Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin/Net

Politik

Kemesraan Kapolri dan Jaksa Agung, Peringatan Bagi Pelaku Kejahatan

SELASA, 28 MEI 2024 | 18:29 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kemesraan yang ditunjukkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin merupakan peringatan bagi para koruptor dan pelaku kejahatan.

Begitu disampaikan oleh loyalis Joko Widodo, R. Haidar Alwi di tengah isu rivalitas Polri dan Kejagung pasca pembuntutan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah oleh oknum Densus 88 Antiteror.

"Kemesraan antara Kapolri dan Jaksa Agung menunjukkan kekompakan penegak hukum sekaligus warning atau peringatan bagi para koruptor dan pelaku kejahatan," kata Haidar Alwi kepada wartawan, Selasa (28/5).


Bagi Haidar Alwi, memang diperlukan sinergitas antar institusi berwenang untuk penegakan hukum yang lebih efektif dan efisien.

Menurutnya, jika terdapat ketidakkompakan atau ketidakharmonisan, maka peluang diadudomba oleh pihak-pihak yang tidak ingin penegakan hukum berjalan dengan baik akan semakin besar.

"Apapun hukum yang akan ditegakkan, berhasil atau tidaknya tergantung pada keadaan dan kondisi penegak hukumnya. Kalau mereka tidak akur, akan rawan disusupi penumpang gelap," katanya.

Terlebih, lanjutnya, saat ini banyak kasus-kasus besar yang telah berhasil dan sedang diungkap. Hal itu merupakan salah satu indikator bahwa penegakan hukum di Indonesia sudah jauh lebih baik dari sebelumnya.

Di sisi lain, para pelaku kejahatan tentu tidak akan tinggal diam dan terus berupaya mencari celah untuk melemahkan institusi penegak hukum.

Oleh karena itu, diharapkan agar aparat penegak hukum, tidak hanya Polri dan Kejaksaan tapi juga KPK dan lembaga peradilan senantiasa menjaga kekompakan, keharmonisan, kesolidan dan sinergitas antar individu dan institusi.

"Karena kekompakan antar penegak hukum dan kepercayaan masyarakat adalah kunci untuk memberantas para pelaku kejahatan," pungkasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya