Berita

Jemaah haji Indonesia ambil miqat di Masjid Bir Ali/Ist

Dunia

Jemaah Tak Pakai Visa Resmi Haji Didenda Rp42 Juta

RABU, 29 MEI 2024 | 03:09 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi kembali mengingatkan bahwa Pemerintah Arab Saudi memastikan visa yang bisa masuk ke Makkah dan Masyair atau Rafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) adalah visa haji.

Hal ini ditegaskan Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Madinah, Ali Machzumi yang dikutip dari laman Kemenag, Rabu (29/5).

Visa ini, kata Ali, baik visa haji reguler maupun haji khusus, termasuk visa haji mujamalah.


Ali juga membenarkan adanya pemeriksaan bagi jemaah haji di lokasi Miqat Bir Ali atau Masjid Zulkhulaifah.

”Itu sudah menjadi kebijakan yang ditetapkan Arab Saudi,” kata Ali.

Selain itu, razia juga dilakukan polisi di perbatasan Madinah-Makkah di wilayah Jumum. Mayoritas pemeriksaan dilakukan terhadap rombongan jemaah yang meluncur dari Madinah.

Ali menjelaskan, banyak sanksi yang akan diberikan kepada jemaah yang tidak memakai visa haji resmi. Salah satunya adalah potensi terkena denda hingga 10 ribu riyal atau setara Rp42 juta.

Sanksi lainnya, jemaah tanpa visa haji juga berpotensi ditahan sementara oleh polisi Arab Saudi selama musim haji berlangsung.

"Sanksi lainnya mereka juga akan dideportasi dan masuk daftar cekal. Jika terkena cekal, mereka tidak boleh masuk ke Arab Saudi minimal 10 tahun,” pungkas Ali.




Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya