Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Takaran LPG 3kg Disunat, Komisi VII: Harus Ditindak dengan Pidana

RABU, 29 MEI 2024 | 09:38 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Harus ada tindakan tegas pada temuan takaran isi tabung gas LPG 3 kg bersubsidi disunat di 12 SPBE di wilayah Tangerang, Tangerang Selatan, dan Jakarta.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno menegaskan pemain isi takaran tabung gas melon harus ditindak karena mengganggu distribusi barang bersubsidi untuk rakyat.

"Sudah seharusnya dan sepatutnya mereka yang mengambil keuntungan tidak sah dari barang subsidi ditindak tegas dengan pidana," kata Eddy kepada wartawan, Rabu (29/5).


Sekretaris PAN ini mengatakan penyaluran LPG 3kg sebagai barang subsidi seharusnya mendapatkan pengawasan penuh dari pemerintah dalam hal ini Pertamina dan Pertamina Patra Niaga.

"Jangan main-main dengan barang subsidi karena ini menyangkut hajat hidup saudara-saudara kita yang membutuhkan. Karena itu investigasi menyeluruh harus dilakukan Pertamina," tuturnya.

Eddy memastikan akan menanyakan langsung ke Pertamina ihwal polemik berkurangnya takaran isi gas LPG 3kg tersebut.

"Kami juga berharap Pertamina proaktif melindungi masyarakat dengan memastikan semua SPBE tidak melakukan pengurangan isi gas LPG 3kg," tutupnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya