Berita

Narapidana terorisme (Napiter) menyatakan ikrar setia NKRI/Net

Politik

Muncul Tren Napiter Menulari Narapidana Narkoba di Lapas

RABU, 29 MEI 2024 | 04:11 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Program pembinaan narapidana terorisme (Napiter) di Lembaga pemasyarakatan alis lapas, salah satunya dengan wawasan kebangsaan memperoleh dukungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

"Napiter itu hanya salah pemahaman atau salah ideologi, dan terorisme bukan agama," kata Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan, Dirjenpas, Kemenkumham Erwedi Supriyatno dalam diskusi publik Indopos.co.id/ Indoposco.id bertajuk "Mencintai NKRI Dari Balik Jeruji" di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (28/5).

Ia menyebut, program pembinaan wawasan kebangsaan melibatkan pihak-pihak terkait penanganan terorisme. Di antaranya BPIP dan BNPT.


Salah satunya melalui program klinik Pancasila, perpustakaan Pancasila dalam lapas dan lainnya.

Lebih jauh ia mengungkapkan, revitalisasi permasyarakatan wujud nyata penanganan para napiter di Indonesia. Sebab, sebelumnya penanganan napiter kerap menimbulkan gejolak.

"Dulu kami kewalahan penanganan napiter terkait penempatan. Bahkan terjadi pemberontakan napiter dalam lapas," kata Erwedi.

"Apalagi ada tren napiter menular ke narapidana lain, seperti narapidana narkoba. Meskipun dulu satu blok, mereka bisa mempengaruhi dan ini berdampak besar," imbuhnya.

Ia menyebut, data terakhir sedikitnya 223 napiter menyatakan ikrar setia NKRI di 2023 dan 169 napiter menyatakan ikrar setia NKRI pada 2024.

"Tren terbaru napiter perempuan sangat tinggi. Dan ini jadi perhatian kita," kata Erwedi.

"Kami terus melakukan pembinaan, salah satunya melalui program safari dakwah dengan mendatangi napiter yang telah menyatakan ikrar setia NKRI," imbuhnya.





Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya