Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin/Net

Politik

Kemesraan Kapolri dan Jaksa Agung, Peringatan Bagi Pelaku Kejahatan

SELASA, 28 MEI 2024 | 18:29 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kemesraan yang ditunjukkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin merupakan peringatan bagi para koruptor dan pelaku kejahatan.

Begitu disampaikan oleh loyalis Joko Widodo, R. Haidar Alwi di tengah isu rivalitas Polri dan Kejagung pasca pembuntutan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah oleh oknum Densus 88 Antiteror.

"Kemesraan antara Kapolri dan Jaksa Agung menunjukkan kekompakan penegak hukum sekaligus warning atau peringatan bagi para koruptor dan pelaku kejahatan," kata Haidar Alwi kepada wartawan, Selasa (28/5).


Bagi Haidar Alwi, memang diperlukan sinergitas antar institusi berwenang untuk penegakan hukum yang lebih efektif dan efisien.

Menurutnya, jika terdapat ketidakkompakan atau ketidakharmonisan, maka peluang diadudomba oleh pihak-pihak yang tidak ingin penegakan hukum berjalan dengan baik akan semakin besar.

"Apapun hukum yang akan ditegakkan, berhasil atau tidaknya tergantung pada keadaan dan kondisi penegak hukumnya. Kalau mereka tidak akur, akan rawan disusupi penumpang gelap," katanya.

Terlebih, lanjutnya, saat ini banyak kasus-kasus besar yang telah berhasil dan sedang diungkap. Hal itu merupakan salah satu indikator bahwa penegakan hukum di Indonesia sudah jauh lebih baik dari sebelumnya.

Di sisi lain, para pelaku kejahatan tentu tidak akan tinggal diam dan terus berupaya mencari celah untuk melemahkan institusi penegak hukum.

Oleh karena itu, diharapkan agar aparat penegak hukum, tidak hanya Polri dan Kejaksaan tapi juga KPK dan lembaga peradilan senantiasa menjaga kekompakan, keharmonisan, kesolidan dan sinergitas antar individu dan institusi.

"Karena kekompakan antar penegak hukum dan kepercayaan masyarakat adalah kunci untuk memberantas para pelaku kejahatan," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya