Berita

Ilustrasi adu banteng di Kolombia/Net

Dunia

Mulai 2027, Kolombia Larang Adu Banteng

RABU, 29 MEI 2024 | 13:49 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Adu banteng, sebuah kontes fisik antara manusia dan hewan yang populer di negara Amerika Selatan akan segera dihapuskan dari Kolombia.

Kongres Kolombia pada Selasa (28/5) mengesahkan rancangan undang-undang yang melarang adu banteng dan berlaku mulai tahun 2027 mendatang.

Majelis rendah memberi lampu hijau pada RUU tersebut dengan suara 93-2.


Senator Kolombia Andrea Padilla tahu bahwa RUU itu akan mendapat penolakan keras dari matador.

“Ini merupakan langkah bersejarah. Kami akan berada di sana untuk mempertahankannya!” tegasnya, seperti dimuat AFP.

Undang-undang ini akan membawa Kolombia sejajar dengan negara-negara lain di kawasan yang melarang adu banteng, termasuk Brazil, Chile, Argentina, Uruguay dan Guatemala.

Menjelang tahun 2027, negara bagian akan diminta untuk membantu menemukan pilihan pekerjaan alternatif bagi puluhan ribu orang yang diperkirakan bergantung secara langsung atau tidak langsung pada adu banteng sebagai penghasilan mereka.

Pemerintah juga harus menyesuaikan arena di negara tersebut untuk kegiatan olahraga dan budaya lainnya.

Pada tahun 2018, Mahkamah Konstitusi mengakui adu banteng sebagai bagian dari tradisi budaya Kolombia.

Namun ibu kota Bogota, salah satu kota adu banteng tertua di benua Amerika, sejak itu melarang tindakan melukai atau membunuh banteng.

Padahal tindakan itu merupakan aksi mengerikan yang paling ditunggu-tunggu penonton.

Kota Medellin juga telah memberlakukan pembatasan, namun adu banteng tetap populer di kota-kota seperti Cali dan Manizales.

Kolombia adalah satu dari delapan negara di dunia yang masih mengadakan adu banteng, seperti Ekuador, Prancis, Meksiko, Peru, Portugal, Spanyol, dan Venezuela.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Pengamat Ingatkan AI hanya Alat Bantu, Bukan Pengganti Manusia

Sabtu, 07 Februari 2026 | 10:15

Menelusuri Asal Usul Ngabuburit

Sabtu, 07 Februari 2026 | 10:15

Din Syamsuddin: Board of Peace Trump Bentuk Nekolim Baru

Sabtu, 07 Februari 2026 | 10:01

Sambut Tahun Kuda Api, Ini Jadwal Libur Imlek 2026 untuk Rencanakan Kumpul Keluarga

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:52

Cadangan Devisa RI Menciut Jadi Rp2.605 Triliun di Awal 2026

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:47

Analisis Kebijakan MBG: Antara Tanggung Jawab Sosial dan Mitigasi Risiko Ekonomi

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:41

ISIS Mengaku Dalang Bom Masjid Islamabad

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:31

Dolar AS Melemah, Yen dan Pound Terdampak Ketidakpastian Global

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:16

Golkar: Indonesia Bergabung ke Dewan Perdamaian Gaza Wujud Politik Luar Negeri Bebas Aktif

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:01

Wall Street Perkasa di Akhir Pekan, Dow Jones Tembus 50.000

Sabtu, 07 Februari 2026 | 08:52

Selengkapnya