Berita

Pegawai Taspen/Ist

Nusantara

Taspen Siap Bayar Gaji 13 Tahun 2024 Pensiunan ASN

SELASA, 28 MEI 2024 | 21:09 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

PT TASPEN (Persero) sebagai perusahaan asuransi sosial dan dana pensiun senantiasa menghadirkan pelayanan yang unggul untuk mendorong kesejahteraan para peserta. Dalam upaya mewujudkan visi tersebut, TASPEN siap menyalurkan salah satu manfaat dari program pensiun, yaitu gaji ketiga belas yang akan dibayarkan mulai tanggal 3 Juni 2024 kepada penerima pensiun dan penerima tunjangan tahun 2024.

Komitmen ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.

Pembayaran gaji ketiga belas dilakukan secara otomatis oleh TASPEN secara langsung ke rekening setiap peserta penerima pensiun dan penerima tunjangan tahun 2024.

Corporate Secretary TASPEN, Yoka Krisma Wijaya mengatakan, TASPEN siap menyalurkan gaji ketiga belas kepada penerima pensiun dan penerima tunjangan tahun 2024 mulai tanggal 3 Juni 2024. Ketentuan pembayaran ini dilaksanakan sesuai dengan PP Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.

“TASPEN terus berkomitmen menyalurkan jaminan hari tua sebagai bentuk penghargaan  dari negara atas jasa-jasa mereka selama mengabdi kepada negeri,” katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (28/5).

Senada dengan Yoka, Branch Manager Taspen Medan Anne Roosfianti menyampaikan, pihaknya berharap pembayaran gaji ketiga belas ini dapat membantu kesejahteraan pensiunan yang telah mengabdi kepada negara atas dedikasi dan tugasnya sebagai ASN.

Lebih khusus untuk pensiunan ASN yang berada di wilayah Sumatera Utara, Anne Roosfianti menyampaikan kesiapan Taspen Medan tentang pembayaran gaji ketiga belas ini.

“Pembayaran gaji ketiga belas dijadwalkan paling cepat tanggal 3 Juni 2024 dan tentunya kami senantiasa berupaya agar semua dapat berjalan lancar dan diterima tepat waktu oleh seluruh pensiunan, khususnya bagi pensiunan di wilayah kerja kami di 11 Kabupaten dan Kota di Sumatera Utara ”, tambah Anne.

Besaran gaji ketiga belas tahun 2024 ditetapkan berdasarkan komponen penghasilan yang dibayarkan pada bulan Mei Tahun 2024. Komponen tersebut, terdiri atas pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dan tambahan penghasilan. Bagi penerima pensiun yang berasal dari aparatur negara sekaligus dari pejabat negara, maka gaji ketiga belas dibayarkan 1 (satu) yang nilainya paling besar.

Sementara itu, bagi pensiun sendiri sekaligus penerima pensiun janda/duda, maka gaji ketiga belas dibayarkan keduanya. Pembayaran gaji ketiga belas tahun 2024 ini tidak dikenakan potongan iuran, kredit pensiun, dan lain-lain kecuali pajak penghasilan.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

BRI Salurkan KUR Rp27,72 Triliun dalam 2 Bulan

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

Badai Alfred Mengamuk di Queensland, Ribuan Rumah Gelap Gulita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

DPR Cek Kesiapan Anggaran PSU Pilkada 2025

Senin, 10 Maret 2025 | 11:36

Rupiah Loyo ke Rp16.300 Hari Ini

Senin, 10 Maret 2025 | 11:24

Elon Musk: AS Harus Keluar dari NATO Supaya Berhenti Biayai Keamanan Eropa

Senin, 10 Maret 2025 | 11:22

Presiden Prabowo Diharapkan Jamu 38 Bhikkhu Thudong

Senin, 10 Maret 2025 | 11:19

Harga Emas Antam Merangkak Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Senin, 10 Maret 2025 | 11:16

Polisi Harus Usut Tuntas Korupsi Isi MinyaKita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:08

Pasar Minyak Masih Terdampak Kebijakan Tarif AS, Harga Turun di Senin Pagi

Senin, 10 Maret 2025 | 11:06

Lebaran di Jakarta Tetap Seru Meski Ditinggal Pemudik

Senin, 10 Maret 2025 | 10:50

Selengkapnya