pramono Larang ASN Poligami

Minggu, 02 Februari 2025 | 23:03

Opsen Pajak Diterapkan, Pemko Medan Langsung Pasang Target Rp784,16 Miliar

Minggu, 02 Februari 2025 | 22:47

Selengkapnya